- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[KONYOL, Nomial Uangnya Hilang 3 Digit] Kejagung Siapkan PK Kasus Yayasan Supersemar


TS
dandellion.wine
[KONYOL, Nomial Uangnya Hilang 3 Digit] Kejagung Siapkan PK Kasus Yayasan Supersemar
JAKARTA – Kejaksaan Agung menyiapkan berkas peninjauan kembali ke Mahkamah Agung untuk memperbaiki kesalahan redaksional pada putusan atas perkara Yayasan Supersemar. Jaksa Agung Basrief Arif mengatakan, hakim telah keliru dalam mencantumkan jumlah denda yang harus dibayarkan yayasan milik mantan Presiden Soeharto itu.
”Itu harus dibikin memori PK-nya. Waktunya juga tidak terbatas,” kata Jaksa Agung Basrief Arif di Jakarta, Rabu (24/7). Basrief mengatakan, Kejaksaan juga akan menjabarkan pihak-pihak mana saja yang harusnya bertanggung jawab membayar uang denda dalam kasus tersebut. Hal itu kata Basrief akan terlihat dalam susunan pengurus Yayasan Supersemar. “Itu kan ada dua. Soeharto sendiri, yayasan sendiri,” ujar Basrief.
Sebelumnya, negara menggugat yayasan milik kelurga cendana itu karena dinilai menyelewengkan dana hibah. Seharusnya, dana yayasan digunakan untuk beasiswa para pelajar pintar tapi miskin. Namun, sebagian dana itu disalurkan yayasan ke sejumlah perusahaan.
Dalam putusan yang diketok pada 28 Oktober 2010 itu, Majelis Kasasi MA memerintahkan Yayasan Supersemar membayar uang denda dalam dua bentuk mata uang, yakni dolar AS dan rupiah. Di bagian rupiah, seharusnya Supersemar membayar 75 persen dari Rp185.918.048.904,75. Tapi, ada tiga angka yang tidak dituliskan majelis kasasi, yaitu angka ‘048.’
Akibatnya, nominal yang harus dibayar Yayasan Supersemar pun salah, yakni hanya Rp139.229,178. Padahal, apabila pengutipan angka benar, jumlah yang harus dibayar oleh Supersemar adalah Rp139,2 miliar.
Di bagian mata uang dollar, putusan sudah tepat. Di mana Yayasan Supersemar harus membayar 75 persen dari US$420.002.910, yaitu US$315.002.183. Sehingga total, yayasan milik keluarga cendana itu seharusnya membayar US$315.002.183 dan Rp139,2 miliar ke negara. (umi/vvn/Int)
http://www.metrosiantar.com/2013/sia...arga-soeharto/
Lama tidak terdengar berita seputar keluarga Cendana, giliran terdengar malah berita aneh gini...
yang saya bingung, harusnya dalam nominal angka gt normalnya ada kata TERBILANG . contohnya Rp.5.000.000 (terbilang: lima juta rupiah).
Kok dalam kasus ini bisa2nya seperti ini??? emang khilaf ato ada "permainan"???
Kesalahan2 kecil masih acap kali terulang ataupun sengaja diulang oleh Pejabat Negara....
”Itu harus dibikin memori PK-nya. Waktunya juga tidak terbatas,” kata Jaksa Agung Basrief Arif di Jakarta, Rabu (24/7). Basrief mengatakan, Kejaksaan juga akan menjabarkan pihak-pihak mana saja yang harusnya bertanggung jawab membayar uang denda dalam kasus tersebut. Hal itu kata Basrief akan terlihat dalam susunan pengurus Yayasan Supersemar. “Itu kan ada dua. Soeharto sendiri, yayasan sendiri,” ujar Basrief.
Sebelumnya, negara menggugat yayasan milik kelurga cendana itu karena dinilai menyelewengkan dana hibah. Seharusnya, dana yayasan digunakan untuk beasiswa para pelajar pintar tapi miskin. Namun, sebagian dana itu disalurkan yayasan ke sejumlah perusahaan.
Dalam putusan yang diketok pada 28 Oktober 2010 itu, Majelis Kasasi MA memerintahkan Yayasan Supersemar membayar uang denda dalam dua bentuk mata uang, yakni dolar AS dan rupiah. Di bagian rupiah, seharusnya Supersemar membayar 75 persen dari Rp185.918.048.904,75. Tapi, ada tiga angka yang tidak dituliskan majelis kasasi, yaitu angka ‘048.’
Akibatnya, nominal yang harus dibayar Yayasan Supersemar pun salah, yakni hanya Rp139.229,178. Padahal, apabila pengutipan angka benar, jumlah yang harus dibayar oleh Supersemar adalah Rp139,2 miliar.
Di bagian mata uang dollar, putusan sudah tepat. Di mana Yayasan Supersemar harus membayar 75 persen dari US$420.002.910, yaitu US$315.002.183. Sehingga total, yayasan milik keluarga cendana itu seharusnya membayar US$315.002.183 dan Rp139,2 miliar ke negara. (umi/vvn/Int)
http://www.metrosiantar.com/2013/sia...arga-soeharto/
Lama tidak terdengar berita seputar keluarga Cendana, giliran terdengar malah berita aneh gini...
yang saya bingung, harusnya dalam nominal angka gt normalnya ada kata TERBILANG . contohnya Rp.5.000.000 (terbilang: lima juta rupiah).
Kok dalam kasus ini bisa2nya seperti ini??? emang khilaf ato ada "permainan"???
Kesalahan2 kecil masih acap kali terulang ataupun sengaja diulang oleh Pejabat Negara....
0
867
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan