- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Bukan Farhat Abas) Tiga Warga Kumai Disumpah Pocong
TS
qwh
(Bukan Farhat Abas) Tiga Warga Kumai Disumpah Pocong
Quote:
SUASANA Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Kamis (15/8) kemarin, memanas.
Ratusan warga mendatangi kantor desa untuk menghakimi H Tobin (62 tahun), warga Jalan Bahari, RT04, yang dituduh berprofesi sebagai dukun santet.
Tuduhan itu muncul setelah Tobin dipergoki Abdullah (35 tahun), warga Jalan Meden, RT02, desa yang sama, menaruh tiga bungkus plastik hitam berisi telur di jembatan masuk rumah Harun (49 tahun), warga Jalan Berdikari RT05, Rabu (14/8).
“Saya sedang menonton pertunjukan organ tunggal yang digelar saat pelaksanaan pernikahan di rumah yang berada di seberang rumah Harun. Saat itu, Tobin saya lihat sedang meletakkan bungkusan plastik di bawah jembatan masuk rumah Harun,” ujar Abdulah, saat dia dipertemukan dengan Tobin di kantor Desa Sungai Tendang.
Karena curiga, Abdullah bersama pemilik rumah mendatangi Tobin dan membawanya menemui kepala desa. “Saat bungkusan itu dibuka terlihat ada telur yang dipotong dua. Saya curiga ini bertujuan untuk menyantet siempunya rumah,” sambung Abdullah.
Tetapi, tuduhan itu dibantah Tobin. Tobin bersikeras tidak melakukan santet. Karena persoalan tidak kunjung selesai, Tobin, Abdullah, dan Harun digiring ke kantor desa untuk mencari jalan keluar.
Namun, kabar santet itu ternyata cepat meluas. Ratusan warga datang ke kantor desa. Dengan penuh amarah, warga meneriakkan agar Tobin dibunuh. Warga kemudian membakar sepeda motor Tobin yang terparkir di halaman kantor desa.
Untuk mengamankan situasi, ratusan aparat kepolisian dari Polres Kobar dan Brimob Kompi B datang ke TKP. Bahkan Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan turun ke TKP.
Berdasarkan hasil perundingan antara warga dan tokoh masyarakat serta sejumlah ustad, disepakati akan dilakukan ritual sumpah pocong untuk menenangkan massa. Sore harinya ritual itu digelar.
Harun menjadi orang pertama yang diambil sumpah. Dalam sumpahnya, harun mengatakan bahwa tuduhannya kepada Tobin yang meletakkan telur di jembatan jalan masuk halaman rumahnya adalah benar. Disusul kemudian Abdullah yang menyampaikan pengakuan serupa
Tobin menjadi orang terakhir yang diambil sumpah. Namun dalam sumpahnya, Tobin membantah tuduhan Harun dan Abdullah. Berulang kali ia mengatakan bantahan itu.
Namun, setelah prosesi hampir usai, Tobin mengakui perbuatannya. Menurutnya, tujuan ia meletakkan bungkusan plastik berisi telur bukanlah untuk menyantet tetapi untuk menutup jalan usaha Harun.
Karuan pengakuan itu membuat keluarga Harun marah. Saat Tobin keluar ruangan masjid, salah seorang keluarga Harun berniat menyerangnya. Tetapi usaha tersebut gagal akibat ketatnya penjagaan polisi.
Kapolres Novi Irawan mengatakan, karena perbuatan Tobin tidak termasuk melanggar hukum pidana, yang bersangkutan tak akan dikenai tuntutan. “Namun, ia dibawa ke Polres Kobar guna menjaga keselamatan jiwanya dari amukan massa.” (RD/B-3)
Ratusan warga mendatangi kantor desa untuk menghakimi H Tobin (62 tahun), warga Jalan Bahari, RT04, yang dituduh berprofesi sebagai dukun santet.
Tuduhan itu muncul setelah Tobin dipergoki Abdullah (35 tahun), warga Jalan Meden, RT02, desa yang sama, menaruh tiga bungkus plastik hitam berisi telur di jembatan masuk rumah Harun (49 tahun), warga Jalan Berdikari RT05, Rabu (14/8).
“Saya sedang menonton pertunjukan organ tunggal yang digelar saat pelaksanaan pernikahan di rumah yang berada di seberang rumah Harun. Saat itu, Tobin saya lihat sedang meletakkan bungkusan plastik di bawah jembatan masuk rumah Harun,” ujar Abdulah, saat dia dipertemukan dengan Tobin di kantor Desa Sungai Tendang.
Karena curiga, Abdullah bersama pemilik rumah mendatangi Tobin dan membawanya menemui kepala desa. “Saat bungkusan itu dibuka terlihat ada telur yang dipotong dua. Saya curiga ini bertujuan untuk menyantet siempunya rumah,” sambung Abdullah.
Tetapi, tuduhan itu dibantah Tobin. Tobin bersikeras tidak melakukan santet. Karena persoalan tidak kunjung selesai, Tobin, Abdullah, dan Harun digiring ke kantor desa untuk mencari jalan keluar.
Namun, kabar santet itu ternyata cepat meluas. Ratusan warga datang ke kantor desa. Dengan penuh amarah, warga meneriakkan agar Tobin dibunuh. Warga kemudian membakar sepeda motor Tobin yang terparkir di halaman kantor desa.
Untuk mengamankan situasi, ratusan aparat kepolisian dari Polres Kobar dan Brimob Kompi B datang ke TKP. Bahkan Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan turun ke TKP.
Berdasarkan hasil perundingan antara warga dan tokoh masyarakat serta sejumlah ustad, disepakati akan dilakukan ritual sumpah pocong untuk menenangkan massa. Sore harinya ritual itu digelar.
Harun menjadi orang pertama yang diambil sumpah. Dalam sumpahnya, harun mengatakan bahwa tuduhannya kepada Tobin yang meletakkan telur di jembatan jalan masuk halaman rumahnya adalah benar. Disusul kemudian Abdullah yang menyampaikan pengakuan serupa
Tobin menjadi orang terakhir yang diambil sumpah. Namun dalam sumpahnya, Tobin membantah tuduhan Harun dan Abdullah. Berulang kali ia mengatakan bantahan itu.
Namun, setelah prosesi hampir usai, Tobin mengakui perbuatannya. Menurutnya, tujuan ia meletakkan bungkusan plastik berisi telur bukanlah untuk menyantet tetapi untuk menutup jalan usaha Harun.
Karuan pengakuan itu membuat keluarga Harun marah. Saat Tobin keluar ruangan masjid, salah seorang keluarga Harun berniat menyerangnya. Tetapi usaha tersebut gagal akibat ketatnya penjagaan polisi.
Kapolres Novi Irawan mengatakan, karena perbuatan Tobin tidak termasuk melanggar hukum pidana, yang bersangkutan tak akan dikenai tuntutan. “Namun, ia dibawa ke Polres Kobar guna menjaga keselamatan jiwanya dari amukan massa.” (RD/B-3)
sumber
ngeri ya jaman modern masih main santet
0
880
Kutip
5
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan