Hotel 12 Lantai Hasil Patungan Usaha Yusuf Mansur Siap Dibuka
TS
indotimur
Hotel 12 Lantai Hasil Patungan Usaha Yusuf Mansur Siap Dibuka
Quote:
akarta - Hotel setinggi 12 lantai hasil program Patungan Usaha (PU) Ustadz Yusuf Mansur hampir rampung. Sekarang ini, proyek hotel itu tinggal penyelesaian interior.
"Lokasi hotel yang mau ke arah kota bumi, dekat bandara Soekarno-Hatta belakang Polres Tangerang di Jalan M. Toha. Ada 12 lantai. Bangunan sudah berdiri tinggal finishing interior, ini nantinya untuk jamaah haji dan umroh," kata Customer Service PU Robby Cahyadi saat disambangi detikFinance, di Kantor PU Ustadz Yusuf Mansur, di Ciledug, Tangerang, Jumat (26/7/2013).
Bisnis PU milik ustadz kondang ini memang tengah jadi sorotan karena tidak punya izin resmi alias ilegal. Meskipun demikian, program PU ini tetap banyak diminati masyarakat.
Sejak dibentuk di tahun 2012 sampai saat ini, PU milik Ustadz Mansur sudah mampu menghimpun dana hingga Rp 20 miliar. Investornya pun tidak sedikit, mencapai 2.000 jamaah.
"Bisnis ini dibentuk sekitar tahun 2012. Investor sudah lebih dari 2.000 orang. Dana yang terkumpul sekitar Rp 20 miliar mungkin ya," katanya.
Dia mengatakan, usaha ini dibentuk sebagai wadah untuk bisa menghimpun dana umat agar bisa dikelola dan bisa menjadi lebih bermanfaat.
Saat ini dana yang sudah terhimpun dialokasikan untuk pembangunan hotel dan apartemen di wilayah Tangerang dekat Bandara Soekarno-Hatta.
mantap pak....tinggal diselesaikan legalitasnya dengan bantuan OJK
Spoiler for tambahan:
Yusuf Mansur Tengah Fokus Legalkan Bisnis Investasinya
Tangerang - Program bisnis investasi bernama Patungan Usaha (PU) milik Ustadz Yusuf Mansur disinyalir melanggar aturan karena tidak memiliki izin usaha. Terkait hal itu, Yusuf bersama timnya tengah fokus membahas masalah ini untuk bisa melegalkan bisnisnya.
Customer Service PU Robby Cahyadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus legalitas bisnis usaha milik ustadz kondang tersebut. Hal itu sebagai bentuk respon atas permintaan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang mengatur perizinan perusahaan investasi.
"Ini ada tim audit. Sekarang lagi urus legalitas. Lagi diurus sama pakar-pakarnya yang mengerti hukum," kata Robby saat disambangi detikFinance di Kantor Patungan Usaha Ustadz Yusuf Mansur, di Ciledug, Tangerang, Jumat (26/7/2013).
Robby menjelaskan, pada dasarnya niat Yusuf Mansur adalah baik menggalang dana dari umat untuk dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat. Namun, satu hal yang menjadi kekurangan adalah belum memiliki izin resmi sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
"Sebenarnya niat ustadz baik, sangat baik malah. Rencana-rencana bisnisnya juga bagus-bagus, cuma ya itu mungkin karena belum ada izin, ya ini dijadikan pembelajaran," ujarnya.
Menanggapi hal itu, kata Robby, untuk sementara penarikan dana di PU ini ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Pendaftaran akan tutup sementara. Kita belum tahu sampai kapan belum ada mandat. Tapi kalau operasional tetap buka," kata Robby.