- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Orang Jakarta Lebih Suka Ribut di Sidang Pengadilan


TS
blackandwhite13
Orang Jakarta Lebih Suka Ribut di Sidang Pengadilan
Jakarta - Proses hukum mediasi di Indonesia mengalami ketertinggalan. Hal itu terlihat dari minimnya angka keberhasilan mediasi di tingkat pengadilan negeri yang terdapat di Jakarta dan sekitarnya.
Hakim agung Prof Takdir Rahmadi mengatakan hal itu dalam presentasinya di seminar Mediasi Internasional, yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong (PN Cibinong), Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jabar, Rabu (21/8/2013).
Pada tahun 2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dari 539 perkara tidak ada satu pun yang berhasil menempuh proses mediasi.
Hal serupa juga terjadi di PN Jakarta Barat (PN Jakbar) pada tahun 2011. Sementara di PN Jakarta Utara (PN Jakut) pada tahun yang sama, hanya dua mediasi yang berhasil dari 516 perkara.
Di tahun 2013, di tiga pengadilan yang sama, angka keberhasilan mengalami peningkatan. Tetapi kenaikkan angka mediasi tidak signifikan. Di PN Jakpus hanya 4 mediasi yang berhasil dari 356 perkara. Di PN Jakbar juga hanya 4 yang berhasil lewat mediasi dari 356 perkara. Tetapi di PNJakut, dari 319 perkara tidak ada yang berhasil menempuh mediasi.
Menurut Takdir Rahmadi, kesuraman proses mediasi mungkin karena keterbiasaan orang Indonesia yang lebih suka membawa masalah berlarut-larut.
"Kalau lawyer-lawyer pada senang jika mediasi tidak berhasil," canda Takdir.
sumber
[url]http://news.detik..com/read/2013/08/21/123555/2336107/10/orang-jakarta-lebih-suka-ribut-di-sidang-pengadilan?9911012[/url]
Hakim agung Prof Takdir Rahmadi mengatakan hal itu dalam presentasinya di seminar Mediasi Internasional, yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong (PN Cibinong), Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jabar, Rabu (21/8/2013).
Pada tahun 2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dari 539 perkara tidak ada satu pun yang berhasil menempuh proses mediasi.
Hal serupa juga terjadi di PN Jakarta Barat (PN Jakbar) pada tahun 2011. Sementara di PN Jakarta Utara (PN Jakut) pada tahun yang sama, hanya dua mediasi yang berhasil dari 516 perkara.
Di tahun 2013, di tiga pengadilan yang sama, angka keberhasilan mengalami peningkatan. Tetapi kenaikkan angka mediasi tidak signifikan. Di PN Jakpus hanya 4 mediasi yang berhasil dari 356 perkara. Di PN Jakbar juga hanya 4 yang berhasil lewat mediasi dari 356 perkara. Tetapi di PNJakut, dari 319 perkara tidak ada yang berhasil menempuh mediasi.
Menurut Takdir Rahmadi, kesuraman proses mediasi mungkin karena keterbiasaan orang Indonesia yang lebih suka membawa masalah berlarut-larut.
"Kalau lawyer-lawyer pada senang jika mediasi tidak berhasil," canda Takdir.
sumber
[url]http://news.detik..com/read/2013/08/21/123555/2336107/10/orang-jakarta-lebih-suka-ribut-di-sidang-pengadilan?9911012[/url]
0
853
12
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan