Saturday, 17 August 2013 13:48 Achsin
http://www.itoday.co.id/politik/seret-ahok-ke-kpk
Quote:
itoday - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan membentuk Ahok Center. Lembaga yang dibentuk Ahok itu mengelola dana CSR.
Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) akan melaporkan Ahok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini sudah ada indikasi korupsi. Dalam peraturan perundang-undangan, CSR tidak boleh dikelola oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM)," kata Direktur Eksekutif KP3I, Tom Pasaribu, kepada wartawan, Sabtu (17/8).
Kata Tom, kalau dana CSR akan dikelola oleh Pemprov DKI harus masuk dalam APBD dan disetujui oleh DPRD.
Tom menilai penunjukan Ahok Center sebagai mitra kerja sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta UU 70/2007 tentang Perseroan Terbatas.
"Berdasarkan itu, saat ini kami sedang menyusun bukti-bukti tentang kasus Ahok Center. Mudah-mudahan pekan depan kami akan langsung melaporkannya kepada KPK," ujar Tom.
tegakkan hukum tanpa pandang bulu