- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Besok, ICW Kepri Serahkan Rekaman Suap Alkes ke KPK


TS
swarakepri
Besok, ICW Kepri Serahkan Rekaman Suap Alkes ke KPK
BATAM - swarakepri.com : Pernyataan Indonesia Corruption Watch(ICW) Kepri yang mengklaim memiliki rekaman pembicaraan suap oleh Fadillah Mallarangan kepada beberapa oknum anggota DPRD Batam terkait proyek Alkes RSUD Embung Fatimah Batam ternyata tidak main-main.
Sekretaris ICW Kepri, Rudi Sirait mengatakan besok, Rabu(21/8/2013) ICW Kepri akan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan rekaman suap proyek Alkes tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
"Besok, kami akan berangkat ke Jakarta untuk menyerangkan bukti rekaman suap beserta dokumen pendukung lainnya," tegas Rudi melalui sambungan telepon,tadi siang,Selasa(20/8/2013).
Dikatakan Rudi bahwa penyerahan bukti rekaman tersebut sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu. Namun karena harus melengkapi dokumen-dokumen pendukung lainnya, besok(rabu,red) baru bisa diserahkan ke KPK.
"Selama ini kami terus melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai barang bukti yang kuat. Dokumen yang ada kami anggap sudah cukup lengkap untuk diberikan ke KPK di Jakarta," jelasnya.
Terkait keberadaan rekaman tersebut, Rudi mengungkapkan bahwa sejak adanya pemberitaan dimedia mengenai rekaman suap tersebut, banyak teror yang dialaminya. Mulai dari telepon dan sms bernada mengancam sampai dengan adanya "preman-preman" suruhan pejabat tertentu.
"Salah seorang pejabat di Provinsi Kepri bahkan ada yang sengaja menggunakan preman untuk mengintimidasi kami. Pejabat tersebut masih ada hubungan dekat dengan orang yang disebutkan menerima suap dalam rekaman tersebut," ujar Rudi.
Diberitakan sebelumnya keberadaan rekaman pembicaraan yang menyebutkan Dirut Rumah Sakit(RS) Embung Fatimah Batam,drg Fadillah Mallarangan telah memberikan "suap" kepada beberapa nama oknum pimpinan dan anggota DPRD Batam mulai terkuak. Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri mengklaim memiliki rekaman yang berisi pembicaraan antara Fadillah saat bertemu dengan beberapa oknum anggota DPRD Batam di RSUD Batam pada bulan November 2012 silam.
Sekretaris ICW Kepri, Rudi Sirait,SH kepada swarakepri mengungkapkan bahwa dalam rekaman tersebut, Fadillah menyampaikan telah memberikan sejumlah uang bentuk dolar singapura kepada sejumlah oknum anggota DPRD Batam sebagai bentuk komitmen fee yang sudah disepakati dengan oknum-oknum anggota DPRD Batam untuk meloloskan anggaran proyek di RSUD Batam pada tahun 2012. (www.swarakepri.com)
Sekretaris ICW Kepri, Rudi Sirait mengatakan besok, Rabu(21/8/2013) ICW Kepri akan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan rekaman suap proyek Alkes tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
"Besok, kami akan berangkat ke Jakarta untuk menyerangkan bukti rekaman suap beserta dokumen pendukung lainnya," tegas Rudi melalui sambungan telepon,tadi siang,Selasa(20/8/2013).
Dikatakan Rudi bahwa penyerahan bukti rekaman tersebut sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu. Namun karena harus melengkapi dokumen-dokumen pendukung lainnya, besok(rabu,red) baru bisa diserahkan ke KPK.
"Selama ini kami terus melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai barang bukti yang kuat. Dokumen yang ada kami anggap sudah cukup lengkap untuk diberikan ke KPK di Jakarta," jelasnya.
Terkait keberadaan rekaman tersebut, Rudi mengungkapkan bahwa sejak adanya pemberitaan dimedia mengenai rekaman suap tersebut, banyak teror yang dialaminya. Mulai dari telepon dan sms bernada mengancam sampai dengan adanya "preman-preman" suruhan pejabat tertentu.
"Salah seorang pejabat di Provinsi Kepri bahkan ada yang sengaja menggunakan preman untuk mengintimidasi kami. Pejabat tersebut masih ada hubungan dekat dengan orang yang disebutkan menerima suap dalam rekaman tersebut," ujar Rudi.
Diberitakan sebelumnya keberadaan rekaman pembicaraan yang menyebutkan Dirut Rumah Sakit(RS) Embung Fatimah Batam,drg Fadillah Mallarangan telah memberikan "suap" kepada beberapa nama oknum pimpinan dan anggota DPRD Batam mulai terkuak. Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri mengklaim memiliki rekaman yang berisi pembicaraan antara Fadillah saat bertemu dengan beberapa oknum anggota DPRD Batam di RSUD Batam pada bulan November 2012 silam.
Sekretaris ICW Kepri, Rudi Sirait,SH kepada swarakepri mengungkapkan bahwa dalam rekaman tersebut, Fadillah menyampaikan telah memberikan sejumlah uang bentuk dolar singapura kepada sejumlah oknum anggota DPRD Batam sebagai bentuk komitmen fee yang sudah disepakati dengan oknum-oknum anggota DPRD Batam untuk meloloskan anggaran proyek di RSUD Batam pada tahun 2012. (www.swarakepri.com)

0
1K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan