jakartapeduliAvatar border
TS
jakartapeduli
Mudik Pakai Mobil Dinas, Ahok: Kata KPK Nggak Boleh, Ya Nggak Boleh
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kaget jika Komisi Pemberantasan Korupsi mengkategorikan penggunaan mobil plat merah untuk mudik sebagai perilaku koruptif. Ahok pun akan mematuhi larangan KPK.

"Oh korupsi ya? Kalau kata KPK nggak boleh, ya nggak boleh," kata Ahok, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Usai menjalankan apel siaga mudik di Monas, Ahok sempat memperbolehkan PNS Pemprov DKI untuk menggunakan mobil dinas selama mudik. "Kan itu menurut saya pribadi. Kalo peraturannya nggak boleh, ya nggak boleh," ujarnya.

Ahok kemudian mencontohkan penerimaan parcel oleh PNS Pemprov yang saat ini dilarang. "Begitu KPK menyatakan terima parcel nggak boleh, kita instruksikan tidak boleh terima parcel," lanjutnya.

Wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan penggunaan mobil dinas masuk dalam kategori korupsi. Menurutnya, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaaan. Jika seorang pegawai menggunakan mobil dinas di luar pekerjaan, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

"Pejabat kalau mudik pakai mobil dinas itu juga seharusnya merasa terhina dan itu abuse of power," tegas Busyro.

[url]http://news.detik..com/read/2013/07/31/172627/2320453/10/mudik-pakai-mobil-dinas-ahok-kata-kpk-nggak-boleh-ya-nggak-boleh[/url]

jika Pemda Daerah Lain malah memperbolehkan PNS mudik dengan kendaraan dinas, nah Ahok sebagai pemimpin bersih lebih memilih mematuhi perintah KPK dengan melarang seluruh mobil dinas DKI digunakan untuk mudik PNS DK

salam Jakarta
0
2.6K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan