- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mendagri: FPI Lamongan Tak Terdaftar di Kesbangpol


TS
aprizalapit
Mendagri: FPI Lamongan Tak Terdaftar di Kesbangpol
Quote:
Jakarta - Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri tidak mencatat FPI Lamongan sebagai ormas yang terdaftar. DPP FPI diminta untuk menggugat FPI Lamongan jika melakukan tindakan anarkis atas nama organisasinya.
"Saya cek ke dirjen kesbangpol, mereka tidak terdaftar di Lamongan itu organisasinya. Dan saya dengar dari sini juga akan ada sikap. Dulu kabarnya juga tidak dilantik juga yang Lamongan itu, jadi itu tanggung jawab pribadi, oknum-oknum yang melakukan itu. karena itu proses hukum
ditegakan," jelas Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
"Bahkan mestinya kalau dia tidak masuk itu (organisasi FPI) DPP gugat jangan pakai atribut kalau tidak terdaftar seperti itu ya," lanjutnya.
Gamawan memastikan UU Ormas sudah bisa digunakan untuk menindak ormas-ormas yang berlaku anarkis. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisan untuk bertindak tegas.
"Jadi saya minta ini tindakan hukum secara tegas, jangan main-main seperti itu," imbuhnya."
"Saya cek ke dirjen kesbangpol, mereka tidak terdaftar di Lamongan itu organisasinya. Dan saya dengar dari sini juga akan ada sikap. Dulu kabarnya juga tidak dilantik juga yang Lamongan itu, jadi itu tanggung jawab pribadi, oknum-oknum yang melakukan itu. karena itu proses hukum
ditegakan," jelas Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
"Bahkan mestinya kalau dia tidak masuk itu (organisasi FPI) DPP gugat jangan pakai atribut kalau tidak terdaftar seperti itu ya," lanjutnya.
Gamawan memastikan UU Ormas sudah bisa digunakan untuk menindak ormas-ormas yang berlaku anarkis. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisan untuk bertindak tegas.
"Jadi saya minta ini tindakan hukum secara tegas, jangan main-main seperti itu," imbuhnya."
[URL="http://news.detik..com/read/2013/08/13/183639/2328873/10/mendagri-fpi-lamongan-tak-terdaftar-di-kesbangpol"]SUMBER[/URL]
Bentrok Lamongan, DPP FPI Bisa Gugat Massa yang Gunakan Atribut FPI
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, bentrokan di Lamongan, Jawa Timur, tidak terkait dengan Organisasi Massa Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, FPI Lamongan memang tidak terdaftar di pemerintah.
"Jadi itu tanggung jawab pribadi, oknum-oknum yang melakukan itu. Oleh karena itu proses hukum ditegakan," kata Gamawan di Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Gamawan menyarankan kepada DPP FPI untuk memproses secara hukum mereka yang mengatasnamakan FPI dalam melakukan tindakan kekerasan. "Semestinya kalau dia tidak masuk itu, (organisasi FPI) DPP gugat. Jangan pakai atribut kalau tidak terdaftar seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Pengurus DPD Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur membantah keras anggotanya terlibat bentrok dengan warga di Kecamatan Paciran. Mereka memastikan bahwa di Kabupaten Lamongan sudah tidak ada lagi FPI (baca: FPI Jatim: FPI Lamongan Sudah Tidak Ada). Polisi juga menegaskan, bentrok tersebut tidak terkait dengan FPI.
Menteri Koordinator bidang Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, jawaban untuk penyelesaian kekerasan adalah penegakan hukum. Siapapun yang terlibat dalam kekerasan harus diproses hukum. Seperti diberitakan, Kepolisian menetapkan 22 orang dari 42 orang yang mengaku sebagai anggota FPI sebagai tersangka. Mereka terlibat bentrokan dengan warga Lamongan yang bermula dari penganiayaan seorang istri kelompok orang yang mengaku anggota FPI tersebut.
Massa yang mengaku anggota FPI itu lalu melakukan sweeping untuk mencari pelakunya. Tak menemukan pelaku, mereka lalu melakukan perusakan dan dilawan oleh warga.
"Jadi itu tanggung jawab pribadi, oknum-oknum yang melakukan itu. Oleh karena itu proses hukum ditegakan," kata Gamawan di Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Gamawan menyarankan kepada DPP FPI untuk memproses secara hukum mereka yang mengatasnamakan FPI dalam melakukan tindakan kekerasan. "Semestinya kalau dia tidak masuk itu, (organisasi FPI) DPP gugat. Jangan pakai atribut kalau tidak terdaftar seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Pengurus DPD Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur membantah keras anggotanya terlibat bentrok dengan warga di Kecamatan Paciran. Mereka memastikan bahwa di Kabupaten Lamongan sudah tidak ada lagi FPI (baca: FPI Jatim: FPI Lamongan Sudah Tidak Ada). Polisi juga menegaskan, bentrok tersebut tidak terkait dengan FPI.
Menteri Koordinator bidang Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, jawaban untuk penyelesaian kekerasan adalah penegakan hukum. Siapapun yang terlibat dalam kekerasan harus diproses hukum. Seperti diberitakan, Kepolisian menetapkan 22 orang dari 42 orang yang mengaku sebagai anggota FPI sebagai tersangka. Mereka terlibat bentrokan dengan warga Lamongan yang bermula dari penganiayaan seorang istri kelompok orang yang mengaku anggota FPI tersebut.
Massa yang mengaku anggota FPI itu lalu melakukan sweeping untuk mencari pelakunya. Tak menemukan pelaku, mereka lalu melakukan perusakan dan dilawan oleh warga.
SUMBER
FPI Lamongan Dibekukan kerena Sebut Habib Rizieq Thoghut
Quote:
SURABAYA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur, Habib Haidar Al-Hamid, menyatakan pelaku bentrok di Lamongan bukan anggota FPI. Pasalnya, Ormasy FPI sudah tidak ada di Kabupaten Lamongan pascadibekukan sebelum tahun 2010.
"FPI Lamongan sudah tidak ada sebelum tahun 2010. Ketika saya menjabat FPI Lamongan sudah dibekukan. Yang jelas, pelaku bentrok bukan FPI wong organisasinya tidak ada," kata Haidar kepada Okezone, Senin (12/8/2013).
Kata Haidar, FPI Lamongan memang dibekukan sebelum Habib Haidar al-Hamid menjabat sebagai Ketua FPI Jawa Timur. Bahkan, ketika pelantikkan pengurus FPI se-Jawa Timur di Balai Pemuda, Surabaya tidak ada kepengurusan FPI Lamongan.
"Sudah saya pastikan FPI Lamongan tidak ada dan sudah dibekukan sejak awal. Jadi jika ada pelaku penyerangan yang mengatasnamakan FPI tidak benar," tepisnya.
Atas tudingaan yang menyudutkan FPI, katanya, pihaknya tidak akan menggubris. Bahkan, Haidar mengaku, akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. "Masyarakat sudah tahu. Tapi kami akan melakukan pembelaan bahwa tidak benar yang melakukan penyerangan itu adalah FPI," tambahnya.
Sementara alasan FPI Lamongan dibekukan lantaran tidak sejalan dengan alur perjuangan FPI Pusat. Bahkan, FPI Lamongan secara terang-terangan menuding Habib Rizieq (Ketua FPI) adalah thoghut. "Mereka menuding Habib Rizieq adalah thoghut. Makanya mereka dibekukan karena tidak segaris. Dan saat ini tidak ada FPI Lamongan," tandasnya lagi.
Dalam Wikipedia, thoghut merujuk kepada setiap yang disembah selain Allah dengan peribadatan yang dilakukan oleh penyembah atau pengikutnya, atau rela dengan ketaatan orang yang menaatinya dalam melawan perintah Allah. Bentuk thoghut antara lain setan, penguasa zalim, hakim zalim, mengaku tahu ilmu gaib, serta menyembah atau yang disembah.
Seperti diberitakan, bentrok antara warga dan anggota yang mengatasnamakan FPI pecah dini hari tadi di Kelurahan Blimbing. Peristiwa itu menyebabkan dua sepeda motor dibakar, dan rumah dirusak. Bentrok tersebut berawal dari penganiayaan warga di tempat penyewaan play station oleh sejumlah orang yang mengaku anggota FPI di Desa Dengok, Kelurahan Blimbing pada Kamis, 8 Agustus lalu.
"FPI Lamongan sudah tidak ada sebelum tahun 2010. Ketika saya menjabat FPI Lamongan sudah dibekukan. Yang jelas, pelaku bentrok bukan FPI wong organisasinya tidak ada," kata Haidar kepada Okezone, Senin (12/8/2013).
Kata Haidar, FPI Lamongan memang dibekukan sebelum Habib Haidar al-Hamid menjabat sebagai Ketua FPI Jawa Timur. Bahkan, ketika pelantikkan pengurus FPI se-Jawa Timur di Balai Pemuda, Surabaya tidak ada kepengurusan FPI Lamongan.
"Sudah saya pastikan FPI Lamongan tidak ada dan sudah dibekukan sejak awal. Jadi jika ada pelaku penyerangan yang mengatasnamakan FPI tidak benar," tepisnya.
Atas tudingaan yang menyudutkan FPI, katanya, pihaknya tidak akan menggubris. Bahkan, Haidar mengaku, akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. "Masyarakat sudah tahu. Tapi kami akan melakukan pembelaan bahwa tidak benar yang melakukan penyerangan itu adalah FPI," tambahnya.
Sementara alasan FPI Lamongan dibekukan lantaran tidak sejalan dengan alur perjuangan FPI Pusat. Bahkan, FPI Lamongan secara terang-terangan menuding Habib Rizieq (Ketua FPI) adalah thoghut. "Mereka menuding Habib Rizieq adalah thoghut. Makanya mereka dibekukan karena tidak segaris. Dan saat ini tidak ada FPI Lamongan," tandasnya lagi.
Dalam Wikipedia, thoghut merujuk kepada setiap yang disembah selain Allah dengan peribadatan yang dilakukan oleh penyembah atau pengikutnya, atau rela dengan ketaatan orang yang menaatinya dalam melawan perintah Allah. Bentuk thoghut antara lain setan, penguasa zalim, hakim zalim, mengaku tahu ilmu gaib, serta menyembah atau yang disembah.
Seperti diberitakan, bentrok antara warga dan anggota yang mengatasnamakan FPI pecah dini hari tadi di Kelurahan Blimbing. Peristiwa itu menyebabkan dua sepeda motor dibakar, dan rumah dirusak. Bentrok tersebut berawal dari penganiayaan warga di tempat penyewaan play station oleh sejumlah orang yang mengaku anggota FPI di Desa Dengok, Kelurahan Blimbing pada Kamis, 8 Agustus lalu.
SUMBER
mari buka mata baca komentar Mendagri..
Diubah oleh aprizalapit 14-08-2013 16:38


tien212700 memberi reputasi
1
3.9K
Kutip
74
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan