- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Cara Satpol PP Cegah Pedagang Liar di Tanah Abang (thats jokohok way)


TS
rascal77
Ini Cara Satpol PP Cegah Pedagang Liar di Tanah Abang (thats jokohok way)
VIVAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mendirikan lima posko pengamanan di lima titik utama kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta. Posko ini untuk memastikan para PKL tidak lagi mendirikan lapak liar setelah penertiban hari ini, Minggu 11 Agustus 2013.
Kasat Pol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi, menyatakan pembangunan posko tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Lima pos tersebut antara lain di depan stasiun, depan blok A dan sisanya akan disebar," katanya di Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Penertiban hari ini berjalan lancar karena telah melewati proses panjang. Semua otoritas yang berkepentingan di Tanah Abang pun dilibatkan sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan.
"Pak Gubernur ingin bikin menang semua. Kalau jalan ini lancar sosial ekonomi itu tinggi, ini sudah internasional dampaknya," tambahnya.
Nantinya, para PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang. Namun, proses relokasi harus melakukan pendaftaran dan verifikasi dari dinas Koperasi dan UKM Pemprov DKI Jakarta.
[URL="Ini Cara Satpol PP Cegah Pedagang Liar di Tanah Abang"]PASTINYA[/URL]
Kasat Pol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi, menyatakan pembangunan posko tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Lima pos tersebut antara lain di depan stasiun, depan blok A dan sisanya akan disebar," katanya di Kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Penertiban hari ini berjalan lancar karena telah melewati proses panjang. Semua otoritas yang berkepentingan di Tanah Abang pun dilibatkan sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan.
"Pak Gubernur ingin bikin menang semua. Kalau jalan ini lancar sosial ekonomi itu tinggi, ini sudah internasional dampaknya," tambahnya.
Nantinya, para PKL yang ditertibkan akan direlokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang. Namun, proses relokasi harus melakukan pendaftaran dan verifikasi dari dinas Koperasi dan UKM Pemprov DKI Jakarta.
[URL="Ini Cara Satpol PP Cegah Pedagang Liar di Tanah Abang"]PASTINYA[/URL]
0
2.9K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan