- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Waspadai Tipuan Diskon Besar-besaran di Hari Lebaran


TS
djoga
Waspadai Tipuan Diskon Besar-besaran di Hari Lebaran





Quote:
Waspadai Tipuan Diskon Besar-besaran di Hari Lebaran
Pada momen hari raya Lebaran, masyarakat sebaiknya tidak mudah terpancing dengan tawaran diskon besar-besaran yang banyak tersebar di pasar swalayan. Pasalnya, banyak perang obral dan diskon yang dilakukan pebisnis, yang sebetulnya menyesatkan.
Eddy Djunaedy, Ketua Forum Perlidungan Konsumen (FPK) Karawang, mengatakan, strategi bisnis obral, diskon besar, dan harga murah umumnya hanya menjebak konsumen. Upaya penjebakan biasanya dilakukan dengan permainan kata-kata dan persaingan produk dengan pesaing lain. Jika tidak teliti, masyarakat bisa terkecoh dengan kata-kata dan syarat tertentu yang dicantumkan.
"Dalam banyak kasus, sudah menaikkan harga pokok, baru diberikan diskon," kata Eddy, seperti dilansir Pasundan Ekspres.
Eddy menghimbau pemerintah untuk turut campur. "Pemerintah dalam hal ini dituntut untuk meningkatkan pengawasan. Memang tidak salah strategi bisnis jitu yang dilakukan pengusahan untuk meningkatkan penjualan," lanjutnya. "Di sisi lain, masyarakat juga harus makin selektif membaca dan tidak mudah percaya isi iklan."
Pebisnis dan pelaku usaha juga harus jujur dan bertanggung jawab akan cara penjualan yang mereka lakukan, terutama di hari raya, karena hukum tidak tinggal diam. "Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen upaya mengelabui itu dapat dihukum dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau denda Rp500 juta," kata Eddy.
[CENTER]sumber[/CENTER]
Quote:
YLKI Minta Warga Mewaspadai Diskon Palsu Menjelang Lebaran
Jakarta - Idul Fitri semain dekat. Menjelang Lebaran biasanya banyak pusat belanja ramai-ramai memberi diskon besar-besaran untuk menarik pembeli. Namun waspadalah terhadap diskon yang bersifat semu.
"Konsumen memang harus lebih berhati-hati mengenai masalah diskon tersebut," imbau pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada detikcom, Jumat (26/7/2013).
Tulus mencontohkan beberapa waktu lalu dia melihat adanya pakaian seharga Rp 600 ribu di sebuah pusat perbelanjaan yang diberi diskon 50 persen, setelah kena potongan harga baju itu menjadi seharga Rp 300 ribu. Namun kalau dilihat kualitasnya jauh di bawah harga tersebut.
"Di tempat-tempat lain juga banyak yang seperti itu," katanya.
Tulus Abadi mengungkapkan menaikkan harga sebelum dikenakan potongan harga menyalahi UU Perlindungan Konsumen. Hal ini merupakan bentuk penipuan dan bisa dipidanakan.
"Diskon ya diskon, tapi jangan dinaikin harga dulu," kata Tulus.
Tulus mengatakan, penipuan diskon ini muncul akibat lemahnya pengawasan dari Kementerian Perdagangan.
Seharusnya kementerian ini melakukan survei terlebih dulu sebelum Lebaran berapa harga barang-barang fesyen kemudian membandingkannya sesaat sebelum Lebaran.
"Nanti bisa ketahuan apa barang ini dinaikin dulu baru dikasih diskon atau bagaimana," katanya.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/07/26/112041/2315231/10/ylki-minta-warga-mewaspadai-diskon-palsu-menjelang-lebaran"][CENTER]sumber[/CENTER][/URL]
Quote:
"Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen upaya mengelabui itu dapat dihukum dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau denda Rp500 juta,"
]belanjanya besok aj abis lebaran gan, pas moment lebaran gini belanjanya gelap mata pertengahan bulan bisa megap2 ga ada simpanan di dompet

Quote:
INDAHNYA BERBAGI
SEMOGA BERMANFAAT






Quote:
THREAD ANE LAINNYA GAN
Quote:
Quote:

Diubah oleh djoga 28-07-2013 23:52
0
5.5K
Kutip
92
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan