Kaskus

Entertainment

radzulaculAvatar border
TS
radzulacul
'Kasus Cebongan, tidak melanggar HAM
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, kasus penembakan terhadap empat orang tahanan oleh anggota Kopassus di LP Cebongan, Yogyakarta, bukanlah pelanggaran HAM, sehingga tidak perlu dibentuk Dewan Kehormatan Militer.

"Dewan Kehormatan Militer tidak perlu dibentuk, karena tindak pidana ini dilakukan prajurit dan bintara. Ini bukan pelanggaran HAM karena tidak ada kebijakan dari pimpinan dalam kasus Cebongan ini," kata Purnomo dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (11/04) sore.

Menurut Menhan, pelanggaran HAM terjadi apabila ada pembunuhan secara sistematik sebagai keputusan pimpinan.

"Kami tidak sependapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM," tegasnya.

"Dewan Kehormatan Militer tidak perlu dibentuk, karena tindak pidana ini dilakukan prajurit dan bintara. Ini bukan pelanggaran HAM karena tidak ada kebijakan dari pimpinan dalam kasus Cebongan ini."

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

Pernyataan Menhan Purnomo ini berbeda dengan penilaian pegiat HAM yang menganggap ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Tim Investigasi TNI AD mengatakan sebelas anggota Kopassus Grup 2 Kartosuro terlibat pembunuhan empat tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Aksi penyerangan ini didasari atas semangat membela rekan mereka, Serka Heru Santoso, yang tewas karena tindakan empat tahanan tersebut.
Peradilan militer

Dalam bagian lain keterangannya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan kembali bahwa sebelas anggota oknum Kopassus itu akan disidangkan di Peradilan Militer.

"Sudah selayaknya yang melakukan peradilannya bukan peradilan umum, tetapi peradilan militer, dan ini sesuai Undang-Undang," tandas Menhan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika seorang anggota TNI terbukti melakukan tindak pidana, maka dia akan diadili di peradilan militer.

"Dan ditindak menurut KUHP dan KUHP Militer," katanya.

Meskipun demikian, Purnomo menjamin bahwa peradilan militer terhadap sebelas anggota Kopassus itu akan digelar secara terbuka.

"Kita ingin meyakinkan publik bahwa kita akan melakukan secara terbuka dan transparan di dalam proses peradilan militer tersebut," kata Purnomo
0
1.1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan