- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ahok Dilaporkan ke Polisi karena Ingin Bangun MRT Layang


TS
nra.rockill
Ahok Dilaporkan ke Polisi karena Ingin Bangun MRT Layang


Ahok Dilaporkan ke Polisi karena Ingin Bangun MRT Layang

Seorang warga Fatmawati, Jakarta Selatan, Lieus Sungkharisma, melaporkan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya, terkait pembangunan proyek moda transportasi mass rapid transit (MRT).
"Kita laporkan Ahok terkait pembangunan MRT di Fatmawati, karena tidak sesuai dengaan janjinya saat kampanye," kata Lieus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/2504/VII/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ahok dituduh melakukan penipuan melalui internet, melanggar Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lieus menjelaskan warga Fatmawati kecewa terhadap Ahok yang menjanjikan akan membangun jalur MRT dengan sistem Subway saat kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta pada 2012.
Ahok pada kampanye saat itu melalui berbagai media cetak maupun elektronik, termasuk media online, menyampaikan janji untuk membangun MRT dengan sistem subway. Pada kenyataannya, Lieus menyatakan, Ahok membangun jalur MRT dengan sistem jalan layang.
Spoiler for MRT layang:
Ahok pada 18 Juli lalu menyampaikan alasan perubahan kebijakan itu diambil. Berdasarkan kajian resmi, MRT Subway dapat menyebabkan harga karcis menjadi lebih mahal ketimbang MRT Layang.
"Memang betul layang itu mau hemat duit. Mahesh (Perwakilan Warga Fatmawati) itu kasih informasi ke kita seolah-seolah MRT semua subway itu bisa. Itulah info yang missed (terlewat) dia sampaikan ke kita sebelum kita masuk Jakarta. Dia bilang kalau memang uangnya cukup, lebih baik semua subway. Kan nggak perlu ada pembebasan lahan. Tapi kan uangnya ternyata nggak cukup nanti, akibatnya orang Jakarta pakai dengan harga lebih mahal. Ya kita pilih yang efeknya puluhan tahun dong," ujar Ahok. (Ant/Yus/Sss)
Ini alasan warga Fatmawati tolak jalur MRT layang
JAKARTA. Belasan masyarakat Fatmawati, Cipete yang tergabung dalam Masyarakat Peduli MRT, menolak pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) elevated atau jalur layang dari Lebak Bulus-Sisingamangaraja.
Mereka menyatakan, proyek MRT jalur elevated tidak akan efisien dan bisa mengurangi luas jalan dan mengakibatkan kemacetan yang kian parah. Selain itu, berikut alasan dari warga Fatmawati menolak proyek MRT layang di daerah mereka:
1. Penggunaan tiang pancang akan memakan badan jalan sekitar 3 meter sehingga menambah tingkat kemacetan.
2. Pembangunan jalur layang berpotensi menciptakan masalah sosial, munculnya kawasan kumuh serta memperburuk penataan kota.
3. Dengan tingkat kemacetan yang bertambah, maka potensi ekonomi di daerah Fatmawati-Panglima Polim bisa melumpuhkan 16.000 unit usaha di sepanjang kawasan tersebut.
4. Polusi suara atau kebisingan akan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar jika jalur elevated direalisasikan.
Spoiler for mrt:
Jika proyek MRT layang tetap dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, maka warga Fatmawati mengancam melakukan gugatan hukum. "Kami akan menggugat jika pemprov DKI dan PT MRT melanjutkan proyek MRT layang ini, karena Fatmawati-Panglima Polim adalah sentra ekonomi Jakarta Selatan yang berpotensi rusak karena satu proyek," ujar Sigit Buntoro, salah satu anggota Masyarakat Peduli MRT di Jakarta, Senin (5/11).
Sigit berharap pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendengar keinginan warga, salah satunya mempublikasikan hasil kajian ilmiah proyek MRT tersebut. "Untuk itu kami menuntut agar PT MRT Jakarta menyerahkan hasil kajian proyek tersebut," tambah Hilda Wibowo, Ketua Masyarakat Peduli MRT saat berdiskusi di kantor Ombudsman.
sumber



Spoiler for ss:
Spoiler for ss:
Diubah oleh nra.rockill 26-07-2013 15:58
0
2.3K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan