KEDIRI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar mempersilakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahannya untuk membawa serta kendaraan dinas demi keperluan mudik pada Lebaran.
“Saya kira tidak apa-apa dibawa mudik,” kata Abdullah Abu Bakar, Senin (29/7/2013).
Abdullah menambahkan, kendaraan dinas tersebut merupakan hak yang melekat terhadap jabatan yang diemban oleh seorang pejabat. Selain itu, kendaraan pun akan lebih terjamin keamanannya jika dibawa pulang.
Namun dia berpesan kepada para pemudik pengguna mobil dinas agar bertanggung jawab terhadap kendaraannya. Hal ini karena Pemkot tidak akan menanggung biaya perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkan selama penggunaan mudik, maupun penggantian bahan bakar selama mudik.
Kebijakan penggunaaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik berbeda-beda di tiap daerah. Beberapa daerah melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik karena kendaraan dinas merupakan milik negara, dan penggunaannya hanya untuk keperluan penunjang operasional pejabat dalam menjalankan tugas.