- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Aktivis HAM di Arab Saudi Dibui 7 Tahun dan Dihukum Cambuk 600 Kali
TS
genk.out.u.die
Aktivis HAM di Arab Saudi Dibui 7 Tahun dan Dihukum Cambuk 600 Kali
Riyadh - Seorang aktivis HAM di Arab Saudi divonis 7 tahun penjara karena mendirikan jaringan 'liberal' dan menghina Islam. Aktivis ini juga dihukum cambuk sebanyak 600 kali.
"Raef Badawi divonis 7 tahun penjara dan 600 kali hukuman cambuk," ujar seorang pengacara yang juga aktivis HAM, Waleed Abualkhair dalam akun Twitter-nya, seperti dilansir AFP, Selasa (30/7/2013).
Badawi merupakan salah satu pendiri situs Saudi Liberal Network. Dia dijerat dakwaan mengkritik keberadaan polisi syariah di Saudi. Situs tersebut juga diperintahkan untuk ditutup oleh hakim dan disebut sebagai bentuk 'liberalisasi religius'.
Pengadilan setempat menjerat Badawi dengan dakwaan apostasi atau kemurtadan. Sesuai dengan hukum yang berlaku di Saudi, dakwaan ini memiliki ancaman hukuman mati.
Namun hakim menyatakan bahwa pengadilan yang lebih rendah tidak berkompeten untuk mengadili kasus ini. Hingga akhirnya dakwaan kemurtadan pun digugurkan.
Badawi ditangkap pada Juni 2012 lalu di kota Jeddah karena alasan yang tidak diketahui pasti.
Pria berusia 35 tahun ini mendirikan Saudi Liberal Network bersama dengan seorang aktivis HAM perempuan bernama Suad al-Shammari. Pada 7 Mei 2012 lalu, situs tersebut menyerukan pemberlakuan 'hari liberalisme' di Arab Saudi.
Pada hari tersebut, pengaruh agama tidak berlaku dalam kehidupan publik di Saudi yang memberlakukan hukum syariat Islam ini. Hal inilah yang nampaknya dianggap oleh pengadilan sebagai penghinaan terhadap Islam.
[url]http://news.detik..com/read/2013/07/30/114621/2318635/1148/aktivis-ham-di-arab-saudi-dibui-7-tahun-dan-dihukum-cambuk-600-kali[/url]
wajar biarpun negara kaya, penduduknya bodoh-bodoh, karena semakin pintar penduduknya makin banyak yang ditahan dan dicambuk karena liberal dan murtad
"Raef Badawi divonis 7 tahun penjara dan 600 kali hukuman cambuk," ujar seorang pengacara yang juga aktivis HAM, Waleed Abualkhair dalam akun Twitter-nya, seperti dilansir AFP, Selasa (30/7/2013).
Badawi merupakan salah satu pendiri situs Saudi Liberal Network. Dia dijerat dakwaan mengkritik keberadaan polisi syariah di Saudi. Situs tersebut juga diperintahkan untuk ditutup oleh hakim dan disebut sebagai bentuk 'liberalisasi religius'.
Pengadilan setempat menjerat Badawi dengan dakwaan apostasi atau kemurtadan. Sesuai dengan hukum yang berlaku di Saudi, dakwaan ini memiliki ancaman hukuman mati.
Namun hakim menyatakan bahwa pengadilan yang lebih rendah tidak berkompeten untuk mengadili kasus ini. Hingga akhirnya dakwaan kemurtadan pun digugurkan.
Badawi ditangkap pada Juni 2012 lalu di kota Jeddah karena alasan yang tidak diketahui pasti.
Pria berusia 35 tahun ini mendirikan Saudi Liberal Network bersama dengan seorang aktivis HAM perempuan bernama Suad al-Shammari. Pada 7 Mei 2012 lalu, situs tersebut menyerukan pemberlakuan 'hari liberalisme' di Arab Saudi.
Pada hari tersebut, pengaruh agama tidak berlaku dalam kehidupan publik di Saudi yang memberlakukan hukum syariat Islam ini. Hal inilah yang nampaknya dianggap oleh pengadilan sebagai penghinaan terhadap Islam.
[url]http://news.detik..com/read/2013/07/30/114621/2318635/1148/aktivis-ham-di-arab-saudi-dibui-7-tahun-dan-dihukum-cambuk-600-kali[/url]
wajar biarpun negara kaya, penduduknya bodoh-bodoh, karena semakin pintar penduduknya makin banyak yang ditahan dan dicambuk karena liberal dan murtad
0
761
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan