- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Akibat Rokok , PENGELUARAN NEGARA LEBIH BESAR DARI CUKAINYA


TS
syn.core
Akibat Rokok , PENGELUARAN NEGARA LEBIH BESAR DARI CUKAINYA
Quote:
Pertama2 mari kita ucapkan
Spoiler for Pertama:

Quote:
Bukti ane kgk mau

Spoiler for Repost:

Mohon


Langsung aja dah Cekibrot
Quote:
Anda pasti sudah tau kalau merokok itu sangat berbahaya bagi jiwa seseorang . Ternyata merokok juga berbahaya untuk orang disekitar . Ternyata juga merokok merugikan negara 

Quote:
Rokok memang memberikan pemasukan cukai bagi negara, pengeluaran untuk mengatasi dampak rokok lebih besar lagi. Menurut Kemenkes, pengeluaran makro negara akibat rokok sebesar Rp254,41 triliun pertahun, sedangkan pendapatan negara dari cukai hanya Rp55 Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran makro akibat rokok di Indonesia lebih besar dari cukai yang didapat Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tjandra Yoga Aditama, pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), di Komnas HAM beberapa waktu lalu.
Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah konvensi internasional pertama yang mengatur kesehatan masyarakat. Menurut Tjandra, “FCTC adalah kesepakatan tingkat dunia, dan sudah diterima seluruh anggota WHO pada tahun 2003”.
Kini ada 176 negara sudah ikut FCTC sepenuhnya, ada 9 negara sudah menandatangani tapi belum meratifikasi/aksesi. Sementara itu, tinggal 9 negara di dunia yang belum menandatangani dan belum meaksesi/ratifikasi, termasuk Indonesia, bersama Andora, Dominika, Eritrea, Liechtestein, Malawi, Somalia, Tajkistan dan Zimbabwe.
Lebih lanjut Tjandra mengatakan, “FCTC mengatur masalah rokok baik dari sudut pasokan maupun permintaan. Sasaran FCTC adalah membentuk agenda global bagi regulasi tembakau, dengan tujuan mengurangi inisiasi penggunaan tembakau dan mendorong penghentian. Ketentuan-ketentuan FCTC dibagi menjadi langkah-langah untuk mengurangi permintaan atas produk tembakau dan langkah-langkah untuk mengurangi pasokan produk tembakau.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tjandra Yoga Aditama, pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), di Komnas HAM beberapa waktu lalu.
Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah konvensi internasional pertama yang mengatur kesehatan masyarakat. Menurut Tjandra, “FCTC adalah kesepakatan tingkat dunia, dan sudah diterima seluruh anggota WHO pada tahun 2003”.
Kini ada 176 negara sudah ikut FCTC sepenuhnya, ada 9 negara sudah menandatangani tapi belum meratifikasi/aksesi. Sementara itu, tinggal 9 negara di dunia yang belum menandatangani dan belum meaksesi/ratifikasi, termasuk Indonesia, bersama Andora, Dominika, Eritrea, Liechtestein, Malawi, Somalia, Tajkistan dan Zimbabwe.
Lebih lanjut Tjandra mengatakan, “FCTC mengatur masalah rokok baik dari sudut pasokan maupun permintaan. Sasaran FCTC adalah membentuk agenda global bagi regulasi tembakau, dengan tujuan mengurangi inisiasi penggunaan tembakau dan mendorong penghentian. Ketentuan-ketentuan FCTC dibagi menjadi langkah-langah untuk mengurangi permintaan atas produk tembakau dan langkah-langkah untuk mengurangi pasokan produk tembakau.
Quote:
Jadi Sudah saatnya untuk STOP MEROKOKmulai dari sekarang. Merokok merugikan semua orang termasuk ANDAyang merokok
Sekian info dari saya mohon maaf jika banyak kesalahan
Quote:
Tinggalkan jejak dan 

Quote:
Dan untuk yang berbaik hati
Spoiler for mohon:
Mohon untuk
dikasihkan .
Dan kalo banyak kesalahan jangan di

Dan kalo banyak kesalahan jangan di

Quote:
0
2.7K
Kutip
48
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan