Kaskus

Entertainment

Skywalker2001Avatar border
TS
Skywalker2001
PNS menjadi ASN. Kepala Daerah tidak lagi berhak mengangkat/memutasi pegawai
Sebentar lagi PNS akan berubah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)

Perubahan yang paling mencolok dengan adanya perubahan PNS menjadi ASN adalah jabatan bukan lagi ditentukan kepala daerah tapi akan ditentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

KASN terdiri dari lima unsur yakni perwakilan dari pemerintah pusat, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, organisasi kepegawaian, dan perwakilan dari daerah masing-masing.

Seleksi ASN berdasarkan kompetensi dan ada sanksi pidana yang melanggarnya

Jadi ga ada lagi cerita kepala daerah yang suka-suka memutasi/mengangkat pejabatnya karena adanya kepentingan politik atau pejabat yg diangkat krn faktor kedekatan atau jumlah setorannya. Pengangkatan ASN dilakukan secara profesional seperti perusahaan swasta, mgkn mirip spt lelang jabatan di pemda DKI sekarang ini


Sumber : http://asn-id.blogspot.com/2012/09/p...apus_6989.html
Diubah oleh Skywalker2001 20-08-2013 07:33
0
3.2K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan