- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
CURANGI Khofifah..3 Anggota KPU JATIM dinonaktifkan DKPP


TS
marxgross
CURANGI Khofifah..3 Anggota KPU JATIM dinonaktifkan DKPP
Quote:
Ini Pertimbangan DKPP Nonaktifkan 3 Komisioner KPU Jatim
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Jawa Timur atas gugatan pasangan Khofifah-Herman. Apa pertimbangan DKPP?
"Berdasarkan fakta persidangan, dukungan pasangan Berkah adalah sah dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Tindakan teradu (KPU) yang menyebut tidak memenuhi syarat adalah bertentagan dengan peraturan perundagan," kata majelis DKPP Saut Sitomurang.
Hal itu disamapaikan dalam pembacan pertimbangan di Gedung DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Rabu (31/7/2013).
Menurutnya, KPU terbukti menghilangkan hak konstitusional partai untuk mengusulkan calon dalam Pemilu Kada Jatimn termasuk kepada pasangan Khofifah-Herman sebagai cagub dan cawagub.
"DKPP berkeyakinan memulihkan hak konstitusional partai sebagaimana keterangan ahli hak dan seseorang untuk mencalonkan dengan memenuhi syarat tertentu," tuturnya.
Pertimbangan lainnya, adanya pernyataan komisioner KPU di beberapa media membuktikan KPU tidak netral dan berpihak yaitu di Metro TV dan koran Jawa Pos.
"Kemudian terkait indikasi suap dalam proses suap dalam pilgub Jatim, DKPP akan meminta dan koordinasi untuk mengambil langkah hikum yang bersifat pro justisia untik integritas pemlu," ucapnya.
Sebelumnya, DKPP mengabulkan sebagain gugatan Khofifah-Herman dalam Pilgub Jatim. Diantaranya memberhentikan sementara 3 anggota KPU Jatim dan memberi peringatan kepada ketua KPU Jatim.
"Mengabulkan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 1 atasnama Andry Dewanto Ahmad (ketua KPU). Merahabilitasi teradu 5 atas nama Sayakti. Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementraa kepada teradu 2 Najib hamid, teradu 3 Agung Nugroho, dan teradu 4 agus mahfuz," kata ketua majelis DKPP, Jimly Asshiddiqie.
[url]http://news.detik..com/read/2013/07/31/150037/2320191/10/ini-pertimbangan-dkpp-nonaktifkan-3-komisioner-kpu-jatim?n991102605[/url]
Quote:
Quote:
dicoret KPU, hari ini Khofifah lapor ke DKPP
Sindonews.com - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur, Khoffifah Indar Parawansa yang telah dicoret sebagai peserta pemilihan gubernur (Pilgub) oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Jawa Timur, hari ini melaporkan kasusnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kuasa Hukum Khoffifah, Anwar Rahman, yang telah datang lebih dulu mengatakan, kliennya memastikan akan datang langsung untuk melakukan pengaduan terkait pencoretan sebagai peserta pilgub ke DKPP.
"Ibu, kita denger lagi di perjalanan menuju ke sini (DKPP). Beliau baru nyampe jalan Gajah Mada," ujar Anwar, di ruang pengaduan, Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Menurutnya, sebagai kuasa hukum, dirinya telah mendaftarkan kasus tersebut ke DKPP sejak Rabu kemarin. Pada intinya, kata dia, Undang-undang pemilu menegaskan, parpol tidak diperbolehkan mendaftarkan dua nama untuk satu parpol.
"Sudah kita daftarkan ke DKPP hari Rabu kemarin. Intinya dalam Undang-Undang, parpol tidak bisa mendaftarkan dua pasangan calon secara bersamaan," paparnya.
Sindonews.com - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur, Khoffifah Indar Parawansa yang telah dicoret sebagai peserta pemilihan gubernur (Pilgub) oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Jawa Timur, hari ini melaporkan kasusnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kuasa Hukum Khoffifah, Anwar Rahman, yang telah datang lebih dulu mengatakan, kliennya memastikan akan datang langsung untuk melakukan pengaduan terkait pencoretan sebagai peserta pilgub ke DKPP.
"Ibu, kita denger lagi di perjalanan menuju ke sini (DKPP). Beliau baru nyampe jalan Gajah Mada," ujar Anwar, di ruang pengaduan, Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Menurutnya, sebagai kuasa hukum, dirinya telah mendaftarkan kasus tersebut ke DKPP sejak Rabu kemarin. Pada intinya, kata dia, Undang-undang pemilu menegaskan, parpol tidak diperbolehkan mendaftarkan dua nama untuk satu parpol.
"Sudah kita daftarkan ke DKPP hari Rabu kemarin. Intinya dalam Undang-Undang, parpol tidak bisa mendaftarkan dua pasangan calon secara bersamaan," paparnya.
Dia menuturkan, dalam kasusnya, KPUD Jawa Timur menemukan dua nama pasangan yang sama atas nama Khoffifah dan Soekarwo dalam satu partai. Sehingga, KPU tidak bisa meloloskan Pasangan Khoffifah-Herman karena partai yang didaftarkan sebelumnya menarik dukungan.
"14 Mei sudah mendaftarkan Khoffifah dan diterima KPU, tapi 19 Mei KPU menerima lagi pendaftaran parpol yang sama atas nama Soekarwo," jelasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menggugurkan pasangan Khofifah - Herman sebagai peserta Pilgub Jatim. Hal itu dipustuskan karena jumlah dukungan partai yang dimiliki Khofifah dinilai belum memenuhi batas minimal, yaitu 15 persen.
Mengingat PKB yang menjadi pendukung utama pasangan ini tidak memiliki jumlah suara minimal sehingga, harus berkoalisi dengan partai lain. Di luar itu, dua partai yang mendukung Khofifah-Herman yakni Partai Kedaulatan dan PPNUI, pecah sehingga mencabut dukungannya.
Sebelumnya, Khofifah menjelaskan bahwa, perpecahan kepengurusan di dua partai itu karena adanya sabotase politik dan intrik yang dilakukan pasangan Cagub-Cawagub yang jadi kompetitornya sudah tidak fair lagi.
Quote:
Khofifah Merasa Dijegal di Bursa Cagub Jatim
VIVAnews - Salah satu kandidat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Jumat 12 Juli 2013, berharap Komisi Pemilihan Umum mengambil keputusan yang jujur pada saat sidang pleno KPU untuk penentuan pasangan calon gubernur -wakil gubernur Jatim.
"Saya sangat berharap agar KPU Jatim mengambil keputusan yang jujur. Tidak ada dukungan ganda seperti yang disebut-sebut selama ini," kata Khofifah kepada wartawan di Jakarta.
Jika KPU akhirnya menetapkan ada dukungan ganda dari partai pendukung cagub Jatim, pihaknya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). KPU Jatim sendiri akan melakukan sidang pleno pada Minggu ini.
Khofifah menilai pasangan Karsa (Soekarwo-Syaifullah Yusuf) diduga melakukan pemalsuan dukungan dua partai yaitu, PPNUI dan Partai Kedaulatan.
Menurut Khofifah, dugaan pemalsuan dilakukan terhadap dua sekjen parpol tersebut yang dianggap memalsukan dokumen dukungan ke Karsa. Padahal, ketua umum dua partai itu telah mendukung pasangan Khofifah-Herman.
"Saya tidak habis mengerti kenapa KPU tidak mengambil tindakan. Justru menganggap hal itu sebagai dukungan ganda. Padahal, jelas itu adalah pemalsuan," katanya.
Khofifah menambahkan, tanpa dukungan dua parpol pendukungnya, yaitu PPNUI dan Partai Kedaulatan saja, sebenarnya pasangan Karsa sebagai calon incumbent sudah dipastikan bisa masuk kandidat cagub-cawagub dengan pendukung sebanyak 28 partai.
"Tetapi, kenapa mereka merayu-rayu partai-partai pendukung saya. Tadinya, mereka merayu PPPI dan PDP. Setelah sukses, mereka juga merayu dua partai pendukung kami lainnya," ujarnya.
Menurut Khofifah, langkah Karsa itu sebenarnya bukan karena untuk mencari dukungan, tetapi menjegalnya dari bursa gubernur Jatim.
Sebelumnya, pasangan Khofifah-Herman mendapat dukungan sebanyak delapan partai politik sebesar 16,95 persen. Ketika PPPI dan PDP "meninggalkan" mereka, dukungan pun berkurang menjadi 15,55 persen.
Bila PPNUI dan Partai Kedaulatan juga ikut meninggalkan pasangan Khofifah, jumlah dukungannya akan terus berkurang dan tidak mencapai syarat dukungan yang ditentukan.
"Jadi kenapa Karsa melakukan itu, mereka tidak mau saya ikut di Pilkada Jatim ini," ucap Khofifah. (art)
http://nasional.news.viva.co.id/news...sa-cagub-jatim
duh incumbent mulai ketar ketir neh


Diubah oleh marxgross 31-07-2013 15:40
0
2.6K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan