- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Duo Parpol Terkorup} Eks Napi Korupsi, Politikus Golkar & Demokrat Tak Lolos Nyaleg


TS
soipon
{Duo Parpol Terkorup} Eks Napi Korupsi, Politikus Golkar & Demokrat Tak Lolos Nyaleg
Eks napi korupsi, politikus Golkar dan Demokrat tak lolos nyaleg
Reporter : Ya'cob Billiocta
Minggu, 4 Agustus 2013 15:47:37
Politikus Partai Golkar dan Partai Demokrat asal Maluku Utara gagal nyaleg, lantaran tak melengkapi persyaratan sebagai mantan napi kasus korupsi. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mencoret keduanya dari Daftar Calon Tetap (DCT).
Dua politikus senior yang tak diloloskan KPU dalam DCT, yaitu Hamid Usman dari Partai Golkar dan Hendra Karianga dari Partai Demokrat. Karena hingga batas waktu yang telah ditentukan, keduanya tak penuhi persyaratan sebagai caleg.
"Persyaratan yang harus dipenuhi kedua caleg harusnya bebas di atas lima tahun (penjara). Sedangkan keduanya tak memenuhi persyaratan tersebut," kata Anggota KPU Malut, Syahrani Somadayo di Ternate, Minggu (4/8). Demikian tulis Antara.
Hamid Usman merupakan caleg dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan III Kota Tidore, Kepulauan Halmahera Timur dan Halmahera Tengah dengan nomor urut satu. Sedangkan Hendra Karianga caleg daerah pemilihan II nomor urut satu, untuk Kabupaten Halmahera Utara dan Pulau Morotai.
KPU juga menegaskan kalau Partai Golkar dan Partai Demokrat tak bisa mengajukan pengganti keduanya, karena batas pengajuan telah berakhir 1 Agustus 2013. Otomatis nomor urut dua, yang akan menggantikan posisi kedua caleg bermasalah tersebut.
"Berdasarkan undang-undang kasus pidana dengan ancaman 1 sampai 20 tahun, tidak bisa mencalonkan diri sebagai caleg. Yang tentunya caleg Hamid Usman termasuk dalam undang-undang tersebut sehingga bersangkutan gugur dengan sendirinya," lanjutnya.
Source
Penjahat memang tidak pantas jadi wakil rakyat.
Reporter : Ya'cob Billiocta
Minggu, 4 Agustus 2013 15:47:37
Politikus Partai Golkar dan Partai Demokrat asal Maluku Utara gagal nyaleg, lantaran tak melengkapi persyaratan sebagai mantan napi kasus korupsi. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mencoret keduanya dari Daftar Calon Tetap (DCT).
Dua politikus senior yang tak diloloskan KPU dalam DCT, yaitu Hamid Usman dari Partai Golkar dan Hendra Karianga dari Partai Demokrat. Karena hingga batas waktu yang telah ditentukan, keduanya tak penuhi persyaratan sebagai caleg.
"Persyaratan yang harus dipenuhi kedua caleg harusnya bebas di atas lima tahun (penjara). Sedangkan keduanya tak memenuhi persyaratan tersebut," kata Anggota KPU Malut, Syahrani Somadayo di Ternate, Minggu (4/8). Demikian tulis Antara.
Hamid Usman merupakan caleg dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan III Kota Tidore, Kepulauan Halmahera Timur dan Halmahera Tengah dengan nomor urut satu. Sedangkan Hendra Karianga caleg daerah pemilihan II nomor urut satu, untuk Kabupaten Halmahera Utara dan Pulau Morotai.
KPU juga menegaskan kalau Partai Golkar dan Partai Demokrat tak bisa mengajukan pengganti keduanya, karena batas pengajuan telah berakhir 1 Agustus 2013. Otomatis nomor urut dua, yang akan menggantikan posisi kedua caleg bermasalah tersebut.
"Berdasarkan undang-undang kasus pidana dengan ancaman 1 sampai 20 tahun, tidak bisa mencalonkan diri sebagai caleg. Yang tentunya caleg Hamid Usman termasuk dalam undang-undang tersebut sehingga bersangkutan gugur dengan sendirinya," lanjutnya.
Source
Penjahat memang tidak pantas jadi wakil rakyat.

0
1.4K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan