- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rumah Tipe Kecil Tembus Rp 500 Juta!
TS
Cemananyaa
Rumah Tipe Kecil Tembus Rp 500 Juta!
Penulis : Hilda B Alexander | Sabtu, 3 Agustus 2013 | 13:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, sulit menemukan rumah tipe mungil ukuran 30 meter persegi hingga 45 meter persegi dengan harga Rp 300 juta-an. Kalaupun ada, lokasinya lebih dari 6 kilometer dari pintu tol terakhir atau jika dihitung dengan waktu tempuh, mencapai 1 jam hingga 1,5 jam perjalanan dari batas Kota Jakarta.
Klaster Serengeti di perumahan Serpong City Paradise, contohnya. Pengembangnya, Progress Group, mematok harga ukuran terkecil 41/72 sebesar Rp 600 juta! Padahal, lokasi perumahan ini jauh dari pusat kota, sekitar 3 kilometer-4 kilometer dari pintu Tol JORR Kilometer 12.
Harga yang hampir setara juga dikenakan pada rumah berukuran 45/105 di Metland Transyogi, Cileungsi. PT Metropolitan Land Tbk (MLTA) membanderol Rp 542 juta. Dua tahun lalu, tipe seluas ini masih berada pada kisaran Rp 250 juta hingga Rp 300 juta. Lokasi perumahan ini sekitar 10 kilometer dari pintu Tol Cibubur.
Jadi, tak salah bila akhirnya Bank Indonesia memberlakukan aturan pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) rumah pertama ukuran 70 meter persegi ke atas sebesar 30 persen. Alasan demi mengekang laju pertumbuhan harga dinilai positif, kendati sangat terlambat. Pasalnya, rumah tipe mungil saja sudah demikian tinggi, apalagi rumah tipe 70 meter persegi.
Direktur Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, mengatakan, BI sangat terlambat karena laju pertumbuhan sangat cepat dengan posisi harga begitu tinggi. Namun begitu, tetap berdampak, meski tidak signifikan, yakni mengerem kenaikan harga.
"Secara keseluruhan, perlambatan pertumbuhan harga bukan karena aturan LTV, melainkan jumlah rumah yang terjual (volume) mengalami penurunan. Ini terjadi karena harga sudah terlalu tinggi sehingga pasar tidak mampu lagi menyerap secara maksimal," ujar Ali kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Harga rumah di atas ukuran 70 meter persegi, lanjut Ali, sekarang sudah mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar. Di lokasi-lokasi tertentu seperti BSD City, Alam Sutera, Summarecon Serpong, harga perdananya bahkan sudah berada pada angka di atas Rp 2 miliar per unit.
sumber kompas
komen pertama ane cuma satu kata... "Wow !!!!!"
komen tambahan.... kalo begini, ntar bias-bisa bayar DP nya aja kudu nyicil 15 tahun ... !!!
RSSSSSS = Rumah Sangat Sederhana Selonjor Saja Susah Sekali..
ini salah satu saran menyiasati mahal nya rumah:
JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, sulit menemukan rumah tipe mungil ukuran 30 meter persegi hingga 45 meter persegi dengan harga Rp 300 juta-an. Kalaupun ada, lokasinya lebih dari 6 kilometer dari pintu tol terakhir atau jika dihitung dengan waktu tempuh, mencapai 1 jam hingga 1,5 jam perjalanan dari batas Kota Jakarta.
Klaster Serengeti di perumahan Serpong City Paradise, contohnya. Pengembangnya, Progress Group, mematok harga ukuran terkecil 41/72 sebesar Rp 600 juta! Padahal, lokasi perumahan ini jauh dari pusat kota, sekitar 3 kilometer-4 kilometer dari pintu Tol JORR Kilometer 12.
Harga yang hampir setara juga dikenakan pada rumah berukuran 45/105 di Metland Transyogi, Cileungsi. PT Metropolitan Land Tbk (MLTA) membanderol Rp 542 juta. Dua tahun lalu, tipe seluas ini masih berada pada kisaran Rp 250 juta hingga Rp 300 juta. Lokasi perumahan ini sekitar 10 kilometer dari pintu Tol Cibubur.
Jadi, tak salah bila akhirnya Bank Indonesia memberlakukan aturan pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) rumah pertama ukuran 70 meter persegi ke atas sebesar 30 persen. Alasan demi mengekang laju pertumbuhan harga dinilai positif, kendati sangat terlambat. Pasalnya, rumah tipe mungil saja sudah demikian tinggi, apalagi rumah tipe 70 meter persegi.
Direktur Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, mengatakan, BI sangat terlambat karena laju pertumbuhan sangat cepat dengan posisi harga begitu tinggi. Namun begitu, tetap berdampak, meski tidak signifikan, yakni mengerem kenaikan harga.
"Secara keseluruhan, perlambatan pertumbuhan harga bukan karena aturan LTV, melainkan jumlah rumah yang terjual (volume) mengalami penurunan. Ini terjadi karena harga sudah terlalu tinggi sehingga pasar tidak mampu lagi menyerap secara maksimal," ujar Ali kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Harga rumah di atas ukuran 70 meter persegi, lanjut Ali, sekarang sudah mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar. Di lokasi-lokasi tertentu seperti BSD City, Alam Sutera, Summarecon Serpong, harga perdananya bahkan sudah berada pada angka di atas Rp 2 miliar per unit.
sumber kompas
komen pertama ane cuma satu kata... "Wow !!!!!"
Quote:
Quote:
komen tambahan.... kalo begini, ntar bias-bisa bayar DP nya aja kudu nyicil 15 tahun ... !!!
Quote:
RSSSSSS = Rumah Sangat Sederhana Selonjor Saja Susah Sekali..
ini salah satu saran menyiasati mahal nya rumah:
Quote:
0
13.6K
154
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan