- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
MENWA. Mengenal lebih jauh soal Resimen Mahasiswa


TS
SonX77
MENWA. Mengenal lebih jauh soal Resimen Mahasiswa

Resimen Mahasiswa (Menwa) adalah salah satu di antara sejumlah kekuatan sipil untuk mempertahankan negeri. Ia lahir di perguruan tinggi sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), beranggotakan para mahasiswa yang merasa terpanggil untuk membela negeri. Para anggota Menwa (wira) di setiap kampus membentuk satuan, yang disebut Satuan. Sebagai salah satu unit kegiatan kemahasiswaan, komandan satuan melapor langsung kepada rektor/pimpinan perguruan tinggi.
Quote:
Secara lebih formal, pengertian dari Menwa adalah :
1. Sebagai wadah, yang merupakan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan keikutsertaan dalam upaya bela negara dan penguatan ketahanan nasional.
2. Sebagai perorangan, yang merupakan mahasiswa terlatih olah keprajuritan yang telah mengikuti latihan dasar Resimen Mahasiswa Indonesia dan menjadi bagian dari komponen pertahanan negara.
3. Sebagai organisasi, yang merupakan pusat aktifitas anggota Resimen Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari tingkat Nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota serta di Perguruan tinggi.
Tujuan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah:
1. Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
2. Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara.
3. Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SISHANRATA).
Tugas pokok Resimen Mahasiswa Indonesia meliputi:
1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
2. Merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
3. Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
4. Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.
Resimen Mahasiswa Indonesia mempunyai fungsi:
1. Melaksanakan pembinaan anggota Resimen Mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang akademik.
2. Melaksanakan pemeliharaan dan pemberdayaan serta peningkatan kemampuan baik perorangan maupun satuan di bidang Bela Negara.
3. Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa Indonesia, baik sebagai mahasiswa maupun warga masyarakat.
4. Melaksanakan pembinaan struktur organisasi Resimen Mahasiswa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
5. Bersama dengan mahasiswa lainnya membantu terwujudnya kehidupan kampus yang kondusif.
6. Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program civitas akademika serta menumbuhkan dan meningkatkan sikap Bela Negara dikehidupan Perguruan Tinggi.
7. Membantu memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dibidang kepemudaan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
8. Membantu TNI/POLRI dalam pelaksanaan pembinaan pertahanan dan keamanan Nasional.
9. Menyampaikan saran dan pendapat kepada instansi terkait sesuai dengan tugas pokoknya.
1. Sebagai wadah, yang merupakan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan keikutsertaan dalam upaya bela negara dan penguatan ketahanan nasional.
2. Sebagai perorangan, yang merupakan mahasiswa terlatih olah keprajuritan yang telah mengikuti latihan dasar Resimen Mahasiswa Indonesia dan menjadi bagian dari komponen pertahanan negara.
3. Sebagai organisasi, yang merupakan pusat aktifitas anggota Resimen Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari tingkat Nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota serta di Perguruan tinggi.
TUJUAN RESIMEN MAHASISWA INDONESIA
Tujuan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah:
1. Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
2. Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara.
3. Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SISHANRATA).
TUGAS POKOK & FUNGSI MENWA
Tugas pokok Resimen Mahasiswa Indonesia meliputi:
1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
2. Merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
3. Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
4. Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.
FUNGSI RESIMEN MAHASISWA INDONESIA
Resimen Mahasiswa Indonesia mempunyai fungsi:
1. Melaksanakan pembinaan anggota Resimen Mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang akademik.
2. Melaksanakan pemeliharaan dan pemberdayaan serta peningkatan kemampuan baik perorangan maupun satuan di bidang Bela Negara.
3. Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa Indonesia, baik sebagai mahasiswa maupun warga masyarakat.
4. Melaksanakan pembinaan struktur organisasi Resimen Mahasiswa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
5. Bersama dengan mahasiswa lainnya membantu terwujudnya kehidupan kampus yang kondusif.
6. Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program civitas akademika serta menumbuhkan dan meningkatkan sikap Bela Negara dikehidupan Perguruan Tinggi.
7. Membantu memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dibidang kepemudaan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
8. Membantu TNI/POLRI dalam pelaksanaan pembinaan pertahanan dan keamanan Nasional.
9. Menyampaikan saran dan pendapat kepada instansi terkait sesuai dengan tugas pokoknya.
Quote:
SEJARAH MENWA
Tanggal 13 Juni - 14 September 1959 diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa Barat. Mahasiswa yang memperoleh latihan ini siap mempertahankan home-front dan bila perlu ikut memanggul senapan ke medan laga. Mahasiswa-mahasiswa walawa (WAJIB LATIH) dididik di Kodam VI/ Siliwangi dan para walawa diberi hak mengenakan lambang Siliwangi.
Pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta, Komando Pimpinan Besar Revolusi Presiden RI Bung Karno mencetuskan Trikora. Seluruh rakyat menyambut komando ini dengan gegap gempita dengan semangat revolusi untuk merebut Irian Barat; termasuk juga mahasiswanya.
Isi Trikora:
1. Pantjangkan Sangsaka Merah Putih di Irian Barat
2. Gagalkan Negara Boneka Papua
3. Adakan Mobilisasi Umum
Sejak Trikora bergema maka kewaspadaan nasional makin diperkuat, makin memuncak sehingga timbul rencana pendidikan perwira cadangan di Perguruan Tinggi. Berdasarkan dua surat keputusan Pangdam VI Siliwangi, maka oleh pihak Universitas pada 20 Januari 1962 dibentuk suatu badan koordinasi yang diberi nama Badan Persiapan Pembentukan Resimen Serba Guna Mahasiswa Dam VI Siliwangi (disingkat BPP) Resimen Mahasiswa DAM VI/ Siliwangi, beranggotakan :
1. Prof. drg. R. G. Surya Sumantri ( Rektor Unpad) selaku Koordinator
2. Dr. Isrin Nurdin (Pembantu Rektor ITB) selaku Wakil Koordinator I
3. Drs. Kusdarminto (PR Unpar) selaku wakil Koordinator II
4. Major. Moch. Sunarman dari PUS PSYAD pada waktu itu selaku sekretaris.
Pada Februari 1962 diadakan Refreshing Course selama sepuluh minggu di Resimen Induk Infantri dan dilanjutkan dengan latihan selama 14 hari yang dikenal dengan sebutan Latihan Pasopati. Pada 20 Mei 1962 anggota Resimen Mahasiswa Angkatan 1959 dilantik oleh Pangdam VI/SLW menjadi bagian organik dari Kodam VI/SLW. Dalam rencana kerja empat tahunnya tercantumlah pembentukan kader inti dan ini sudah terlaksana sejak permulaan semester 2 tahun ajaran 1962-1963. termasuk pembentukan kader inti putri. Mahasiswa/i Jabar (Bandung khususnya) mengikuti Latihan di Bihbul, tempat penggodokan prajurit-prajurit TNI. (Sekarang Secaba Dam III/ Slw, Bihbul). Satuan-satuan inti dari Yon mahasiswa dari beberapa universitas dan akademi dikirim ke tempat ini di bawah asuhan pelatih-pelatih dari RINSIL. 12 Juni 1964 keluarlah Surat Keputusan Menteri Koordinator Komponen Pertahanan dan Keamanan DR. A.H. Nasution Jenderal TNI yang mengesahkan Duaja Resimen Mahawarman. Penyerahan Duaja dilakukan oleh Menko sendiri. Garuda Mahawarman resmi berdiri berdampingan dengan Harimau Siliwangi.
Quote:
Lambang

Komponen lambang Garuda
Bintang di kanan atas dihadapan burung garuda dengan sayap kanan 6 (enam) dan kiri 7 (tujuh), leher 59 dan ekor enam dengan warna kuning emas dan melirik ke sebelah kanan.
Di tengah-tengah di depan burung garuda terdapat simbul silang senjata pena dalam genggaman burung garuda dengan warna putih.
Pita yang melandasi dengan warna putih dengan tulisan di tengah warna merah “ Widya Castrena Dharma Siddha”.
Perisai yang menjadi alas warna hitam.
Makna
Bintang di kanan berarti cita-cita yang luhur, baik dan benar.
Bulu sayap berjumlah 13, ekor 6 dan leher 59 (13 Juni 1959 = tahun kelahiran resimen mahawarman).
Perisai berarti sebagai komponen pertahanan Negara.
Komponen Lambang Sembilan Unsur
Perisai Segilima menggambarkan keteguhan sikap
Padi dan Kapas menggambarkan dasar bernegara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Bintang, Sayap Burung, Jangkar dan Lambang Polri menandakan bahwa Resimen Mahasiswa berada di bawah naungan ketiga unsur angkatan dan Polri
Pena dan Senjata melambangkan pengabdiannya, wira melakukan keselarasan antara ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan.
Buku Tulis menyatakan bahwa tugas pokok setiap wira adalah mengembangkan ilmu pengetahuan, selain melaksanakan tugas-tugas kemenwaan.
Resimen Mahasiswa Indonesia menggunakan baret ungu. Dalam aplikasinya di lingkungan Menwa, warna ini mempunyai arti :
Mulia
Berpengetahuan
Terpelajar
Quote:
Panca Dharma Satya
Panca Dharma Satya adalah janji Resimen Mahasiswa Indonesia :
Kami adalah mahasiswa warga Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Kami adalah mahasiswa yang sadar akan tanggung jawab serta kehormatan akan pembelaan negara dan tidak mengenal menyerah.
Kami Putra Indonesia yang berjiwa ksatria dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Kami adalah mahasiswa yang menjunjung tinggi nama dan kehormatan Garba Ilmiah dan sadar akan hari depan Bangsa dan Negara.
Kami adalah mahasiswa yang memegang teguh disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan Nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Semboyan
Semboyan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah "Widya Çastrena Dharma Siddha", berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti "Penyempurnaan Pengabdian Dengan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan". Yang dimaksudkan oleh Ilmu Pengetahuan adalah segala macam cabang keilmuan yang didapat saat menjadi mahasiswa. Hal ini dipergunakan untuk menempuh jenjang karier, dengan tidak melupakan tujuan utama melakukan pengabdian pada masyarakat.
Sedangkan Ilmu Keprajuritan adalah yang bersangkutan dengan jiwa keperwiraan, keksatriaan serta kepemimpinan, bukan sekadar keahlian dalam bertempur atau pun yang sejenis.
Spoiler for Berita tentang Menwa:
Quote:
"Ngapain" Masuk Menwa?
KOMPAS.com — Perdebatan tentang Resimen Mahasiswa (Menwa) dan militerisme itu masalah klasik. Dua kubu berseberangan telah mengunci pendapat masing-masing dan sulit mendiskusikannya di satu meja.
Harus diakui secara jujur bahwa pembinaan terhadap Menwa perlu dikaji ulang. M Parlin Simanjuntak
Kubu antimiliter, yang merindukan kejayaan masyarakat madani, dan kubu yang merasa tak ada persoalan dengan militerisme. Konsekuensi dari perdebatan lama ini membuat pendapat pembaca didominasi anggota dan mantan Menwa. Bagi yang kontra?
”Perdebatan itu sudah selesai, kami anti-militerisme dengan segala bentuknya. Mereka arogan,” begitu salah satu pendapat yang masuk.
”ABCD” alias ABRI Bukan Cepak Doang, itulah cap lama yang tetap membuat orang cekikikan mendengarnya. Ada juga yang memberi predikat paramiliter Indonesia, atau hansip kampus.
Di internet, perdebatan ini tetap jalan. Namun, tampaknya perdebatan yang ada sekadar ”reuni” dari kasus-kasus lama. Tensinya tak seperti masa reformasi dulu jadi adem-adem saja karena Menwa sekarang berbeda strukturnya.
”Di luar penilaian terhadap ungkapan-ungkapan tuntutan pembubaran Menwa itu obyektif atau tidak harus diakui secara jujur bahwa pembinaan terhadap Menwa perlu dikaji ulang,” kata M Parlin Simanjuntak, mantan Yon Mahajaya Jakarta, yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia dan kini Sekretaris Jenderal Korps Menwa.
Apalagi, dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2000. Kini, Menwa berada di bawah pembinaan perguruan tinggi sebagai unit kegiatan mahasiswa (UKM), tidak lagi di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan.
”Kompas Kampus” mendapatkan sisi lain dari Menwa, yaitu loyalitas dan semangat korps yang tetap menyala walau mereka sudah mantan anggota. Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional Komando Nasional Yudha Luqisanto pun ikut berkontribusi dengan mengirim e-book berformat PDF soal profil Menwa. Sebuah perhatian yang mungkin tak akan didapatkan jika membahas UKM biasa.
Ya, terlepas dari sorotan soal sifat militerisme yang dibenci sebagian orang, Menwa memiliki struktur pendapat yang pasti dan tak akan berubah soal pentingnya pendidikan kedisiplinan dan bela negara. Setelah mereka lulus dan bekerja, banyak yang mengaku sangat terbantu dengan tradisi di Menwa.
”Kedisiplinan, jelas banget. Di kantor, saya agak keras soal disiplin dan selalu tepat waktu,” kata Mawar Sari Suprayogi, mantan Menwa Yon 3 Universitas Katolik Parahyangan.
”Saya juga taat dengan struktur organisasi di tempat kerja. Kalau melihat mereka yang tak mau ngikutin struktur, kesel juga,” kata Mawar.
UKM khusus
Chairul Dani, mantan Menwa YON-14 Universitas Trisakti, menjelaskan, posisi Menwa kini hanya menjadi UKM, setara dengan UKM lainnya. Hanya saja, Menwa punya sedikit embel-embel, yaitu UKM khusus.
”Ada embel-embel ’khusus’ karena setiap anggotanya harus melalui dan lulus pendidikan dasar militer serta tercatat sebagai komponen pasukan cadangan nasional,” katanya.
Chairul membantah anggapan Menwa adalah perpanjangan tangan militer masuk kampus. ”Sepertinya itu sudah tidak relevan lagi, kini sangat sedikit Menwa yang melakukan koordinasi dengan pihak TNI,” katanya.
”Kalaupun ada, hanya sebatas memenuhi rutinitas jalur komando yang telah ada sejak dulu.
Kegiatan Menwa lebih banyak berinteraksi dengan sivitas akademika, seperti pengamanan tes ujian masuk, pengamanan ospek (orientasi studi dan pengenalan kampus), dan sejenisnya,” ujarnya.
Parlin menggarisbawahi, karena statusnya pendidikan, Menwa tak boleh digunakan dalam bentuk operasional. Korps Alumni Menwa-lah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional dalam ruang lingkup Rakyat Terlatih.
”Resimen Mahasiswa harus kembali ke khittah-nya, sebagai Resimen Pendidikan untuk menghasilkan kekuatan Cadangan TNI,” kata Parlin. (AMIR SODIKIN)
sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2010/...t..Masuk.Menwa
Spoiler for Diskusi tentang Menwa:
Quote:
Perlukah Keberadaan Menwa di Kampus??
Keberadaan Resimen Mahasiswa di perguruan tinggi terus – menerus mendapat kritik dan perlawanan dari mahasiswa yang tidak sependapat atau anti TNI. Sebagian mahasiswa menghendaki MENWA dibubarkan, disisi lain anggota MENWA masih mengharapkan MENWA tetap exist di kampus perguruan tinggi. Masalah tersebut kalau tidak segera diselesaikan akan menjadi besar oleh karena itu SKB 3 Menteri yang lama diganti dengan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional serta Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia No.KB/14/M/X/2000, No. 6/U/KB/2000 dan No.39 A Tahun 2000, tanggal 11 Oktober 2000, tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa (MENWA) yang lahir sebagai respon positif akibat terjadinya perubahan paradigma di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. SKB baru itu intinya menyatakan bahwa kewenangan TNI sudah terputus atau tidak ada jalur struktural lagi dengan UKM Resimen Mahasiswa.
Pembinaan dan pemberdayaan Resimen Mahasiswa dalam melaksankan fungsi perlindungan masyarakat menjadi tanggung jawab Menteri Dalam Negeri dan Otonomi daerah. Namun demikian kunci pokok keberhasilan kegaiatan MENWA akan sangat ditentukan oleh sikap keteladanan yang dipancarkan oleh Resimen Mahasiswa sendiri
Kalau kita flashback ke masa lalu bahwasanya Menwa ini adalah bagian dari SKB 3 Menteri tahun 1978 yang diberlakukannya NKK/BKK yang dimana Mahasiswa di berangngus atau dimatikan dalam hal kebebasan berpendapat,yang pada saat itu Menwa bertugas untuk memata-matai sesama rekannnya yang guna menjaga stabilitas Negara.Biarkan saja masa kelam itu berlalu berdasarkan SKB 3 MENTERI tahun 2000 ,Keberadaan Menwa saat ini diserahkan kepada Perguruan Tinggi masing-masing sehingga pengawasan saat ini dilakukan oleh kampus masing-masing dan yang pernah saya ketahui menwa sekarang telah bermetamorfosis sesuai rulenya sebagai Mahasiswa.Dan kalau kita meninjau secara yuridis Menwa ini berpegang kepada pasal mengenai bela Negara yakni Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1,berdasarkan Pasal-pasal tersebut keberadaan Menwa tidak lepas dari tujuannya untuk bela Negara.Selain itu tujuan menwa Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga negara dalam bela Negara,Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam rangka Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) serta usaha pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan tujuan itu semua bisa kita tafsirkan masing-masing bahwasanya keberadaan menwa di kampus saat ini masih sangat relevan dan harus ditingkatkan.Beberapa catatan Permasalahan Resimen Mahasiswa yang utama di kampus adalah mampu atau tidaknya untuk tetap eksis dan selalu mempunyai peran yang konseptual dalam dunia kemahasiswaan. Resimen Mahasiswa yang merupakan bagian dari kegiatan kemahasiswaan yang positif sesuai dengan Keputusa Bersama Tiga Menteri yaitu Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional serta Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah pada tanggal 11- Oktober 2000 dengan Nomor : KB/14/M/XI/2000, 6/U/KB/2000, dan 39A Tahun 2000 tentang pembinaan dan pemberdayaan Resimen Mahasiswa untuk menghasilkan Sarjana plus serta generasi yang mengerti dan setia pada Konstitusi Negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Resimen Mahasiswa haruslah memenuhi beberapa kriteria berikut :
Resimen mahasiswa harus bebas dari muatan politik dan kekuasaan, serta primordialisme. Resimen Mahasiswa adalah Resimen Pendidikan (Training Corps), wadah penggemblengan generasi muda, khususnya mahasiswa untuk menghasilkan calon pemimpin yang berkwalitas dan berwawasan kebangsaan.
Sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa akan kemahiran berorganisasi. Resimen mahasiswa hendaknya dapat membekali anggotanya dengan leadership dan manajemen yang bertujuan untuk menghasilkan Sarjana plus. Selain itu Menwa adalah wadah untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa akan nilai-nilai keprajuritan dan kebangsaan seperti nasionalisme, patriotisme, berani, loyal, disiplin, berdedikasi tinggi, pantang menyerah, adil dan jujur yang sangat diperlukan dalam era globalisasi dewasa ini.
Nilai-nilai keprajuritan dan kebangsaan akan membentuk etos kerja yang tinggi dan daya tahan luar biasa. bila didukung oleh intelektual yang baik dan leadership yang tangguh serta manajemen yang handal akan menghasilkan pemimpin yang tangguh, berdedikasi, berwawasan kebangsaan dan menjunjung profesionalisme.
Sebagai bagian dari masyarakat akademis anggota Menwa haruslah menjunjung “human right” menghormati orang lain harus hidup bersama dalam perbedaan. Dalam masyarakat kampus yang kita junjung adalah keilmiahan, kejujuran dan kebenaran atau objektifitas. Selain itu terdapat sikap saling menghormati, saling menghargai pendapat orang lain. Kalau ada orang yang tidak setuju dengan MENWA jangan dimusuhi.
Khusus kepada para senior dan pemimpin satuan dalam pembinaan di Resimen Mahasiswa haruslah dapat menyediakan tantangan. Tantangan yang terus menerus akan membentuk orang mempunyai “naluri tempur”. Naluri yang akan membuat seorang menjadi rakus akan tugas-tugas, hal ini bila dilatih terus menerus akan menimbulkan etos kerja.
Widya Castrena Dharma Siddha
"penyempurnaan kewajiban dengan ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan"
"penyempurnaan kewajiban dengan ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan"














0
6.5K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan