Quote:
Sebanyak 14.579 botol minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat di depan kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (1/8/2013). Miras itu didapatkan dari operasi di lima wilayah DKI Jakarta.
Ribuan botol miras itu terdiri dari 8.552 botol miras yang dikumpulkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dalam razia yang dilakukan sejak Januari 2013 hingga pekan ini. Adapun 6.027 botol miras lain terkumpul dari Operasi Cipta Kondisi oleh Kepolisian Metro Jakarta Utara sejak 3 Juli hingga 30 Juli 2013.
"Ini semua bertujuan dalam rangka untuk memberikan kenyamaman kepada masyarakat karena dampak dari minuman keras ini bagi penggunanya ini. Kalau sudah mabuk mereka tak sadar bisa melakukan hal2 kriminal,"kata Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis.
Pemusnahan miras ditingkat Provinsi DKI Jakarta dilakukan setiap tahun di lokasi berbeda. Tahun ini diadakan di kantor Wali Kota Jakarta Utara. Tahun depan hal serupa dilakukan di Jakarta Barat.
kompas
hebat juga pemda dibawah jokowi bisa tegas terhadap peredaran miras 