gw baca berita gan,isi nya tentang buruh minta ke naikan UMP sebesar 3,5 juta,,??menurut agan mau nya buru apaan si?kn udah di naikin gaji UMP nya?ko mnta lagi??
ane mohon maaf kl ada yg tersingung,cuma minta pendapat agan aja
Spoiler for ini artikelnya:
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sudah diteken dan diketok sebesar Rp 2,2 juta per bulan pada beberapa waktu yang lalu. Namun, sejumlah perusahaan merasa berat untuk merealisasikan UMP tersebut.
Di satu sisi, para buruh juga menuntut kembali agar UMP dinaikkan lagi hingga menjadi Rp 3,7 juta per bulan.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku berat untuk menaikkan kembali UMP tersebut.
"Berat. Kalau saya liat berat, mesti relokasi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/8).
Terkait adanya PHK yang melibatkan buruh sebanyak lebih dari 10 ribu, menurut Ahok, hal itu merupakan keseimbangan yang tidak pernah selesai antara UMP dan produktivitas perusahaan.
"Kalau produk kamu sudah terlalu mahal dan kamu gak bisa jualan mesti tutup gitu. Efisien mesti gitu. Kenapa negara lain pindah produksinya ke negara yang lebih murah, karena itu kita juga bisa, pindah ke Jawa Tengah, Jatim atau lainnya," jelas Ahok.
"Ya Jakarta gak boleh ada pabrik yang produknya yang bikin-bikin murah. Jadi beban," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.200 buruh dari 60 perusahaan yang berada di Kawasan Berikat Nasional (KBN) Cakung dirumahkan. Penyebabnya Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,2 juta dinilai terlalu tinggi. Pengusaha mengaku tak bisa membayar karena terlalu berat.
"UMP terlalu tinggi padahal margin industri padat karya itu kecil. Selain itu order sedang sepi, sehingga banyak perusahaan tidak bisa mengupah buruh," ujar Ketua Hubungan Industrial Dewan pengurus Apindo Kota Jakarta Timur, Bambang Adam saat dihubungi wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (19/8).
menurut agan mau nya buruh apaa??
kaskus yang baik meninggalkan jejak walau tdk ngasih cendol asal jangan ngebata