- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ahok ditantang polkis buat bikin laporan tentang beking pkl tanah abang.
TS
cemood
ahok ditantang polkis buat bikin laporan tentang beking pkl tanah abang.
Beranikah Ahok laporkan preman beking PKL Tanah Abang ke Polisi?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut adanya preman yang membekingi para PKL di Tanah Abang. Karena dibekingi para preman, para PKL tersebut kemudian enggan pindah dari jalanan tempat selama ini mereka berjualan.Kabar adanya preman yang kerap membekingi lapak-lapak yang berdiri di Pasar Tanah Abang telah sampai ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto meminta agar hal itu dilaporkan secara tertulis agar pihaknya bisa mengambil tindakan tegas."Laporan itu secara lisan (ke Kapolda). Tanpa laporan (tertulis) kita tidak bisa ciduk-ciduk saja. Kalau tidak terbukti pelanggaran hukum kita tidak bisa proses. Kalau pelanggaran hukumnya di sini terkait isu bahwa preman yang menyewakan lapak itu diperlukan laporan tertulis," ujar Rikwanto di kantornya, Jumat (26/7) kemarin.Jika dilaporkan secara tertulis, lanjut Rikwanto, maka akan jelas tercantum antara terlapor dan korban yang dirugikan."Dengan dasar inilah kepolisian bisa memprosesnya, menyelidiki perkara yang dilaporkan serta menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam proses hukum harus ada orang yang dirugikan, objeknya apa," tutur Rikwanto.Rikwanto menambahkan, pihak atau pribadi manapun bisa melayangkan pelaporan manakala mendapat kerugian dari adanya sejumlah preman yang mangkal Tanah Abang. Menurutnya, petugas dari Pemda DKI, masyarakat atau PKL yang merasa lapaknya disewakan oleh preman atau kerap diperas bisa melapor ke polisi."Ini harus dituangkan dalam bentuk laporan tertulis agar kita bisa bergerak ke sasarannya," paparnya.Pihaknya mengaku belum melihat secara langsung terkait adanya preman yang menyewakan lapak, yang menjadi hambatan pemerintah DKI dalam upaya melokalisir pedagang kaki lima."Adanya preman yang menyewakan lapak itu kan katanya-katanya, tetapi secara faktual belum kelihatan. Preman ini masuk isu yang berkembang, kita memang belum sentuh premannya karena belum kelihatan dalam arti menghalang-halangi, melakukan pelanggaran hukum atau sewakan lapak," pungkasnya.Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan ada preman yang membekingi PKL di Tanah Abang. Ahok mengaku tidak akan sungkan memecat PNS Pemprov DKI yang melindungi PKL dan preman di Pasar Tanah Abang. "Kalau DPRD ya rakyat yang mecat, dong, Kalau ada (Anggota DPRD) pun dia enggak mungkin keluar, malu dong," ujar Ahok.Lalu beranikah Ahok melaporkan preman dan para bekingnya tersebut ke Polda Metro Jaya agar bisa segera ditangkap?
Sumber:
http://m.merdeka.com/jakarta/beranikah-ahok-laporkan-preman-beking-pkl-tanah-abang-ke-polisi.html
-----------'-----------
Ini polkis kok aneh gini sih..
Bukannya itu pkl tanah abang udah sampe makan badan jalan tuh..
Harusnya tanpa ada laporan pun polkis udah harus menertibkan. Udah area kerjanya dia kok..
Ato jangan jangan... ikut andil juga nih..?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut adanya preman yang membekingi para PKL di Tanah Abang. Karena dibekingi para preman, para PKL tersebut kemudian enggan pindah dari jalanan tempat selama ini mereka berjualan.Kabar adanya preman yang kerap membekingi lapak-lapak yang berdiri di Pasar Tanah Abang telah sampai ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto meminta agar hal itu dilaporkan secara tertulis agar pihaknya bisa mengambil tindakan tegas."Laporan itu secara lisan (ke Kapolda). Tanpa laporan (tertulis) kita tidak bisa ciduk-ciduk saja. Kalau tidak terbukti pelanggaran hukum kita tidak bisa proses. Kalau pelanggaran hukumnya di sini terkait isu bahwa preman yang menyewakan lapak itu diperlukan laporan tertulis," ujar Rikwanto di kantornya, Jumat (26/7) kemarin.Jika dilaporkan secara tertulis, lanjut Rikwanto, maka akan jelas tercantum antara terlapor dan korban yang dirugikan."Dengan dasar inilah kepolisian bisa memprosesnya, menyelidiki perkara yang dilaporkan serta menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dalam proses hukum harus ada orang yang dirugikan, objeknya apa," tutur Rikwanto.Rikwanto menambahkan, pihak atau pribadi manapun bisa melayangkan pelaporan manakala mendapat kerugian dari adanya sejumlah preman yang mangkal Tanah Abang. Menurutnya, petugas dari Pemda DKI, masyarakat atau PKL yang merasa lapaknya disewakan oleh preman atau kerap diperas bisa melapor ke polisi."Ini harus dituangkan dalam bentuk laporan tertulis agar kita bisa bergerak ke sasarannya," paparnya.Pihaknya mengaku belum melihat secara langsung terkait adanya preman yang menyewakan lapak, yang menjadi hambatan pemerintah DKI dalam upaya melokalisir pedagang kaki lima."Adanya preman yang menyewakan lapak itu kan katanya-katanya, tetapi secara faktual belum kelihatan. Preman ini masuk isu yang berkembang, kita memang belum sentuh premannya karena belum kelihatan dalam arti menghalang-halangi, melakukan pelanggaran hukum atau sewakan lapak," pungkasnya.Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan ada preman yang membekingi PKL di Tanah Abang. Ahok mengaku tidak akan sungkan memecat PNS Pemprov DKI yang melindungi PKL dan preman di Pasar Tanah Abang. "Kalau DPRD ya rakyat yang mecat, dong, Kalau ada (Anggota DPRD) pun dia enggak mungkin keluar, malu dong," ujar Ahok.Lalu beranikah Ahok melaporkan preman dan para bekingnya tersebut ke Polda Metro Jaya agar bisa segera ditangkap?
Sumber:
http://m.merdeka.com/jakarta/beranikah-ahok-laporkan-preman-beking-pkl-tanah-abang-ke-polisi.html
-----------'-----------
Ini polkis kok aneh gini sih..
Bukannya itu pkl tanah abang udah sampe makan badan jalan tuh..
Harusnya tanpa ada laporan pun polkis udah harus menertibkan. Udah area kerjanya dia kok..
Ato jangan jangan... ikut andil juga nih..?
0
4.7K
56
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan