Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indrawyAvatar border
TS
indrawy
( Hot ) Pertama di Kasus Hercules, Polisi Buru Aset Preman dari Hasil Pemerasan
Jakarta - Hercules Rozario Marshal ditangkap lagi oleh Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat karena kasus pemerasan dan pencucian uang. Ini adalah kasus pertama yang dilakukan polisi untuk mengejar aset dari kejahatan jalanan.

"Pertama kali dalam kasus street crime, pemerasan dikaitkan dengan money laundring. Biasanya kan pencucian uang dilakukan penjahat berkerah putih," ujar Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Sabtu (4/8/2013).

Perburuan aset ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Hercules dan para preman di Indonesia. "Kita akan kejar terus segala jenis premanisme," ujar Hengki.

Hercules dinilai melanggar UU no 8 pasal 3 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian, Hengki berharap hakim akan memberi hukuman lebih lama. Bahkan lebih dari dua tahun.

"Misal waktu pekara dihitung, tindak pidana pencucian uang pasal 3 dituntut 4 tahun," imbuhnya.

Dalam perkara sebelumnya, Hercules divonis 4 bulan penjara. Tim jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman enam bulan penjara. Pimpinan ormas itu dijerat dengan pasal pemerasan saja. Sementara anak buahnya kepemilikan senjata api.

[url]http://news.detik..com/read/2013/08/03/124539/2323514/10/?992204topnews[/url]

Updatenya gan
Quote:


Pertama hercules....
Kedua lutung...eh lulung maksudnya
emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak

Mantap pak pol
Diubah oleh indrawy 03-08-2013 09:15
0
5.3K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan