sayatololAvatar border
TS
sayatolol
TAJUK:Menggadai Pilgub Taat Asas
SALAH satu ukuran kualitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung ialah taat asas. Artinya, pilgub digelar sesuai peraturan perundangan, termasuk keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Taat asas itulah yang kini diterabas dengan kesadaran penuh dan dipertontonkan tanpa malu-malu di ruang publik. Padahal, jika penyelenggaraan pilgub taat asas, pesta demokrasi itu berkualitas. Sebaliknya, pilgub divonis tidak berkualitas jika diselenggarakan tanpa mengindahkan ketentuan perundang-undangan.

Mestinya, berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung No. 14/Kpts/KPU-Prov-008/2013 yang masih berlaku karena belum dicabut, hari ini dan besok diagendakan penetapan, penentuan nomor urut, dan pengumuman pasangan calon. Namun, seluruh proses pilgub yang sudah dilakukan maupun agenda yang akan dilaksanakan sesuai keputusan KPU Lampung berantakan hanya karena tidak ada biaya.

Sungguh ironis, negara tidak mengucurkan anggaran untuk pilgub yang merupakan sarana bagi rakyat melaksanakan kedaulatannya. Penyelenggara pilgub disandera uang sehingga tidak berdaya melaksanakan tugas. Membiarkan pilgub diselenggarakan tidak taat asas sesungguhnya adalah sebuah kejahatan.

Jauh lebih elegan bila komisioner KPU Lampung secara terbuka meminta maaf kepada rakyat karena tidak mampu melaksanakan pilgub tepat waktu. Mestinya, mereka tidak nyaman duduk manis. Seandainya mereka negarawan, tentu sudah lama mengundurkan diri karena tidak mampu menyelenggarakan pilgub yang taat asas.

Nasib 10 orang terbaik daerah ini, yang telah mendaftarkan diri untuk ikut bertarung dalam pilgub, lebih tidak jelas lagi. Hingga kini, mereka masih menyandang predikat balon alias bakal calon. Belum berstatus calon gubernur dan wakil gubernur. Mungkin mereka penyandang status balon terlama di negeri ini sehingga pantas dicatat dalam museum rekor.

Sudah pasti dengan status balon dan diambangkan pula menyiksa 10 tokoh terbaik Lampung. Rakyat kini menanti ketegasan sikap mereka, apakah masih mau bertarung dalam pilgub yang tidak taat asas atau mengundurkan diri secara terhormat. Mengundurkan diri juga sebuah pilihan terhormat, sama terhormatnya dengan mencalonkan diri.

Harus jujur dikatakan banyak orang di negeri ini terobsesi menjadi pemimpin daerah. Namun, mereka cuma menjadi pemimpin dalam tataran julukan, bukan pemimpin sebenarnya, bukan pemimpin yang dilengkapi integritas dan kapasitas. Hanya pemimpin yang dilengkapi integritas dan kapasitas yang berani mengambil keputusan dan siap menanggung risikonya.

Agar sejarah tidak mencatatnya sebagai proses demokrasi yang tidak taat asas, sebaiknya perlu dipertimbangkan untuk menghentikan seluruh proses Pilgub Lampung. Menghentikan seluruh proses sama sekali tidak membuat denyut daerah ini ikut berhenti. Hanya itu cara terhormat untuk menyelamatkan demokrasi yang kini di ambang kehancuran daripada menggadaikan pilgub yang taat asas.

sumber
[url]http://lamposS E N S O Rberita/menggadai-pilgub-taat-asas[/url]
[url]http://lampostetepage/index[/url]
0
883
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan