- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Solusi Penyaluran Kompensasi


TS
vanelski
Solusi Penyaluran Kompensasi
Persoalan pendistribusian kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) masih terus bergulir. Meski sebelumnya pembagian BLSM tahap 1 ditargetkan selesai pada 15 Juli lalu, namun pada pelaksanaannya masih banyak daerah yang melakukan pendistribusian melalui Kantor Pos setempat hingga kini. Keterlambatan ini bukan tanpa sebab, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan banyak penduduk yang bermukim di wilayah pedesaan, pegunungan hingga sebrang pulau dengan akses transportasi yang tidak mudah. Apalagi jika mengingat kondisi ekonomi mereka.
Dalam mengatasi problematika ini, pihak PT Pos Indonesia tentu telah berupaya menyalurkan pendistribusian BLSM dengan terjun langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan target penyaluran hingga akhir Juli mendatang. Namun bagi pihak yang masih belum mengambil BLSM, PT. Pos Indonesia masih memberi kesempatan hingga 2 Desember mendatang.
Masalah lain yang timbul dalam pendistribusian BLSM adalah banyaknya anggapan yang menyatakan bahwa BLSM telah banyak jatuh pada pihak yang tidak tepat. Misalnya saja, penerima BLSM mengenakan perhiasan, membawa handphone, mengendarai motor hingga mobil. Selain itu dalam berbagai pemberitaan di media massa juga menyatakan penerima BLSM berasal dari golongan keluarga mampu hingga kaya. Berbagai kasus tersebut memang dibenarkan dan tidak bisa dihindari, namun jika kita melihat permasalahan ini secara menyeluruh, maka tidak semua penerima BLSM berasal dari keluarga mampu hingga kaya.
Data penerima BLSM berasal dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 lalu. Sehingga acuan data BPS dan tidak mungkin diganti begitu saja. Data yang digunakan juga tidak akan mungkin sempurna 100 persen. Apalagi kondisi masyarakat saat ini telah bergeser, jika dahulu handphone dan motor dianggap sebagai barang mewah, maka kondisinya kini telah berpindah menjadi kebutuhan sekunder. Hal ini tidak lagi bisa dipungkiri, karena perbedaan siapa yang berhak dan tidak berhak menerima tidak bisa dilihat secara kasat mata tanpa melihat kondisi penentu lainnya.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat sebanyak 13.729.996 rumah tangga sasaran atau sebesar 88,40 persen sudah menerima. BLSM yang belum terserap sebesar 11,60 persen atau 1.800.901. Program yang diluncurkan sejak 21 Juni 2013 dianggap sukses karena sebesar 89 berhasil di diterima RTS, sementara penerima tidak tepat sasaran hanya 10 persen.
Tentu 10 persen penerima BLSM yang tidak tepat ini harus segera diverifikasi. Pasalnya masih ada keluarga miskin lain yang tidak terdata dan berhak menerima bantuan. Pemerintah pusat menjamin data penerima BLSM akan rampung sebelum pencairan tahap kedua pada bulan September mendatang. Pemutakhiran di musyawarah desa/kelurahan memiliki payung hukum berupa Instruksi Mendagri Nomor 541/3150/SJ tanggal 17 Juni 2013. Selain itu, ada juga surat edaran yang diterbitkan Mendagri ke seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk tambahan penerima BLSM.
Permasalahan ini ada baiknya tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, namun juga dikembalikan kepada kesadaran setiap individu penerima BLSM. Apresiasi besar patut diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang rela membagikan dana BLSM yang ia peroleh kepada masyarakat miskin lainnya. Hal ini patut menjadi teladan bagi para pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang berasal dari keluarga mampu untuk mengembalikan kartu tersebut agar bisa di subtitusikan kepada keluarga yang kurang mampu.
BLSM bukan satu-satunya program kesejahteraan yang dijalankan pemerintah. Setelah BLSM selesai dibagikan empat bulan ke depan, pemerintah akan memberikan bantuan berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada 16,5 juta anak
Dalam mengatasi problematika ini, pihak PT Pos Indonesia tentu telah berupaya menyalurkan pendistribusian BLSM dengan terjun langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan target penyaluran hingga akhir Juli mendatang. Namun bagi pihak yang masih belum mengambil BLSM, PT. Pos Indonesia masih memberi kesempatan hingga 2 Desember mendatang.
Masalah lain yang timbul dalam pendistribusian BLSM adalah banyaknya anggapan yang menyatakan bahwa BLSM telah banyak jatuh pada pihak yang tidak tepat. Misalnya saja, penerima BLSM mengenakan perhiasan, membawa handphone, mengendarai motor hingga mobil. Selain itu dalam berbagai pemberitaan di media massa juga menyatakan penerima BLSM berasal dari golongan keluarga mampu hingga kaya. Berbagai kasus tersebut memang dibenarkan dan tidak bisa dihindari, namun jika kita melihat permasalahan ini secara menyeluruh, maka tidak semua penerima BLSM berasal dari keluarga mampu hingga kaya.
Data penerima BLSM berasal dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 lalu. Sehingga acuan data BPS dan tidak mungkin diganti begitu saja. Data yang digunakan juga tidak akan mungkin sempurna 100 persen. Apalagi kondisi masyarakat saat ini telah bergeser, jika dahulu handphone dan motor dianggap sebagai barang mewah, maka kondisinya kini telah berpindah menjadi kebutuhan sekunder. Hal ini tidak lagi bisa dipungkiri, karena perbedaan siapa yang berhak dan tidak berhak menerima tidak bisa dilihat secara kasat mata tanpa melihat kondisi penentu lainnya.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat sebanyak 13.729.996 rumah tangga sasaran atau sebesar 88,40 persen sudah menerima. BLSM yang belum terserap sebesar 11,60 persen atau 1.800.901. Program yang diluncurkan sejak 21 Juni 2013 dianggap sukses karena sebesar 89 berhasil di diterima RTS, sementara penerima tidak tepat sasaran hanya 10 persen.
Tentu 10 persen penerima BLSM yang tidak tepat ini harus segera diverifikasi. Pasalnya masih ada keluarga miskin lain yang tidak terdata dan berhak menerima bantuan. Pemerintah pusat menjamin data penerima BLSM akan rampung sebelum pencairan tahap kedua pada bulan September mendatang. Pemutakhiran di musyawarah desa/kelurahan memiliki payung hukum berupa Instruksi Mendagri Nomor 541/3150/SJ tanggal 17 Juni 2013. Selain itu, ada juga surat edaran yang diterbitkan Mendagri ke seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk tambahan penerima BLSM.
Permasalahan ini ada baiknya tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, namun juga dikembalikan kepada kesadaran setiap individu penerima BLSM. Apresiasi besar patut diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang rela membagikan dana BLSM yang ia peroleh kepada masyarakat miskin lainnya. Hal ini patut menjadi teladan bagi para pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang berasal dari keluarga mampu untuk mengembalikan kartu tersebut agar bisa di subtitusikan kepada keluarga yang kurang mampu.
BLSM bukan satu-satunya program kesejahteraan yang dijalankan pemerintah. Setelah BLSM selesai dibagikan empat bulan ke depan, pemerintah akan memberikan bantuan berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada 16,5 juta anak
0
1.1K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan