Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Kejagung Periksa Mantan Dirut Indosat
Skalanews - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Presiden Direktur PT Indosat, Tbk 2009-2012, Harry Sasongko.

Harry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi frekuensi 3G dengan tersangka Jhonny Swandi Sjam, mantan Direktur Utama Indosat periode 2007-2009.

"Dugaan tindak pidana IM2, diperiksa satu saksi Ir Harry Sasongko Presiden Direktur PT.Indosat, Tbk 2009-2012," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, di kantornya, Selasa (20/8).

Harry seharusnya dijadwalkan diperiksa Selasa (12/8) lalu. Namun dia mangkir dengan alasan ada kegiatan di luar kota.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka. Yakni mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dan jhonny.

Indar diketahui telah divonis oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menghukum Indar membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp1,358 triliun. Sedangkan berkas Johnny hingga kini belum juga rampung.

Untuk mempercepat pengembalian kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun atas kasus itu, penyidik memutuskan untuk meminta pertanggung jawaban koorporasi terhadap IM2 dan Indosat. (Frida Astuti/ mvw) http://skalanews.com/berita/detail/1...-Dirut-Indosat
0
735
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan