Kaskus

News

babehnyahafizAvatar border
TS
babehnyahafiz
Dipo Alam: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Kumpul-kumpul
Dipo Alam: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Kumpul-kumpul


BERITA

VIVAnews - Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Rabu 24 Juli 2013, mengatakan Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dibubarkan.Sebab, FPI belum terdaftar secara nasional sebagai organisasi masyarakat.

Hal ini dikatakan Dipo berdasarkan keterangan yang didapatnya dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Menurut Mendagri belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan," kata Dipo Alam di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Dipo mengatakan, status FPI berbeda dengan Ahmadiyah yang telah mengantongi surat ketentuan sebagai ormas. Oleh sebab itu menurut Dipo, jika FPI melanggar peraturan, harus dihukum sesuai ketentuan hukum, bukan sebagai ormas.

"FPI itu hanya forum kumpul-kumpul. Siapapun yang melakukan main hakim sendiri, melaanggar hukum, silahkan dihukum," katanya.

Sementara, saat dikonfirmasi ke pihak Kemendagri, FPI dinyatakan sudah terdaftar sebagai organisasi masyarakat.

"FPI sudah terdaftar di Kemendagri sejak Februari 2009, dengan nomor skt025/d.111.3/II/2009," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud kepada VIVAnews.

Usai bentrok dengan warga Kendal, Jawa Tengah, hingga menyebabkan satu orang tewas, banyak pihak meminta agar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Organisasi ini dinilai kerap melakukan aksi kekerasan terhadap warga.

Terkait desakan pembubaran itu, Ketua DPP FPI bidang Dakwah sekaligus juru bicara FPI, Habib Muhsin Alattas mengatakan bahwa, bagi pihak-pihak yang berharap FPI dibubarkan tak perlu risau.

"FPI akan bubar sendiri jika hukum ditegakkan dengan baik oleh aparat dan pejabat negara," ujar Habib Muhsin Alattas. (eh)
0
2.6K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan