- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penggerebekan Pabrik Sabu di LP Cipinang Hasil Pengembangan Tiga Kasus Narkoba


TS
phethoy
Penggerebekan Pabrik Sabu di LP Cipinang Hasil Pengembangan Tiga Kasus Narkoba

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, penemuan berbagai barang yang diduga kuat untuk memproduksi narkoba di dalam Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, saat penggerebekan yang dilakukan pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) pada Selasa (6/8), berawal dari pengungkapan tiga kasus peredaran narkoba yang ditangani pihaknya dalam sebulan terakhir. Dikatakan, narkoba jenis shabu yang disita dari tiga orang tersangka yang dibekuk dalam tiga kasus berbeda itu terindikasi berasal dari dalam Lapas Narkotika Cipinang.
"Ada indikator bahwa shabu atau narkoba itu berasal dari Lembaga Pemasyarakan (Lapas Narkotika Cipinang) ini. Kami lalu bekerja sama dengan Kemkumham. Petugas Lapas yang melakukan tugasnya Ini memang ditemukan barang yang sementara kita duga sisa bahan-bahan produksi narkoba jenis shabu. Tapi ini perlu konfirmasi dari Puslabfor Mabes Polri," katanya saat ditemui di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8) malam.
Arman menegaskan, pihaknya bersama Kemkumham akan mengembangkan kasus ini termasuk kemungkinan adanya petugas Lapas yang terlibat dalam 'pabrik sabu' ini. "Kami akan cek dan harus dilakukan pemeriksaan lebih dalam kemungkinan adanya keterlibatan petugas," katanya.
Sebelumnya, Kemkumham dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8) malam. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari ini, petugas menemukan berbagai barang yang diduga prekursor atau bahan pembuat narkoba jenis shabu, yakni sekitar tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi shabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu buah jeriken berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah simcard. Berbagai barang bukti tersebut ditemukan petugas di beberapa titik yang ada di dalam area Bengkel Kegiatan Kerja para napi bernama 'Kayna Workshop'.
"Dari bentuk fisiknya, ini merupakan zat jenis red posfor yang biasanya digunakan sebagai bahan pencampur atau katalisator dalam proses pembuatan narkotika jenis sabu. Saya lihat ada cairan yang kemungkinan residu atau sisa dari diproduksi, tetapi ini belum dapat kita pastikan. Untuk memastikan barang-barang ini prekursor atau bukan akan dilakukan Puslabfor Mabes Polri," kata Arman.
Menurut Arman, berbagai temuan ini merupakan bahan yang tidak lengkap untuk dapat menghasilkan narkoba jenis shabu. Berbagai bahan lain yang diduga digunakan memproduksi shabu masih terus dicari.
0
1.2K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan