Kaskus

News

habibgatraAvatar border
TS
habibgatra
Bamsat: KPK Harus Usut Atasan Rudi Rubiandini
Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut kemungkinan dugaan keterlibatan atasan Rudi Rubiandini di jajaran penguasa karena mantan orang nomor satu di Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini, disinyalir menyetor kepada atasannya.
"Sebagai Kepala SKK Migas, kewajiban Rudi Rubiandini tentu saja menyetor ke atas, bukan ke bawah," kata Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsat) di Jakarta, Kamis, (15/8/2013).
Atas dasar itu, tandas Bamsat, terasa aneh jika penyidikan KPK hanya terfokus pada kasus suap Rudi. KPK harus ungkap korupsi berjamaah di sektor usaha hulu minyak dan gas ini. Pasalnya, korupsi berjamaah sudah menjadi modus yang dipraktikan oknum penguasa dalam pengelolaan potensi minyak dan gas.
Terkait kasus ini, KPK berjanji akan mengusut semua pihak yang diduga terkait praktik kotor dengan Rudi. Tak tertutup kemungkinan KPK akan menyasar rekan kerja SKK Migas, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi VI DPR RI, dan lembaga perminyakan lainnya.
Meski demikian, untuk saat ini, KPK akan fokus memeriksa enam orang yang telah diamankan pada operasi tangkap tangan OTT, yakni termasuk Rudi Rubiandini dan pihak swasta pemberi suap. "Masih fokus di pihak yang diamankan saja dulu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan 3 orang tersangka, yakni Rudi Rubiandini, Simon, dan Ardi. Simon selaku pemberi suap disangka telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, atau Pasal 13 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Rudi dan Ardi selaku penerima, disangka melanggar Pasal 12 a dan b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (IS)

http://www.gatra.com/hukum-1/36536-k...ubiandini.html
0
691
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan