- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Upaya Penurunan Angka Kemiskinan


TS
vanelski
Upaya Penurunan Angka Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu polemik dalam sebuah negara. Pasalnya, dalam menanggulangi kemiskinan negara bertanggung jawab penuh untuk mengatasi masalah ini. Bagaimana tidak, negara sebagai pilar demokrasi tentu harus mengutamakan rakyatnya dalam segala aspek, termasuk dalam hal penanggulangan kemiskinan.
Dalam hal ekonomi, negara demokrasi harus mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga negara secara adil dan merata, salah satunya adalah Indonesia, negara penganut paham demokrasi Pancasila. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nasional jumlah penduduk miskin pada bulan September 2012 mencapai 28,59 juta orang dengan ukuran pengeluaran per kapita per bulan. Angka ini berkurang sebesar 0,54 juta orang (0,30 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2012. Penurunan ini masih menjadi persoalan Pemerintah yang menargetkan menurunkan angka kemiskinan 8 hingga 10 persen pada akhir tahun 2014.
Kemiskinan sendiri dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Namun peranan komoditi pangan seperti beras, rokok kretek filter, gula pasir, telur ayam, mie instan, tempe, tahu dan sebagainya berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan baik di kota maupun di desa. Belum lagi ditambah dengan penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Maka untuk memenuhi target tersebut, Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk mendorong Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dengan berbagai pendekatan. Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan kompensasi langsung berupa Bantuan Langsung Masyarakat Sementara atau yang lazim disebut BLSM. Bantuan sementara ini dimaksudkan untuk menyelamatkan fiskal dan mengurangi dampak sosial, dalam hal ini mencegah bertambahnya masyarakat miskin dalam jumlah besar.
Dikhawatirkan jumlah warga miskin bertambah sekitar 4 juta orang akibat penghentian subsidi BBM. Jika pemerintah menargetkan kemiskinan 10,5 juta di tahun 2013, maka kemungkinan akan membengkak menjadi 12,5 juta orang miskin.
Adapun mekanisme pencairan BLSM hampir serupa dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang pernah diluncurkan tahun 2008 lalu dengan menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan dana dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyuplai data. Pemerintah menggelontorkan dana lebih dari 12 triliun rupiah yang bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, tanpa menggunakan bantuan pendanaan dari lembaga asing.
Berbagai bantuan dari lembaga asing hanya berbentuk support bukan implementasi di lapangan, lebih pada knowledge reason, riset, dan pembelajaran internasional. Lembaga internasional yang melakukan riset, seperti ausaid, World Bank, ILO, UNICEF, UNDP, ADB, dan lain-lain memiliki program-program tanpa terkait dengan persiapan sosialisasi dan implementasi BLSM.
BLSM sendiri akan diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama di 14 kota besar. Tahap kedua, mencakup 33 propinsi di Indonesia. Lalu tahap ketiga mencakup semua kabupaten kota. Seperti diketahui, BLSM diberikan pemerintah kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebesar Rp 150.000 per bulan, dalan jangka waktu 4 bulan.
Meski dalam hal pendataan masih terdapat data yang tidak sesuai, namun berbagai evaluasi dan verifikasi telah dilakukan guna memperbaiki data yang ada. Pemutakhiran data penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sudah final pada akhir Agustus mendatang. Pemutakhiran di musyawarah desa/kelurahan memiliki payung hukum berupa Instruksi Mendagri Nomor 541/3150/SJ tanggal 17 Juni 2013. Selain itu, ada juga surat edaran yang diterbitkan Mendagri ke seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk tambahan penerima BLSM.
Dalam hal ekonomi, negara demokrasi harus mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga negara secara adil dan merata, salah satunya adalah Indonesia, negara penganut paham demokrasi Pancasila. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nasional jumlah penduduk miskin pada bulan September 2012 mencapai 28,59 juta orang dengan ukuran pengeluaran per kapita per bulan. Angka ini berkurang sebesar 0,54 juta orang (0,30 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2012. Penurunan ini masih menjadi persoalan Pemerintah yang menargetkan menurunkan angka kemiskinan 8 hingga 10 persen pada akhir tahun 2014.
Kemiskinan sendiri dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Namun peranan komoditi pangan seperti beras, rokok kretek filter, gula pasir, telur ayam, mie instan, tempe, tahu dan sebagainya berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan baik di kota maupun di desa. Belum lagi ditambah dengan penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Maka untuk memenuhi target tersebut, Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk mendorong Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dengan berbagai pendekatan. Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan kompensasi langsung berupa Bantuan Langsung Masyarakat Sementara atau yang lazim disebut BLSM. Bantuan sementara ini dimaksudkan untuk menyelamatkan fiskal dan mengurangi dampak sosial, dalam hal ini mencegah bertambahnya masyarakat miskin dalam jumlah besar.
Dikhawatirkan jumlah warga miskin bertambah sekitar 4 juta orang akibat penghentian subsidi BBM. Jika pemerintah menargetkan kemiskinan 10,5 juta di tahun 2013, maka kemungkinan akan membengkak menjadi 12,5 juta orang miskin.
Adapun mekanisme pencairan BLSM hampir serupa dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang pernah diluncurkan tahun 2008 lalu dengan menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan dana dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyuplai data. Pemerintah menggelontorkan dana lebih dari 12 triliun rupiah yang bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, tanpa menggunakan bantuan pendanaan dari lembaga asing.
Berbagai bantuan dari lembaga asing hanya berbentuk support bukan implementasi di lapangan, lebih pada knowledge reason, riset, dan pembelajaran internasional. Lembaga internasional yang melakukan riset, seperti ausaid, World Bank, ILO, UNICEF, UNDP, ADB, dan lain-lain memiliki program-program tanpa terkait dengan persiapan sosialisasi dan implementasi BLSM.
BLSM sendiri akan diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama di 14 kota besar. Tahap kedua, mencakup 33 propinsi di Indonesia. Lalu tahap ketiga mencakup semua kabupaten kota. Seperti diketahui, BLSM diberikan pemerintah kepada 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebesar Rp 150.000 per bulan, dalan jangka waktu 4 bulan.
Meski dalam hal pendataan masih terdapat data yang tidak sesuai, namun berbagai evaluasi dan verifikasi telah dilakukan guna memperbaiki data yang ada. Pemutakhiran data penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sudah final pada akhir Agustus mendatang. Pemutakhiran di musyawarah desa/kelurahan memiliki payung hukum berupa Instruksi Mendagri Nomor 541/3150/SJ tanggal 17 Juni 2013. Selain itu, ada juga surat edaran yang diterbitkan Mendagri ke seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk tambahan penerima BLSM.
0
833
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan