Kaskus

News

4.saleAvatar border
TS
4.sale
Kisah Dua Warga Tulungagung yang Sempat Dituduh Teroris
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sapari dan Mugi Hartanto, dua warga Tulungagung yang sempat diduga teroris, tak berencana menggugat balik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Namun, mereka minta nama baik mereka dipulihkan.

Sapari dan Mugi sempat tujuh hari dalam penahanan Densus 88. Kedua warga Tulungagung akhirnya dikembalikan ke keluarganya, setelah dinyatakan tidak terlibat terorisme.

Mereka ditangkap, Senin (22/7/2013), bersamaan dengan ditembak matinya dua terduga teroris, Muhammad Hidayah alias Dayah dan Eko Suryanto alias Rizal. Lalu, mereka diantar pulang oleh Densus dari Surabaya ke Mapolres Tulungagung, untuk dibawa ke rumah masing-masing, Minggu (28/7/2013) malam.

Sapari adalah modin Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo. Sedangkan Mugi berprofesi sebagai guru honorer asal Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo. Kini, Mugi berharap namanya dibersihkan dari tuduhan terkait terorisme.

Sapari dan Mugi Hartanto merasa namanya tercemar gara-gara ikut tertuduh terlibat terorisme. Kendati demikian, mereka tidak menyebutkan secara detail, apa yang harus dilakukan Densus untuk memulihkan nama baik mereka. Apalagi, mereka merasa belakangan sudah diperlakukan baik oleh Densus 88.

“Pada hari-hari terakhir di Surabaya, kami diinapkan di hotel,” ujar Mugi Hartanto ketika ditemui di rumahnya, Senin (29/7/2013).

Beberapa saat setelah ditangkap, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7/2013) memastikan bahwa Dayah, Eko, Sapari, maupun Mugi, termasuk jaringan teroris Poso pimpinan Santoso. Sementara, Kapolda Jatim Irjen Unggung Cahyono menyebut Sapari dan Mugi sebagai penunjuk jalan.

Tidak Wajib Lapor

Saat ditemui di rumahnya, Senin siang, Sapari mengenakan baju koko dan tampak berbahagia. Ia ditemani istrinya dan adik-adiknya, Siwo Harini serta Suparti.

“Tidak ada kewajiban lapor ke polisi dalam berkas acara yang saya tanda tangani,” ungkap Sapari.

Sapari menyebutkan, selama di tahanan di Polda Jatim dia juga diborgol, tapi tidak terlalu ketat.

Namun, ia mengaku kedua matanya sering ditutup lakban. Sapari diinterogasi terkait tindakannya yang menampung Rizal atau Eko asal Klaten, selama tiga bulan di Penjor.

Sebagai aktivis Muhammadiyah, Sapari merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya, karena selama ini juga banyak santri dari luar Tulungagung yang membantu berdakwah di desanya.

Hanya, Sapari jadi terseret karena Rizal ternyata mengajak temannya, Dayah, ke Penjor. Rizal lalu pamit tidak akan melanjutkan dakwahnya di Penjor karena akan melanjutkan kuliah.

Saat mengantar pergi Rizal dan Dayah bersama Mugi ke Tulungagung, tiba-tiba Densus 88 menyergap mereka.

“Saat itu, saya dan Pak Mugi sebenarnya akan kembali setelah menurunkan Rizal dan temannya di halte bus,” jelasnya.

Menurut dia, Rizal dan temannya sama sekali tidak sempat melawan saat Densus 88 menyergap dan memberondongkan peluru.

“Saya dan Pak Mugi masih di atas sepeda motor,” kenangnya.

Saat itu, Sapari hanya tiarap, tapi masih di atas sepeda motor. Setelah Rizal dan Dayah terkapar, Sapari dan Mugi dimasukkan mobil lalu dibawa pergi. Selama sepekan, dia sering diinterogasi terpisah dengan Mugi. Sel penahanannya juga terpisah dengan Mugi.

Namun, Sapari masih lebih baik kondisinya dibanding Mugi yang kedua pergelangan tangannya terlihat bekas luka yang tergolong parah.

“Ini akibat borgol yang terlalu ketat,” katanya.

Sebagaimana Sapari, Mugi juga tidak diwajibkan lapor ke polisi. Mengenai detik-detik penggerebekan di Jalan Pahlawan, Tulungagung, Mugi tampak masih trauma.

Ia bersaksi bahwa saat itu belum sempat turun dari sepeda motor. Tiba-tiba, dia mendengar suara tembakan diarahkan ke Rizal dan Dayat. Menurut dia, Rizal saat itu mencoba kabur ke arah utara, sedangkan Dayat masuk ke warung kopi.

Semua Kewenangan Densus

Sementara, Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan, Sapari dan Mugi Hartanto dikembalikan setelah ditanyakan tidak terlibat.

“Mereka tidak terbukti terlibat,” tegasnya.

Terkait dibebaskannya dua warga Tulungagung yang sempat diduga terlibat kasus teroris dan seorang terduga teroris yang ditembak mati ternyata warga Lamongan, Polda Jatim mengaku tidak ikut campur.

“Semua terkait persoalan teroris sepenuhnya kewenangan Densus 88. Polda Jatim tidak ikut campur,” jawab Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, Senin (29/7/2013). (*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2...tuduh-teroris/

masih beruntung baru dituduh dan bisa bela diri, yang lain sudah di dor dan ga bisa bela diri akhirnya jabatan teroris melekat di namanya
0
1.1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan