efulAvatar border
TS
eful
Subhanallah Keistimewaan Puasa Enam Hari di Bln Syawal
Segala Puji Bagi Allah, Dzat yang senantiasa mecurahkan nikmat-nikmat-Nya kepada kita. Shalawat dan Salam untuk Nabi dan utusan-Nya, Muhammad bin Abdillah beserta keluarga, dan para sahabat-Nya.

Saudaraku, Ikhwatal Iman yang Dirahmati Allah!

Seorang muslim dituntut untuk senantiasa taat dan bersemangat untuk mentazkiyah (menyucikan) jiwanya. Dan untuk tujuan tazkiyah ini disyariatkan macam-macam ibadah dan ketaatan. Seberapa ibadah yang dilakukan seseorang seperti itu pula dia menyucian jiwanya. Dan ketika jauh dari ibadah maka dia jauh pula dari kesucian diri. Oleh karenanya, ahlu tha’ah (orang yang banyak melakukan ketaatan) adalah orang paling lembut hatinya dan paling banyak berbuat baik. Sebaliknya ahli maksiat paling keras hatinya dan banyak membuat kerusakan.

Puasa adalah bagian dari ibadah-ibadah tersebut yang mampu membersihkan hati dari kotoran-kotorannya dan menyembuhkan hati dari berbagai penyakitnya. Oleh karena itu, bulan Ramadhan adalah musim untuk menyucikan diri dan hari-harinya untuk membersihkan hati.

Itulah faidah yang berharga yang akan dipetik oleh seorang shaim (orang yang berpuasa), agar ketika ia selesai berpuasa, hadir dengan hati yang baru dan kondisi yang lain.

Puasa enam hari di bulan Syawal, setelah puasa Ramadhan adalah kesempatan yang mahal, karena orang yang berpuasa ini berpindah kepada ibadah yang lain sesudah rampung dari puasa Ramadhan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan kepada umatnya tentang keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal dan menganjurkan mereka untuk melaksanakannya dengan bahasa yang menarik untuk berpuasa di hari-hari tersebut.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُم أَتْبَعَهُ سِتا مِنْ شَوالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدهْرِ

"Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, dia seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim dan lainnya)

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, "Para ulama menjelaskan maksud seperti berpuasa setahun penuh, karena satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat. Ramadhan senilai sepuluh bulan, sedangkan enam hari senilai dua bulan."

Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah menukil dari Ibnul Mubarak: "Dikatakan, berpuasa enam hari di bulan Syawal yang bersambung dengan puasa Ramadhan adalah satu keutamaan yang sama, oleh karenanya baginya pahala puasa setahun penuh."

. . . Puasa enam hari di bulan Syawal menjadi bukti kecintaan seorang hamba kepada ketaatan dan kegemaran untuk menyambung amal-amal shalih. . .

Saudaraku, Seiman yang Berbahagia!

Puasa enam hari sesudah Ramadhan adalah bentuk syukur seorang shaim kepada Rabbnya karena telah memberinya taufiq untuk berpuasa Ramadhan dan meningkatkan amal kebaikan. Puasa ini juga menjadi bukti kecintaannya kepada ketaatan dan kegemaran untuk menyambung amal-amal shalih.

Fatwa Seputar Puasa Enam Hari Di Bulan Syawal

Lajnah Daimah ditanya, "apakah puasa enam hari pasca Ramadhan harus langsung sesudah hari Iedul Fitri?, Atau bolehkah dilaksanakan beberapa hari di bulan syawal sesudah hari Ied tanpa berurutan?

Jawab: "Tidak harus langsung sesudah Iedul Fitri. Tapi boleh dia memulainya selang sehari atau beberapa hari sesudah Ied, dengan berurutan atau terputus-putus pada bulan syawal sesuai kemampuannya. Masalah ini sangat longgar. Tidak wajib tapi sunnah." (Fatawa Lajnah Daimah: 10/391 no. 3475).

_________________

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah pernah ditanya: "Saya telah memulai puasa enam hari di bulan Syawal, tapi saya tak mampu menyempurnakannya karena beberapa kesibukan dan pekerjaan, masih ada dua hari lagi. Apa yang harus saya lakukan Ya Syaikh? Apa saya harus menggantinya? Dan apakah saya berdosa?"

Jawab: "Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan ibadah yang dianjurkan, tidak wajib. Engkau mendapatkan pahala dari puasa yang telah engkau jalankan, semoga saja engkau mendapatkan pahalanya secara penuh jika penghalangnya adalah sebab syar'i, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كَتَبَ اللهُ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ صَحِيْحاً مُقِيْماً

"Jika seorang hamba sakit atau bersafar, Allah pasti mencatat untuknya pahala amal yang biasa dilaksanakannya di waktu sehat dan muqim (tidak safar)." (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya). Tidak ada kewajiban qadla' atasmu dari puasa yang engkau tinggalkan. Semoga Allah memberikan taufiq-Nya kepadamu." (Majmu' Fatawa Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Bazz: 5/270)

Penutup

Saudaraku, tadi adalah fatwa-fatwa yang berkaitan dengan puasa enam hari di Bulan Syawal. Bagi seorang muslim hendaknya selalu menambah amal-amal shalihnya yang mendekatkan dirinya kepada Allah Ta'ala yang dengannya seorang hamba akan meraih ridhaNya.

Sebagaimana yang sudah dijelaskan kepada anda dari perkataan Ibnu Rajab tentang sebagian faidah yang akan diunduh seorang muslim dari puasa enam hari di bulan Syawal, -dan ini merupakan tabiat hakiki seorang muslim sejati-, ia senantiasa semangat untuk mendapatkan hal yang berguna untuk dien (agama) dan dunianya.

Sesungguhnya kesempatan berlalu begitu cepat, bagi seorang muslim harus benar-benar memperhatikannya agar mendapatkan pahala yang banyak. Hendaknya dia senantiasa memohon kepada Allah agar memberinya taufiq untuk bisa taat kepada-Nya.

emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1.8K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan