- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pentingnya Memilih Kampus Terakreditasi


TS
franiez
Pentingnya Memilih Kampus Terakreditasi
Quote:



Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi Indonesia itu adalah Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi (BAN PT)
Pengenalan Akreditasi
Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi institusi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas pakar sejawat dan/atau pakar yang memahami hakikat pengelolaan perguruan tinggi. Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan para pakar sejawat. Bukti-bukti yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh institusi perguruan tinggi yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan tim asesor ke lokasi perguruan tinggi.
Standar akreditasi perguruan tinggimencakup standar tentang komitmen perguruan tinggi terhadap kapasitas institusional (institutional capacity) dan komitmen terhadap efektivitas program pendidikan(educational effectiveness), yang dikemas dalam tujuh standar akreditasi, yaitu:
Standar 1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian
Standar 2. Tatapamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu
Standar 3. Mahasiswa dan lulusan
Standar 4. Sumber daya manusia
Standar 5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
Standar 6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
Standar 7. Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama
BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu institusi perguruan tinggi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi adalah sebagai berikut.
- Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar. Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
- Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain. (Pada Poin inilah yang paling berguna untuk Mahasiswa)
Status Keanggotaan BAN-PT
BAN-PT merupakan salah satu badan dari Kementrian Pendidikan Nasional.
Keanggotaan BAN-PT pada Organisasi Akreditasi Internasional untuk memperoleh pengakuan (recognition) dalam bidang akreditasi pendidikan tinggi, BAN-PT telah bekerjasama dengan beberapa badan akreditasi di dunia. Disamping itu BAN-PT juga telah menjadi anggota dari jaringan badan-badan akreditasi pendidikan tinggi di dunia (International Network for Quality Assurance Agency in Higher Education - INQAAHE ).
Kerjasama BAN-PT dengan badan-badan akreditasi pendidkan tinggi di dunia dalam bentuk studi banding, baik oleh pihak BAN-PT sendidri maupun oleh pihak luar, dan pengikutsertaan anggota BAN-PT menjadi asesor dalam akreditasi pendidkan tinggi di negara lain.
Badan-badan akreditasi yang pernah dikunjungan untuk studi banding antar lain:
1. Accreditation Board of Engineering and Technological (ABET), di Amerika Serikat.
2. Australian Universities Quality Agency (AUQA) , di Australia.
3. Council for Higher Education Accreditation (CHEA), di Amerika Serikat.
4. National Accreditation Agency (Lembaga Akreditasi Negara – LAN), di Malaysia.
5. National Council for Accreditation of Teacher Education (NCATE), di Amerika Serikat.
6. Quality Assurance Agency (QAA), di Inggris.
7. Philippine Accrediting Association of Schools, Colleges, and Universities (PAASCU).
Sedangkan badan-badan akreditasi yang pernah melakukan studi banding indonesia adalah:
· Lembaga Akreditasi Negara (LAN), di Malaysia
Untuk pengikutsertaan anggota BAN-PT dalam akreditasi pendidikan tinggi di negara lain, BAN-PT pernah mengirimkan Willi Toisuta, Ph.D (sekertaris BAN-PT saat itu) untuk berperan aktif pada akreditasi suatu perguruan tinggi di Australia yang dilakukan oleh AUQA.
Proses Akreditasi
Proses akreditasi program studi dimulai dengan pelaksanaan evaluasi diri di program studi yang bersangkutan. Evaluasi diri tersebut mengacu pada pedoman evaluasi diri yang telah diterbitkan BAN-PT, namun, jika dianggap perlu, pihak pengelola program studi dapat menambahkan unsur-unsur yang akan dievaluasi sesuai dengan kepentingan program studi
maupun institusi perguruan inggi yang bersangkutan. Dari hasil pelaksanaan evaluasi diri tersebut, dibuat sebuah rangkuman eksekutif (executive summary), yang selanjutnya rangkuman eksekutif tersebut dilampirkan dalam surat permohonan untuk diakreditasi yang dikirimkan kesekertariat BAN-PT.
Sekertariat BAN-PT akan mengkaji ringkasan eksekutif dari program sudi tersbut, dan jika telah memenuhi semua kompoen yang diminta dalam pedoman evaluasi diri sekertariat BAN-PT akan mengirimkan instrumen akreditasi yang sesuai dengan tingkat program studi setelah instrumen akreditasi diisi, program studi mengirimkan seluruh berkas (intrumen akreditasi yang telah diisi dan lampirannya, beserta copy-nya) ke sekertariat BAN-PT. Jumlah copy yang harus disertakan untuk program studi tingkat Diploma dan Sarjana sebanyak 3 copy, sedangkan untuk program studi tingkat Magister dan Doktor sebanyak 4 copy. Penilaian dilakukan setelah seluruh berkas diterima secara lengkap oleh sekertariat BAN-PT. Proses akreditasi program studi dapat diilustrasikan seperti gambar dibawah ini.

Pengecekan Akreditasinya Perguruan Tinggi melalui situs BAN-PT
Spoiler for "Pengecekan":
Hasil
Spoiler for "Hasil":
Untuk memeriksa status Akreditasi Perguruan Tinggi di Indonesia kita bisa membuka situs ini Daftar Akreditasi BAN-PT
Sumber 1
Sumber 2
#UPDATE
Quote:
ane coba jawab ya.... ane punya 3 jawaban
Ya pasti menentukan,
1. Bagaimana cara menentukan kualitas kompetensi jikalau suatu kampus tidak memiliki pedoman atau standarisasi.
(walaupun tergantung bagaimana mahasiswanya, ane yakin klo mahasiswa tersebut adalah mahasiswa aktif tidak mencari disatu sumber).
2. Misalkan agan sudah lulus bekerja dan sukses kemudian terlintas untuk melanjutkan ke tingkat selanjutnya. Jikalau kampus sebelumnya belum terakreditasi kemudian pindah/melanjutkan ke kampus yang terakreditas maka sangat besar kemungkinan adalah mengulang mata kuliah tersebut.
Contoh kasus yang sangat sering terjadi : Mahasiswa A sudah menyelesaikan Mata Kuliah Z, kemudian mahasiswa tersebut pindah/melanjutkan tingkat tetapi dikarenakan kampus sebelumnya belum terakreditasi maka Mata Kuliah Z dianggap tidak pernah mengikuti sehingga agan harus mengulang Mata Kuliah tersebut. Gimana Sayangkan?
3. Untuk perusahaan tempat agan bekerja. Sekarang ini sudah sangat jelas beberapa perusahaan menuliskan Lulusan Univ. yang akan diterima bekerja ditempatnya, kemungkinan yang pertama adalah kualitas lulusan univ. da kemungkinan yang kedua adalah misalkan agan berpotensi untuk diberikan pendidikan lagi ternyata terhambat batal karena kampus agan sebelumnya tidak terakreditas.


Spoiler for Sekilas Info:
Spoiler for Hati-hati:
Diubah oleh franiez 26-07-2013 17:56
0
4.5K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan