Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UIN Jadi Penjara Seumur Hidup
TS
cor7
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UIN Jadi Penjara Seumur Hidup
Quote:
Ternyata Mahkamah Agung (MA) memperberat dua pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Korban dibunuh oleh 6 orang dengan terlebih dahulu korban dirudapaksa secara bergiliran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (31/7/2013), kedua terdakwa yang diperberat hukumannya yaitu Orek bin Sabar dan Chandra Susanto. Keduanya sebelumnya dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Duduk dalam majelis kasasi ini Andi Abu Ayyub, Syarifuddin dan Sofyan Sitompul yang amarnya diucapkan pada 23 Juli lalu.
Pelaku utama, M Soleh divonis mati di PN Tangerang hingga kasasi. Adapun tiga pelaku lainnya, Jasrip, Chandra dan Endang divonis di PN Tangerang dengan hukuman penjara 20 tahun. Belum diketahui amar putusan di tingkat kasasi. Selain M Saleh, semuanya dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Korban ditemukan tanpa nyawa di Jalan Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada 7 April 2012. Korban mengenakan jilbab warna putih, celana hitam, baju hijau dengan dalaman kaos warna loreng. Sebelum, korban dirudapaksa secara bergiliran terlebih dahulu.
Waduh kenapa gak langsung di Hukum mati aja ya gan / sis.??
kayaknya mereka pantas dihukum mati deh.. liyat aja kelakukan mereka yang biadap itu.....ck..ck..ck