Kaskus

News

QLINK.TYPERAvatar border
TS
QLINK.TYPER
Pemilik Ancam Tidak Mau Bayar PBB di Glodok Naik 50 Persen
TAMANSARI (Pos Kota) – Pengusaha dan pemilik bangunan di kawasan pusat perbelanjaan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat kelimpungan karena Pajak Bumi Bangunan (PBB) naik hingga 50 persen. Merekapun mengancam tidak akan bayar pajak kalau kenaikan tersebut tidak ditinjau.

“Kenaikan hingga 50 persen kan mencekik leher dan bikin klenger. Ini mengancam kelangsungan usaha,” kata Ketua Paguyuban Kota Tua, Jacky Setiono, didampingi Sekretaris Paguyuban, Budi K, Rabu (31/7).

Sebagai contoh tahun 2012 hanya membayar PBB sebesar Rp497 juta namun tahun 2013 harus membayar Rp732 juta. “Kami sudah tanyakan ke Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat, tapi justru dianjurkan menanyakan ke DPRD karena dasarnya Perda. Ini kan aneh, apalagi sebelumnya tidak ada sosialisasi,” ujar Jacky.

KLASIFIKASI A
Ia mengatakan PBB yang dikenakan kepada wajib pajak (WP) di kawasan Glodok masuk dalam klasifikasi A sama dengan kawasan bisnis Jl Thamrin dan Jl Sudirman. ”Kami terkena pajak progresif. Padahal NJOP (nilai jual objek pajak) di kawasan Glodok harga tanah berkisar Rp16 juta/M2, tidak seperti di Jl.Thamrin sampai Rp 25 juta/M2” keluhnya.

Ditambahkan, sejak sepuluh tahun terakhir, Glodok bukan lagi kawasan bisnis elektronik satu-satunya di ibu kota. Masa keemasan Glodok, relatif mulai memudar sebagai akibat munculnya pusat belanja elektronik di pelosok Jakarta.

Hal ini berdampak langsung bagi pemilik toko di kawasan Glodok. Apalagi ditambah dengan banyaknya berbagai pengenaan pajak, seperti pajak penghasilan (PPH), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sampai Pajak Reklame. “Kami minta agar kenaikan pajak tersebut ditinjau lagi,” tegasnya. (tarta/st/o)

sumber

berarti nanti harga elektronik naek 50% juga dong emoticon-Matabelo
0
2.5K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan