- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
"PAHLAWAN" yang terabaikan


TS
tozbro
"PAHLAWAN" yang terabaikan



Silahkan Kasih Komeng
Silahkan kasih
Silahkan kasih



Ketika sejumlah orang melepas kerinduan saat mudik bertemu keluarga, ada sebagian di antara mereka yang tetap sibuk dan mengabdi demi sebuah tugas dan kewajiban. Pada saat Idul Fitri yang seharusnya bisa berkumpul dengan kelurga, kelompok ini memilih "bersama" dengan kewajiban dan tugasnya.
Spoiler for Polisi, petugas keamanan lembaga pemasyarakatan atau yang disebut sipir, penjaga kuburan, pengemudi Busway, petugas kebersihan, penjaga pintu kereta api:
Polisi, petugas keamanan lembaga pemasyarakatan atau yang disebut sipir, penjaga kuburan, pengemudi Busway, petugas kebersihan, penjaga pintu kereta api,adalah orang-orang yang tetap bekerja di saat warga yang lain menikmati indahnya Lebaran.
Tanggung jawab mereka tidak bisa dibilang kecil, bahkan nyawa ribuan hingga jutaan orang menjadi tanggung jawabnya. Misalnya seorang penjaga pintu kereta, menjadi peran besar dalam mengantarkan para pemudik yang menggunakan transportasi kereta api. Bila lengah atau tugasnya ditinggalkan, kecelakan besar akan mengancam dan puluhan hingga ratusan nyawa melayang sia-sia.
Polisi tidak diizinkan cuti saat Operasi Ketupat berlangsung. Mereka rela meninggalkan keluarganya saat Hari Kemenangan untuk menjaga arus lalu lintas dan arus mudik untuk memberi rasa nyaman dan aman. Tujuannya, memperkecil angka kecelakaan.
Petugas kebersihan. Bisa dibayangkan ketika cuti bersama Hari Raya berlangsung petugas kebersihan tidak bertugas. Ibu Kota menjadi kota bau sampah dan keindahan jauh dari harapan. Demi keamanan, kenyamanan, dan keindahan publik membuat mereka "mengorbankan" kehidupan normal umat beragama, yakni merayakannya bersama keluarga.
"Pemerintah harus memberikan apresiasi, sesuai dengan otoritas masing-masing. Yang menjadi bagian pemerintah pusat memberikan apresiasi, yang menjadi bagian daerah juga memberikan apresiasi," ungkap anggota DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Marsudi, akhir pekan lalu di Jakarta.
Langkah memberikan apresiasi memang diakui harus sesuai dengan hukum dan aturan yang ada. Pemberian parcel tentunya bentuk dari gratifikasi. Karena itu, perlu ada aturan baru, khususnya di DKI Jakarta, untuk memberikan apresiasi kepada para pahlawan "kecil" itu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mengusulkan peraturan baru kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam rangka memberikan apreasiasi kepada setiap pekerja yang masuk pada Hari Raya. Salah satu konsep yang bisa diangkat ke permukaan yakni pemberian gaji "khusus" saat bekerja di hari Raya.
"Kalau ada gaji ke-13 maka untuk mereka yang bekerja pada saat hari raya perlu diberikan gaji ketiga belas setengah, tapi pemberiannya perlu didasari aturan hukum," ujarnya.
Prasetyo menilai pemberian gaji ke 13,5 relevan dengan beban religi yang diemban para pahlawan kecil yang tidak merayakan Hari Raya dengan "normal". Pemberian itu juga untuk mengantisipasi kemungkinan mereka melakukan pengutipan dan retribusi liar saat mereka menjalankan tugas.
Prasetyo menambahkan kecilnya peluang mereka untuk pulang kampung mengingat libur Lebaran tidak terlalu lama. Kecuali, ada diskresi yang diberikan oleh masing-masing dinas terkait dengan pengaturan jadwal masuk kerja secara bergantian.
Namun, hal itu cukup sulit mengingat masih banyak petugas seperti penjaga kuburan, petugas dinas kebersihan, dan pekerja lapangan lainnya yang bekerja dengan sistem upah harian. Logikanya, jika mereka tidak bekerja, akan ada penghasilan yang hilang.
"Ini perlu disiasati, bagaimana caranya agar saat mereka libur pasca Lebaran, tapi uang gaji harian tetap masuk," tegasnya.
Dosen Trisakti, Nirwono Yoga, menyarankan adanya penilaian khusus bagi petugas yang tetap bekerja selama lebaran. Penilaian khusus itu terbagi dua, yakni untuk PNS dan non-PNS atau pekerja lapangan. Untuk PNS yang tetap bekerja saat Lebaran perlu diberi jenjang karier khusus dengan catatan tetap memiliki trade record pekerjaan yang baik.
Kebijakan peningkatan jabatan melalui jalur itu bisa dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, selain kebijakan promosi lurah dan camat yang sudah berjalan. "Mereka bekerja saat Lebaran untuk menunjukkan kinerja dan loyalitas, perlu mendapat apresiasi dan promosi. Menjadi tantangan luar biasa bagi seseorang untuk tidak berlebaran dengan keluarga dan lebih memilih bekerja," ujarnya.
Sementara itu, untuk non-PNS seperti petugas kebersihan, penjaga kuburan, penjaga waduk, dan lain-lain, perlu juga diberikan apresiasi. Apresiasi yang ideal adalah penghargaan kepada mereka untuk menjadi PNS.
Nirwono lebih memilih "mem-PNS-kan" mereka ketimbang menaikkan honor saat bekerja di hari Lebaran. Pasalnya, nasib para non-PNS atau pekerja hariaan ini bisa saja tidak jelas pasca-Lebaran. Karena itu, apresiasi memberikan status PNS kepada mereka merupakan penghargaan yang menjamin masa depan mereka. "Jadi tidak sekadar menaikkan honor dan memberikan sembako, lalu setelah Lebaran nasib mereka tidak jelas," tegas dia.
Nirwono mengatakan pemberian status PNS diberikan kepada pekerja harian sebagai bagian dari apresiasi membawa dua keuntungan. Pertama, yakni peningkatan kesejahteraan bagi para non-PNS. Kedua, meningkatkan citra Joko Widodo sebagai pemimpin yang pro wong cilik.

0
1.9K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan