Okay lah gan sebelum ane mulai munculkan berita-beritanya ane ungkapin pendapat ane dulu dah. Fungsi dari lembaga pemasyarakatan itu kan untuk menindak hasil dari keputusan persidangan untuk menerapkan hukuman itu sendiri. La kalau ternyata kehidupan didalam lapas seperti ini gimana penerapan sanksi bisa bikin kapok?!?
Quote:
VIVAnews - Tak hanya media Indonesia yang mengupas skandal seks dan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang. Kasus ini mencuat setelah model majalah dewasa, Vanny Rossyane mengaku berhubungan seks dan memakai narkoba bersama kekasihnya yang juga gembong narkoba internasional, Freddy Budiman, di ruangan khusus di Lapas Cipinang selama 2012.
Kasus ini berujung pada pencopotan Kalapas Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea, Kamis 25 Juli 2013. Salah satu media asing yang memberitakan hal ini adalah The Australian.
Edisi Jumat 26 Juli 2013, laman online The Australian mengangkat judul, 'Model, drugs and sex scandal at Cipinang rocks Indonesian prison system'.
Di dalamnya, The Australian pun mengutip pernyataan Vanny yang tanpa rasa bersalah mengungkapkan bahwa dia biasa mengunjungi kekasihnya di Cipinang, tiga kali seminggu. "Biasanya, saya pergi jam 11 siang dan tinggal sampai jam 5. Kami ML (bercinta)," kata dia.
Vanny melanjutkan, dia bersama Freddy menggunakan dua ruangan dan kerap berganti-ganti," imbuh Vanny seperti dikutip dari laman The Australian.
Diberitakan sebelumnya, Freddy divonis pidana mati pada 15 Juli lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain The Australian, skandal ini juga diberitakan news.com.au dengan judul "Model Vanny Rossyane claims having drug and sex sessions at Indonesia's Cipinang jail".
Selain mereka, media asal Malaysia, Straits Times, juga ikut mengangkat isu ini dengan judul berita, 'Indonesia prison system rocked by drug, sex scandal'.
Di badan berita, media menyebut ini merupakan skandal terakhir yang melanda Indonesia yang disebut sebagai negara yang terkenal dengan sistem penjaranya korup.
Bahkan sampek pesta seksgan
Quote:
VIVAnews - Setelah Vanny Rossyane, seorang wanita bernama Anggita Sari muncul dan juga mengaku sebagai kekasih terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. Hari ini, Anggi mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, dia membantah Freddy terlibat dalam pesta seks dan narkoba di lapas tersebut. Pernyataan Anggita itu sekaligus membantah tuduhan model cantik Vanny Rossyane yang sebelumnya mengaku kerap berhubungan seks dan memakai sabu-sabu bersama Freddy di sebuah ruangan khusus di dalam Lapas Cipinang.
Menurut Anggita, tidak ada yang dinamakan 'bilik asmara' di dalam Lapas. Dia juga menyatakan, semua pernyataan Vanny tidak benar. "Memakai sabu itu tidak ada," kata dia kepada wartawan di Lapas Cipinang.
Selain itu, katanya, tak ada nama Vanny di daftar pembesuk Freddy selama yang bersangkutan mendekam di Lapas Cipinang. "Mungkin dia (Vanny) cemburu sekali. Karena memang dia pernah ada konflik dengan saya, tahun lalu. Mungkin mau masuk televisi juga kali," tuturnya.
Anggi mengklaim, Freddy sangat membenci Vanny karena mengaku dihamili oleh Freddy bahkan sampai melakukan aborsi. "Karena Freddy bilang dia enggak pernah berhubungan badan sama Vanny," katanya.
Diberitakan sebelumnya, skandal ini diungkap Vanny yang mengaku kerap berhubungan seks dan memakai sabu-sabu jika mengunjungi Freddy di Lapas tersebut. Skandal ini bahkan diberitakan di beberapa media asing.
Hingga akhirnya memunculkan pro dan kontra, yang kita gak tau mana yang benar. Tinggal kita tunggu aja berita selanjutnya. Tapi yang pasti kepala Kalapas mulai tanggal 25 kemarin uda dicopot
UPDATE Gan!!
Spoiler for Update:
VIVAnews- Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Denny Indrayana, menegaskan bahwa pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkoba Cipinang, Thurman Hutapea, tidak perlu proses penyelidikan terlebih dahulu. Pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat.
Di Istana Negara, Jumat 26 Juli 2013, Denny mengungkapkan, sebagai pimpinan di lapas tersebut Thurman seharusnya mengetahui adanya penyimpangan tersebut. Namun Kalapas yang resmi dicopot dari jabatanya kemarin itu justru menutup mata.
"Ini penyimpangan mendasar terkait penggunaan ruangan, pelanggaran berat menurut tatib Lapas. Jadi penggunaan sabu-sabu, pungli, penggunaan telepon genggam itu berat semua, tidak boleh, itu sanksinya berat," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, semenjak informasi tesebut bergulir di masyarakat, pihaknya langsung melakukan pemerikasaan. Proses investigasi kasus ini juga telah dilakukan.
"Kemarin sudah diperiksa Irjen, saya sendiri sempat bertemu petugas menggali info awal, sekarang pemerikasaan investigasi sedang dilakukan," katanya.
Keterangan dari berbagai pihak terus dikumpulkan untuk mencapai kesimpulan akhir dan menetapkan sanksi yang akan dijatuhkan baik pada Thurman ataupun Freddy Budiman, narapidana nakotika yang melakukan penyimpangan di dalam tahanan.
"Bahkan bagi wanitanya, kalau ada yang bekaitan tentu akan diupayakan dimintakan keterangan," katanya.
Mengenai eksekusi mati Freddy, menurutnya belum bisa dilakukan saat ini. Pasalnya masih harus sampai pada putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap.
"Jadi kapannya ada wilayah kerja Kejaksaaan Agung juga, itu eksekutornya di sana," katanya lagi.