- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|Tidak Etis| Meski Dilarang KPK, Pejabat Tetap Mudik dgn Mobil Dinas


TS
cow.shake
|Tidak Etis| Meski Dilarang KPK, Pejabat Tetap Mudik dgn Mobil Dinas
Dilarang KPK, Pejabat Kota Padang Tetap Pakai Mobil Dinas
Kamis, 01 Agustus 2013 19:56 wib
Rus Akbar - Okezone
Kamis, 01 Agustus 2013 19:56 wib
Rus Akbar - Okezone
PADANG- Pemerintah Kota Padang tetap memperbolehkan pejabat di instansinya untuk menggunakan mobil dinas (mobdin) saat mudik Lebaran, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penggunaan mobdin.
Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, mengaku, pihaknya telah mempunyai landasan untuk memperbolehkan penggunaan mobdin.
“Kita mengizinkan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Padang ini berdasarkan Lampiran II Huruf C Permenpan No. PER/87/M.PAN/8/2005, kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota kecuali atas izin tertulis pimpinan instansi atau pejabat yang berwenang,” kata Mahyeldi, Kamis (1/8/2013).
Dengan landasan itulah, lanjut Mahyeldi, wali kota tetap mengizinkan untuk dibawa ke luar daerah,terutama untuk mudik lebaran.
“Kita menyayangkan sikap pemerintah pusat, di mana ini ada tumpang tindih aturan sehingga kita yang menjadi korban,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Mahyeldi, jika aturan itu jelas tentu pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin untuk membawa mobnas tersebut. “Nanti kita bicarakan lagi dengan Pak Wali soal mobnas ini soalnya beliau lagi dinas di luar kota,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, menggunakan mobdin itu menyalahi aturan. Kepada wartawan, PNS yang menggunakan kendaraan itu dinilai abuse of power dan abuse of amanah.
Code:
http://news.okezone.com/read/2013/08/01/340/846123/dilarang-kpk-pejabat-kota-padang-tetap-pakai-mobil-dinas
Pejabat Pemkot Depok Boleh Mudik Pakai Mobi Dinas
Kamis, 01 Agustus 2013 | 16:02 WIB
Metrotvnews.com, Depok: Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad tak melarang para pejabat di jajaran Pemerintah Kota Depok untuk mudik dengan mobil dinas.
Asal, lanjutnya, bertanggung jawab penuh atas kendaraan yang dipinjamnya. Kerusakan dan bahan bakar di luar tanggung jawab Pemkot Depok.
Kendaraan dinas juga tidak boleh disewakan atau dipinjamkan. Pemkot Depok tidak mengenakan batas waktu penggunaan kendaraan dinas. Pejabat maupun camat bebas menggunakannya hingga masa mudik berakhir.
Kebijakan yang sama juga dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Para pegawainya juga diperbolehkan mengganti plat merah dengan plat hitam.
Code:
http://www.metrotvnews.com/metronews/video/2013/08/01/6/181199/Pejabat-Pemkot-Depok-Boleh-Mudik-Pakai-Mobi-Dinas
Thu,01 August 2013
KPK: Mudik Pakai Mobil Dinas Tergolong Korupsi
KPK: Mudik Pakai Mobil Dinas Tergolong Korupsi
JAKARTA,FAJAR - Hingga sepekan ke depan, jalanan akan dipenuhi kendaraan yang digunakan untuk mudik. Biasanya, ada pemudik yang berlaku curang dengan memanfaatkan fasilitas kantor. Entah itu berupa kendaraan dinas, atau membeli bensin dengan menggunakan anggaran kantor.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, hal itu termasuk korupsi. "Apalagi, kalau pakai (fasilitas) premium kantor. Itu sudah korupsi, berapa pun jumlahnya. Abuse of amanah," kata Busyro, Rabu (31/7).
Oleh sebab itu, kalau masyarakat melihat ada yang menyalahgunakan fasilitas kantor, mereka bisa melapor ke institusi terkait. Kalau perlu, Mendagri ikut memberikan peringatan keras.
Selama ini KPK sudah mengedarkan surat ke berbagai institusi untuk memastikan tidak ada yang menyalahgunakan fasilitas. Kalau ada institusi yang tidak mendukung, bahkan mendorong pegawainya menggunakan mobil dinas, itu disebut Busyro bukan perilaku benar.
"Eranya itu harus transparan. Mobil itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat, bukan pribadi pejabat," imbuhnya.
Selain itu, KPK kembali menegaskan agar para pejabat tidak menggadaikan diri dengan meminta parsel atau hadiah Lebaran. Sebab, ditengarai masih ada pejabat yang suka memberikan sinyal-sinyal kepada mitra bisnis kantornya.
Pejabat, lanjut Busyro, punya marwah atau kehormatan diri yang harus dijaga. Berbeda dengan masyarakat biasa, meski sama-sama punya kehormatan diri, pejabat disebutnya dilihat oleh publik. Itulah mengapa pejabat harus bisa memberikan contoh yang santun dengan tidak memiliki tradisi, atau kebiasaan meminta-minta hadiah hari besar keagamaan. (jpnn)
Code:
http://www.fajar.co.id/nasional/2872968_5712.html

Quote:
0
1.5K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan