- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Seminggu, Beraksi 2 sampai 3 Kali


TS
kutu.bebek
Seminggu, Beraksi 2 sampai 3 Kali
BALIKPAPAN- Penyidik unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan terus memeriksa pelaku pencabulan yang dilakukan pria inisial AS (34) terhadap keponakannya, sebut saja Putri (12), murid sekolah dasar (SD). Selain memeriksa AS, penyidik juga menunggu hasil visum dokter mengenai alat kelamin korban. Diduga, perbuatan sang paman ini sudah sering dilakukan.
Ini sesuai pengakuan korban. “Masih kami selidiki serta pengumpulan alat bukti. Pelaku diduga melakukan cabul terhadap keponakannya,” sebut Kasi Humas Polres Balikpapan AKP Sriwiyanto, (17/8) kemarin. Peristiwa asusila di lingkungan keluarga itu, terungkap saat ayah korban berinisial DA (30) memergoki pelaku berduaan dalam kamar bersama korban, Jumat (16/8) siang lalu.
Korban sehari-hari tinggal bersama orangtua dan satu orang adiknya di kawasan Balikpapan Tengah. Hari itu, DA tak biasanya pulang saat istirahat bekerja di salah satu perusahaan swasta di Balikpapan. Sedangkan ibu korban juga tak ada di rumah, bekerja. Saat kepergok, DA langsung naik pitam, adu mulut dan nyaris melukai pelaku. Untung saja, sejumlah tetangga mengamankan kemudian membawa pelaku ke Polres Balikpapan.
Diduga perbuatan pencabulan dilakukan pelaku sepekan bisa 2 sampai 3 kali. Dilakukan saat tak ada orang di rumah. Korban sendiri tak pernah menolak. Maklum, usianya yang masih anak-anak, kemudian kena bujuk rayu pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku AS menjalani pemeriksaan sekaligus ditahan di Polres Balikpapan. Dia disangka melakukan pencabulan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.(aim/one/k1)
http://www.kaltimpost.co.id/berita/d...ai-3-kali.html
pelajaran olah raga aja cuma seminggu sekali
Ini sesuai pengakuan korban. “Masih kami selidiki serta pengumpulan alat bukti. Pelaku diduga melakukan cabul terhadap keponakannya,” sebut Kasi Humas Polres Balikpapan AKP Sriwiyanto, (17/8) kemarin. Peristiwa asusila di lingkungan keluarga itu, terungkap saat ayah korban berinisial DA (30) memergoki pelaku berduaan dalam kamar bersama korban, Jumat (16/8) siang lalu.
Korban sehari-hari tinggal bersama orangtua dan satu orang adiknya di kawasan Balikpapan Tengah. Hari itu, DA tak biasanya pulang saat istirahat bekerja di salah satu perusahaan swasta di Balikpapan. Sedangkan ibu korban juga tak ada di rumah, bekerja. Saat kepergok, DA langsung naik pitam, adu mulut dan nyaris melukai pelaku. Untung saja, sejumlah tetangga mengamankan kemudian membawa pelaku ke Polres Balikpapan.
Diduga perbuatan pencabulan dilakukan pelaku sepekan bisa 2 sampai 3 kali. Dilakukan saat tak ada orang di rumah. Korban sendiri tak pernah menolak. Maklum, usianya yang masih anak-anak, kemudian kena bujuk rayu pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku AS menjalani pemeriksaan sekaligus ditahan di Polres Balikpapan. Dia disangka melakukan pencabulan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.(aim/one/k1)
http://www.kaltimpost.co.id/berita/d...ai-3-kali.html
pelajaran olah raga aja cuma seminggu sekali

0
1.4K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan