- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Airport Tax Kualanamu Naik Jadi Rp 100 Ribu
TS
nicksam
Airport Tax Kualanamu Naik Jadi Rp 100 Ribu
Jakarta - Rencana PT Angkasa Pura (AP) II menaikkan tarif airport tax di Bandara Kualanamu dari Rp 35 ribu menjadi Rp 100 ribu per orang dianggap wajar. Menurut pemerintah, kenaikan itu untuk biaya perawatan.
"Airport tax itu kan bagian dari perhitungan maintenance (perawatan) bandara. Ini kan sudah dikelola oleh Angkasa Pura II, airport tax itu bagian dari tiket sekaligus. Dia bertahap menuju ke Rp 100 ribu," ujar Menteri Perhubungan EE. Mangindaan di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Pihak AP II melalui Direktur Utama Tri Suniko sebelumnya mengatakan, kenaikan airport tax menjadi Rp 100 ribu di Bandara Kualanamu sudah sebanding dengan layanan yang diberikan.
"Rp 100.000 per orang airport tax-nya sangat sebanding dengan pelayanan yang diberikan, pelayanannya bagus, nyaman, bandaranya modern," ucap Tri beberapa waktu lalu.
Menurutnya bila airport tax terlalu murah, maka akan membuat AP II selaku pengelola bandara rugi. "Kalau murah? Saya tanya, senang apa lihat AP II bangkrut?" ucap Tri.
Rencana menaikkan airport tax Bandara Kualanamu menjadi Rp 100 ribu sudah diperhitungkan matang-matang dengan melihat investasi yang telah digelontorkan untuk membangun Bandara Kualanamu yang berfasilitas modern dan lamanya pengembalian investasinya.
"Itu sudah diperhitungkan matang-matang, investasi yang dikeluarkan, lama pengembalian investasi, awalnya malah Rp 120.000 per orang, tapi kita hanya usulkan Rp 100.000 per orang," ujar Tri.
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/07/29/120228/2317217/4/airport-tax-kualanamu-naik-jadi-rp-100-ribu-menhub-itu-untuk-perawatan?f9911033"]SAMBER[/URL]
"Airport tax itu kan bagian dari perhitungan maintenance (perawatan) bandara. Ini kan sudah dikelola oleh Angkasa Pura II, airport tax itu bagian dari tiket sekaligus. Dia bertahap menuju ke Rp 100 ribu," ujar Menteri Perhubungan EE. Mangindaan di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Pihak AP II melalui Direktur Utama Tri Suniko sebelumnya mengatakan, kenaikan airport tax menjadi Rp 100 ribu di Bandara Kualanamu sudah sebanding dengan layanan yang diberikan.
"Rp 100.000 per orang airport tax-nya sangat sebanding dengan pelayanan yang diberikan, pelayanannya bagus, nyaman, bandaranya modern," ucap Tri beberapa waktu lalu.
Menurutnya bila airport tax terlalu murah, maka akan membuat AP II selaku pengelola bandara rugi. "Kalau murah? Saya tanya, senang apa lihat AP II bangkrut?" ucap Tri.
Rencana menaikkan airport tax Bandara Kualanamu menjadi Rp 100 ribu sudah diperhitungkan matang-matang dengan melihat investasi yang telah digelontorkan untuk membangun Bandara Kualanamu yang berfasilitas modern dan lamanya pengembalian investasinya.
"Itu sudah diperhitungkan matang-matang, investasi yang dikeluarkan, lama pengembalian investasi, awalnya malah Rp 120.000 per orang, tapi kita hanya usulkan Rp 100.000 per orang," ujar Tri.
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/07/29/120228/2317217/4/airport-tax-kualanamu-naik-jadi-rp-100-ribu-menhub-itu-untuk-perawatan?f9911033"]SAMBER[/URL]
Quote:
0
1K
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan