- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DARURAT..!! FATWA MUI "..MOBIL DINAS UNTUK MUDIK.. HARAM...!!"


TS
Masjuna
DARURAT..!! FATWA MUI "..MOBIL DINAS UNTUK MUDIK.. HARAM...!!"
Penggunaan Mobil Dinas untuk Kepentingan Mudik Lebaran, kembali akan menjadi perbincangan ramai di masyarakat.., ada masyarakat yg mencibir.., ada yg geleng-geleng kepala dan ada juga yang masa bodo..
Pejabat yang menggunakan Mobil Dinas untuk kepentingan mudik pun merasa mempunya "hak" karena seolah2 mobil itu melekat pada jabata yg diembannya, dan merupakan fasilitas negara/daerah. Padaha jelas sekali, mobil DInas adalah Mobil yg dipergunakan untuk kepentingan DINAS..!!, yang dimaksud kepentingan dinas adalah kepentingan penyelenggaraan pemerintahaan..
Mobil dibeli dengan uang rakyat, dan untuk melayani rakyat bukan melayani pejabat.., MESTINYA URAT MALU MUDIK dengan MOBIL DINAS ada dalam diri mereka para pejabat..,
Apabila mereka berlindung pada klausul "PINJAM PAKAI" hal itu juga tidak dapat dibenarkan tanpa alasan yg kuat misalnya memang tidak punya mobil, kondisi darurat dan tidak berhari - hari, meskipun dalam pinjam pakai ada konsekuensi bahwa kerusakan yg timbul jadi tanggung jawab si peminjam Mobil, tapi siapa yg menanggung biaya penyusutan mobil dan penurunan performa mobil karena dipakai berkendaraan beratus - ratus kilo meter.., ITU UANG RAKYAT BUNG...
ketidak tegasan pemerintah pusat dan daerah dalam memberi kebijakan penggunaan MOBIL DINAS untuk MUDIK , dimana ada yg memperbolehkan dan melarang membuat tidak ada kepastian dan seolah2 NEGARA membiarkan penggunaan FASILITAS NEGARA untuk kepentingan PRIBADI SECARA MASIF..
JIKA NEGARA TIDAK TEGAS MENGATUR.. SEMESTINYA MUI BERANI MEMBUAT FATWA AKAN HAL INI.., KARENA MAYORITAS YG MUDIK ADALAH UMAT ISLAM..
PEMDA SAMPIT MELARANG PENGGUNAAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK
PEMDA SOLO MENGIZINKAN MUDIK DENGAN MOBIL DINAS
PEMDA PADANG MENGIZINKAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK

Pejabat yang menggunakan Mobil Dinas untuk kepentingan mudik pun merasa mempunya "hak" karena seolah2 mobil itu melekat pada jabata yg diembannya, dan merupakan fasilitas negara/daerah. Padaha jelas sekali, mobil DInas adalah Mobil yg dipergunakan untuk kepentingan DINAS..!!, yang dimaksud kepentingan dinas adalah kepentingan penyelenggaraan pemerintahaan..

Mobil dibeli dengan uang rakyat, dan untuk melayani rakyat bukan melayani pejabat.., MESTINYA URAT MALU MUDIK dengan MOBIL DINAS ada dalam diri mereka para pejabat..,
Apabila mereka berlindung pada klausul "PINJAM PAKAI" hal itu juga tidak dapat dibenarkan tanpa alasan yg kuat misalnya memang tidak punya mobil, kondisi darurat dan tidak berhari - hari, meskipun dalam pinjam pakai ada konsekuensi bahwa kerusakan yg timbul jadi tanggung jawab si peminjam Mobil, tapi siapa yg menanggung biaya penyusutan mobil dan penurunan performa mobil karena dipakai berkendaraan beratus - ratus kilo meter.., ITU UANG RAKYAT BUNG...

ketidak tegasan pemerintah pusat dan daerah dalam memberi kebijakan penggunaan MOBIL DINAS untuk MUDIK , dimana ada yg memperbolehkan dan melarang membuat tidak ada kepastian dan seolah2 NEGARA membiarkan penggunaan FASILITAS NEGARA untuk kepentingan PRIBADI SECARA MASIF..

JIKA NEGARA TIDAK TEGAS MENGATUR.. SEMESTINYA MUI BERANI MEMBUAT FATWA AKAN HAL INI.., KARENA MAYORITAS YG MUDIK ADALAH UMAT ISLAM..
Spoiler for PEMDA BEKASI MELARANG MOBIL DINAS UNTUK MUDIK:
Spoiler for SULAWESI BARAT MEMPERBOLEHKAN MUDIK DENGAN MOBIL DINAS:
PEMDA SAMPIT MELARANG PENGGUNAAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK
PEMDA SOLO MENGIZINKAN MUDIK DENGAN MOBIL DINAS
PEMDA PADANG MENGIZINKAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 18 suara
SETUJUKAH AGAN, MOBIL DINAS UNTUK MUDIK HARAM..?
SETUJU
72%TIDAK SETUJU
28%0
3.3K
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan