Kaskus

Entertainment

andrewtakehikoAvatar border
TS
andrewtakehiko
Alasan mengapa orang berbuat tindakan KORUPSI
Pertama kalinya nih gan ane ngebuat thread! Salam newbie ya emoticon-Peace

Quote:


MENGAPA SESEORANG
KORUPSI ?



Ini alasan-alasannya :


(2) Kebiasaan Buruk
Sesuatu yang berhubungan erat dengan tekanan keuangan adalah kebiasaan buruk, seperti suka berjudi, mengkonsumsi obat terlarang dan alkohol, dan berkaitan kebutuhan untuk menikah lagi. Kebiasaan buruk merupakan jenis tekanan yang paling buruk, gaya hidup yang tidak terkendali sering menyebabkan seseorang yang jujur melakukan kecurangan. Seperti kita ketahui bahwa seorang karyawan perempuan yang berbuat
curang yang disebabkan anaknya menjadi pecandu obat terlarang, karena ia harus menyediakan uang yang melebihi kemampuannya. Kita juga mengetahui seorang manajer yang sukses, namun belakangan diketahui melakukan kecurangan dimana ia bekerja dikarenakan ia memiliki kebiasaan mengkonsumsi obat-obat terlarang dan berjudi.

(3) Tekanan yang berhubungan dengan pekerjaan
Tekanan keuangan dan kebiasaan buruk merupakan penyebab paling dominan dalam kecurangan. Faktor-faktor seperti berikut ini juga merupakan faktor pendorong seseorang melakukan kecurangan : kurang dihargainya atas kinerja yang telah dicapai, ketidakpuasan terhadap pekerjaan, takut kehilangan jabatan, tidak diperhatikan untuk promosi, dan perasaan dibayar lebih rendah.

(4) Adanya Tekanan yang lain
Kecurangan dapat didorong oleh tekanan yang lain, misalnya meningkatnya gaya hidup dari suami atau istri atau keinginan untuk menjaga gengsi. Misalnya, seorang karyawan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp20 milyar untuk membelikan mobil mewah, menikmati gaya hidup mewah, dan suka plesiran.Setiap orang akan menghadapi berbagai tekanan dalam kehidupannya, namun sifat dan kualitas tekanan tersebut bervariasi. Misalkan kebutuhan akan keuangan, pangkat dan kedudukan yang lebih tinggi, gaji yang lebih besar dan sebagainya. Untuk sebagian orang menganggap bahwa suatu kesuksesan yang berupa materi lebih penting daripada
kejujuran. Ketika mereka menyusun peringkat (ranking) karakteristik pribadi, mereka menilai sebagian besar dari kehidupan mereka, kesuksesan duniawi harus diranking lebih tinggi daripada integritas. Sebaliknya para psikolog menyatakan bahwa sebagian besar orang memiliki suatu harga diri ketika mereka akan tidak jujur. Individu yang memiliki integritas yang tinggi dan memiliki kesempatan yang rendah membutuhkan tekanan yang tinggi untuk menjadi orang tidak jujur (koruptor).Ketika kita bekerja dalam suatu lingkungan dimana uang melimpah ruah dan tidak terhitung dan kita meyakini bahwa kita akan mengembalikan uang yang kita ambil untuk makan enak dan memenuhi gaya hidup mewah lainnya, sehingga kita akan terjerumus
untuk melakukan kecurangan (korupsi). Presiden USA yang sangat terkenal kejujurannya ,
Abraham Lincoln, pernah mengusir seorang lelaki ke luar kantor, atas kemarahannya untuk menolak penyuapan yang besar nilainya. Ketika seseorang menanyakan kenapa sang presiden begitu marah, ia mengatakan, "setiap orang memiliki harga diri", dan itulah prinsip hidupnya. Menghilangkan tekanan dalam segitiga kecurangan memiliki dampak yang sama ketika menghilangkan panas dari segitiga api. Tanpa adanya beberapa
tekanan, kecurangan jarang terjadi.

UNSUR KEDUA : KESEMPATAN (Opportunity)
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Cressey, pelaku kecurangan selalu memiliki peluang dan pengetahuan untuk melakukan kecurangan. Association Certified Fraud Examiner (ACFE) Report to the Nation (RTTNs) ketika melakukan penelitian juga menunjukkan bahwa pihak karyawan dan para manajer yang memiliki masa kerja yang lama yang melakukan kecurangan. Hal ini disebabkan karena mereka sangat memahami kondisi riil perusahaan sehingga mereka mengetahui letak kelemahan sistem pengendalian intern dan juga memiliki ilmu yang cukup agar kejahatan yang mereka lakukan dapat berhasil dengan baik.Meskipun demikian faktor utama adanya peluang adalah terletak pada pengendalian intern. Dengan adanya kelemahan atau bahkan tiadanya pengendalian intern memberikan peluang bagi pelaku kecurangan untuk melakukan kejahatan. Perlu diperhatikan bahwa Komisi Treadway (USA) yang sekarang bernama COSO (The Committee of Sponsoring
Organizations) telah merespon terjadinya kecurangan yang menyangkut simpanan dan pinjaman dan berbagai skandal yang terjadi di USA pada tahun 1980-an. Komite tersebut menyimpulkan bahwa pencegahan utama terhadap terjadinya kecurangan adalah dengan adanya sistem pengendalian intern yang kuat, dan menghasilkan pengendalian intern menurut model COSO, kemudian digabungkan untuk melakukan audit keuangan (financial auditing technical literature) sebagai Statement of Auditing Standards (SAS) No.78 tentang Consideration of Internal Control in a Financial Statement Audit. Kemudian The Sarbanes-Oxley Act (SOX) memfokuskan pada evaluasi tahunan terhadap pengendalian intern oleh manajemen dengan suatu pendapat/opini yang independent dari evaluasi yang dilakukan oleh auditor laporan keuangan (Section 404 of the act). Jika tujuan dari SOX adalah untuk meminimalkan terjadinya kecurangan maka pengendalian intern
merupakan cara yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Peluang terjadinya kecurangan akan merajalela ketika pihak manajemen tidak memberikan perhatian yang serius terhadap pentingnya pengendalian intern. Ketika motivasi menyatu dengan peluang maka kemungkinan terjadinya kecurangan akan meningkat. SOX akan dibahas secara
khusus dalam dalam bab tersendiri. Motivasi dan kesempatan/peluang merupakan dua hal yang bersifat interaktif : semakin besar kebutuhan ekonomi, semakin sedikit kelemahan pengendalian yang dibutuhkan untuk terjadinya kecurangan. Sebaliknya semakin banyak kelemahan yang ada dalam pengendalian maka tingkat kebutuhan untuk motivasi yang
diperlukan untuk melakukan kecurangan semakin berkurang.
Kesempatan dapat didefinisikan sebagai otoritas/kewenangan untuk mengendalikan atas suatu aset atau melakukan akses terhadap aset. Tentu saja, pengendalian dan akses adalah elemen penting dari kesempatan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh
Certified Fraud Examiner (CFE) pada tahun 1996 mengelompokkan terjadinya kerugian keuangan akibat dari kecurangan menurut : (1) jenis industri, (2) posisi pelaku dalam organisasi, (3) jenis kelamin pelaku, (4) usia pelaku, (5) status perkimpoian, dan (6) pendidikan pelaku kecurangan dan hubungannya dengan faktor kesempatan akan dijelaskan sebagai berikut :
• Jenis kelamin (gender). Jumlah laki-laki yang menduduki jabatan penting dalam organisasi lebih banyak dibandingkan wanita, sehingga laki-laki memiliki akses lebih besar untuk korupsi/berbuat curang.
• Posisi (position). Mereka yang memiliki kedudukan/posisi yang tinggi dalam suatu organisasi memiliki akses yang paling besar terhadap uang dan aset perusahaan. Sehingga peluang mereka untuk korupsi semakin besar.
• Usia (age). Semakin tua usianya semakin tinggi kedudukannya dalam organisasi dan oleh karena itu secara umum mereka memiliki akses lebih besar terhadap aset perusahaan termaksud juga untuk berbuat curang.
• Pendidikan (education). Secara umum, mereka yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam organisasi dan oleh karena itu mereka memiliki akses yang lebih besar terhadap uang dan aset lain milik perusahaan. Sehingga peluang untuk curang juga lebih besar.Adanya kesempatan akan menyebabkan seseorang melakukan kecurangan, menyembunyikannya, atau menghindari hukuman merupakan unsur kedua dari segitiga kecurangan. Paling tidak terdapat lima faktor yang meningkatkan kesempatan bagi para individu untuk berbuat kecurangan dalam suatu organisasi. Daftar berikut ini tidaklah lengkap, tetapi untuk menunjukkan adanya kelemahan sistem yang menciptakan adanya kesempatan. Kelima faktor tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kurangnya pengendalian yang dapat mencegah dan/atau mendeteksi perilaku curang.
2. Ketidakmampuan menilai kualitas kinerja (inability to judge quality of performance).
3. Terbatasnya akses terhadap informasi (lack of acces to information).
4. Ketidaktahuan, apatis, dan ketidakmampuan (Ignorance, apathy, and incapacity).
5. Tidak adanya jejak audit (Lack of an audit trail).

UNSUR KETIGA : RASIONALISASI (Rationalization)
Kita telah mendiskusikan dua elemen pertama dari segitiga kecurangan, yaitu : adanya tekanan dan adanya kesempatan. Unsur yang ketiga adalah rasionalisasi. Untuk menjelaskan kenapa rasionalisasi memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecurangan, karena rasionalisasi akan memberikan suatu pembenaran tentang apa saja yang kita lakukan dengan tujuan untuk memuaskan diri sendiri, meskipun tidak memiliki alasan yang
kuat dan pembenaran tersebut juga tidak dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi moral maupun etika.Misalkan seseorang yang melakukan korupsi, dan uang korupsi tersebut sebagian digunakan untuk kegiatan keagamaan dan menyantuni fakir miskin. Contoh yang lain,
Robin Hood mempertahankan perilakunya yang tidak jujur dengan beragumen bahwa ia mencuri dari yang kaya dan diberikan kepada yang miskin (Robin Hood defended his dishonest acts by arguing that he "stole from the rich and gave to the poor”). Hampir setiap kecurangan melibatkan rasionalisasi. Sebagian besar dari pelaku kecurangan pada pertama kali mereka melakukan kecurangan mereka berkomitmen untuk tidak melakukan kejahatan yang lain. Dengan melakukan rasionalisasi akan membantu seseorang untuk
menyembunyikan ketidakjujuran dari tindakannya. Berikut ini beberapa rasionalisasi yang sering digunakan oleh pelaku kecurangan :
• "Saya hanya meminjam uang; saya akan mengembalikannya" (1'm only borrowing the money; I will pay it back).
• "Setiap orang melakukannya ". (Everyone does it).
• "Saya tidak menyakiti siapapun". (I'm not hurting anyone).
• "Perusahaan meminjami kami". (The organization owes it to me).
• "Tindakan tersebut untuk suatu tujuan yang baik". (It's for a good purpose).
Menurut M. Romney, W.S. Albrecht, and D.J. Cherrington, dalam "Auditors and the Detection of Fraud" (1980), menyatakan bahwa seseorang melakukan kecurangan sebagai hasil interaksi dari dua kekuatan yang berasal dari dalam pribadi seseorang dan lingkungan ekstern. Kekuatan tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori : (1) tekanan situasional (situationalpressures), (2) Kesempatan (opportunity), dan (3) karakteristik pribadi (personal characteristics).Gambar 6-3 menjelaskan keterkaitan dari tiga kekuatan yang menyebabkan seseorang melakukan kecurangan. Seseorang yang memiliki karakteristik pribadi pada tingkat yang
tinggi namun memiliki tekanan situasional dan kesempatan yang terbatas (rendah) untuk melakukan kecurangan maka yang bersangkutan tidak akan melakukan kecurangan (jujur).
Sebaliknya seseorang yang memiliki kepribadian tidak jujur, ketika berada pada situasi dimana tekanan situasional meningkat (tinggi) dan memiliki kesempatan maka yang bersangkutan akan melakukan kecurangan. Pada bab berikutnya akan dibahas tentang pengendalian intern disertai beberapa contoh kasus yang telah terjadi di negara maju seperti USA


Gambarnya bisa dicheck di sumber gan :
http://www.bppk.depkeu.go.id/bdk/pal...NG-KORUPSI.pdf



E. Ringkasan
Setiap usaha untuk mencegah kecurangan atas laporan keuangan harus fokus pada tiga faktor sebagai berikut :

1. Mengurangi Tekanan Situational Mendorong terjadinya kecurangan
 Hindari penetapan tujuan keuangan yang tidak mungkin dicapai.
 Hilangkan tekanan yang berasal eksternal yang mungkin dapat menggoda staf akuntansi untuk menyiapkan kejahatan terhadap laporan keuangan.
 Pengendalian modal kerja, kelebihan volume produksi, atau pengendaiian terhadap inventaris.
 Menetapkan dengan jelas dan prosedur akuntansi yang seragam tanpa adanya klausul pengecualian.

2. Mengurangi Peluang Untuk Melakukan Kecurangan
 Menjaga keakuratan dan kelengkapan catatan akuntansi internal.
 Hati-hati dalam memonitor transaksi bisnis dan hubungan yang bersifat pribadi dari pemasok, pembeli, agen pembelian, perwakilan penjualan, dan pihak lain-lain yang berhubungan dalam bertransaksi diantara unit-unit keuangan.
 Menetapkan sebuah sistem keamanan yang bersifat fisik untuk memastikan aset perusahaan, termasuk barang jadi, uang tunai, peralatan modal, peralatan, dan barang-barang lainnya yang berharga.
 Pembagian fungsi penting diantara karyawan, memisahkan adanya pengendalian penuh yang berada pada satu orang.
 Menjaga keakuratan catatan pegawai termasuk memeriksa latar belakang pada karyawan baru.
 Mendorong pengawasan yang kuat dan hubungan kepemimpinan yang kuat dalam kelompok untuk menjamin penegakan prosedur akuntansi.

3. Mengurangi rasionalisasi dari Adanya Kecurangan Untuk Memperkuat Integritas Karyawan
 Para manajer harus mempromosikan kejujuran dengan memberikan contoh.
Tindakan tidak Jujur oleh manajemen, bahkan ~jika mereka akan diarahkan pada sasaran di luar organisasi, menciptakan lingkungan yang tidak jujur dapat digunakan untuk merasionalisasikan kegiatan bisnis yang tidak sah lainnya oleh karyawan atau pihak eksternal.
 Perilaku jujur dan tidak jujur harus didefinisikan dalam kebijakan perusahaan. Kebijakan akuntansi oleh Organisasi harus berkaitan dengan prosedur akuntansi yang dapat dipertanyakan atau bersifat controversial.
 Konsekuensi terhadap pelanggaran aturan dan ketentuan untuk hukuman dari pelaku kecurangan harus tertulis dengan jelas dan dikomunikasikan.

Quote:


emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)

Salam newbie! emoticon-Kiss
0
3.8K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan