Kaskus

News

soiponAvatar border
TS
soipon
{Korupsi} Setelah Anas, Giliran Bendum PDI-P dan Partai Golkar Dituding Nazaruddin
Giliran Bendum PDI-P dan Partai Golkar Dituding Nazaruddin
Dian Maharani
Rabu, 31 Juli 2013 | 23:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menuding Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Olly Dondokambey terlibat proyek pembangunan gedung pajak dan dugaan korupsi perusahaan penerbangan Merpati. Dia mengaku telah melaporkan tudingannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya buka proyek pembangunan gedung pajak yang dibagi fee-nya. Semua saya buka," ujar Nazaruddin seusai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

"Kalau proyek gedung pajak, Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan. Ada beberapa teman-teman DPR yang lain," lanjut Nazaruddin. Suami Neneng Sri Wahyuni ini menjelaskan proyek pembangunan gedung pajak dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Di DPR, saat ini Olly menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar).

Selain itu, Nazaruddin juga menuding Olly terlibat kasus dugaan korupsi terkait perusahaan penerbangan Merpati. Kali ini tak hanya nama Olly yang disebut, tetapi juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Setya Novanto. Setya juga menjabat Bendahara Umum di partai berlambang pohon beringin itu.

"Tentang proyek Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dollar dibagi ke semua fraksi. Hampir dapat (uang), terutama fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya di Golkar ke Novanto, PDI-P ke Olly," beber Nazaruddin. Dia mengaku semua detail telah disampaikan ke KPK.

"Sudah di BAP oleh penyidik. Kita tinggal dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang megang kekuasaan di Indonesia," katanya. Sebelumnya, Nazaruddin juga menuding Setya terlibat dugaan korupsi proyek e-KTP.

Source


Nazaruddin Tuding Setya Novanto Terlibat Proyek E-KTP
Dian Maharani
Rabu, 31 Juli 2013 | 22:27 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengaku telah membeberkan kasus dugaan korupsi yang diketahuinya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satunya, dugaan korupsi pada proyek e-KTP yang melibatkan beberapa anggota Komisi II DPR. Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Kalau e-KTP ada Setya Novanto, ada beberapa mantan ketua Komisi II, beberapa ketua, termasuk Mas Anas. Saya ikut juga di situ. Semua sudah diserahkan laporannya kepada KPK," kata Nazaruddin seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013) malam.

Nazaruddin meyakini apa yang dikatakannya sesuai dengan fakta. Dia mengaku akan membongkar sejumlah kasus yang diketahuinya kepada KPK. "Yang penting ini bulan puasa. Saya janji kepada rakyat Indonesia, saya buka semua yang saya tahu. Saya tidak mau nambahin dan ngurangin," katanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka TPPU pembelian saham PT Garuda sekitar Februari 2012. Penetapan Nazaruddin sebagai tersangka TPPU ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games.

Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara selama 4 tahun 10 bulan kepada Nazaruddin. Saat ini, dia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

KPK menduga, sebagian uang hasil korupsi proyek wisma atlet SEA Games digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia. Pembelian saham dilakukan oleh lima anak perusahaan Grup Permai.

Source

Apakah nyanyian Nazaruddin akan kembali memakan korban? emoticon-Matabelo
0
1.1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan