- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mengapa Masyarakat masih membutuhkan hukum Internasional padahal setiap Negara sudah


TS
fajarthedandee
Mengapa Masyarakat masih membutuhkan hukum Internasional padahal setiap Negara sudah
Karena jika tidak ada hukum Internasionak maka akan terjadi kekacaun dimana-mana yang di pengaruhi dari pihak luar,antara lain:
Di bidang keamanan dan ketertiban yang tidak dapat berjalan sebagaimna mestinya. Oleh karena tidak ada aturan yang mengikat diantara Negara, jadi apabila diasumsikan bisa saja orang yang semestinya dihukum tapi dia melarikan diri ke luar negeri, dan tidak menutup kemungkinan dia akan berbuat kejahatan di luar negeri lagi.
selain kasus kejahatan dibidang perlindungan warga Negara asing yang berkunjung ke luar negeri pun apabila tidak ada hukum internasional dan hanya memiliki hukum nasional maka di Negara tersebut tidak dapat memberikan perlindungan kepada WNA tersebut.
Sengketa perbatasan tidak kalah pentingnya karena apabila tidak ada hukum Internasional, maka akan ada perebutan wilayah antara Negara. Sehingga jelas apbila tidak ada hukum Internasional maka akan terjadi perebutan yang pada akhirnya akan menimbulkan perang dimana-mana .
Dibidang ekonomi pun sangat penting karena apabila tidak ada hukum Internasional maka para investor asing dengan sebanyak-banyaknya akan menanam modal dan mendirikan perusahaan yang mengakibtkan para investor local ataupun industri local akan mati karena tidak mampu bersaing dengan para investor asing
Dibidang kebudayaan juga penting karena apabila tidak ada hukum Internasional tersebut maka akan terjadi pengklamain yang sebetulnya bukan karya orang tersebut dan akan terjadi plagiatisme dimana-mana.
jangan lupa templokin
yaaa..
Sumber:google
Di bidang keamanan dan ketertiban yang tidak dapat berjalan sebagaimna mestinya. Oleh karena tidak ada aturan yang mengikat diantara Negara, jadi apabila diasumsikan bisa saja orang yang semestinya dihukum tapi dia melarikan diri ke luar negeri, dan tidak menutup kemungkinan dia akan berbuat kejahatan di luar negeri lagi.
selain kasus kejahatan dibidang perlindungan warga Negara asing yang berkunjung ke luar negeri pun apabila tidak ada hukum internasional dan hanya memiliki hukum nasional maka di Negara tersebut tidak dapat memberikan perlindungan kepada WNA tersebut.
Sengketa perbatasan tidak kalah pentingnya karena apabila tidak ada hukum Internasional, maka akan ada perebutan wilayah antara Negara. Sehingga jelas apbila tidak ada hukum Internasional maka akan terjadi perebutan yang pada akhirnya akan menimbulkan perang dimana-mana .
Dibidang ekonomi pun sangat penting karena apabila tidak ada hukum Internasional maka para investor asing dengan sebanyak-banyaknya akan menanam modal dan mendirikan perusahaan yang mengakibtkan para investor local ataupun industri local akan mati karena tidak mampu bersaing dengan para investor asing
Dibidang kebudayaan juga penting karena apabila tidak ada hukum Internasional tersebut maka akan terjadi pengklamain yang sebetulnya bukan karya orang tersebut dan akan terjadi plagiatisme dimana-mana.
jangan lupa templokin

Sumber:google
0
6.3K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan