- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Kumpulkan Bahan dan Keterangan Terkait Proyek E-KTP
TS
juman
KPK Kumpulkan Bahan dan Keterangan Terkait Proyek E-KTP
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pengusutan proyek itu masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"E-KTP memang setahu saya memang sudah di dumas (pengaduan masyarakat), tapi pulbaketnya sejauh mana, itu yang harus dikonfirmasi lebih lanjut," kata Bambang di Jakarta, Senin (12/8/2013).
Menurut Bambang, KPK telah menerima laporan masyarakat terkait proyek e-KTP tersebut. Ihwal proyek ini pun pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia beberapa waktu lalu, Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat proyek e-KTP.
Nazaruddin mengklaim apa yang disampaikannya itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup yang telah dia serahkan kepada KPK. Sementara menurut Bambang, Nazaruddin tidak menyertakan dokumen bukti kepada KPK terkait tudingannya tersebut. "Yang saya tahu, secara dokumen, tidak ada yang diberikan lengkap dan sempurna," kata Bambang.
Lagi pula, menurutnya, Nazaruddin ketika itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan TPPU saham Garuda sehingga tidak relevan jika dalam pemeriksaan tersebut dia mengungkapkan kepada penyidik KPK ihwal kasus lainnya.
"Orang kalau dia cerita tapi yang ditanya kasus lain, yang lain, gimana bos? Kan pemeriksaannya TPPU, sebagai tersangka kan, kalau dia jelaskan yang lain, tidak sesuai dengan maksud pemeriksaannya," tutur Bambang.
Dia juga mengatakan, sedianya Nazaruddin menyampaikan informasi kepada KPK secara rinci dan jelas jika memang bertujuan melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek lain yang dia ketahui.
"Mestinya seperti itu, sama seperti pengaduan-pengaduan lain. Dia punya hak untuk mengomunikasikan pengetahuan yang dia miliki, cuma kalau disertai dokumen yang lebih lengkap, itu jadi lebih menarik," katanya.
http://nasional.kompas.com/read/2013...t.Proyek.e-KTP
bentar lagi mendagri nyusul nazarudin
0
1.1K
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan