- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dua Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Aceh


TS
putroephang
Dua Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan di Aceh
BANDA ACEH - Bea dan Cukai Banda Aceh pagi tadi memusnahkan 215 karung bawang ilegal seberat dua ton, yang disita dari seorang supir berinisial AS saat diselundupkan dari Sabang melalui pelabuhan Ulee Lheue pada April 2013 lalu.
"Pemusnahan ini dilakukan karena bawang ini adalah barang yang cepat busuk dan saat ini sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi, makanya kami tidak melelang ke masyarakat. Maka dari itu kami memutuskan untuk dimusnahkan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Beni Novri kepada acehonline.info, Selasa (23/7) di Banda Aceh.
Penyitaan bawang tersebut dilakukan, Beni menjelaskan, dikarenakan pelaku mengimpor tidak melakukan pemberitahuan kepada pejabat bea cukai, sehingga ada pungutan negara yang tidak disampaikan.
"Selain itu pengimporan itu juga melanggar peraturan karantina serta UU Pelabuhan Bebas sabang," ujarnya.
Ketika ditanyai wartawan mengenai pemusnahan barang tersebut diduga tidak sebanyak 215 karung, Beni menyatakan barang yang dimusnahkan tersebut telah dikurangi 3 karung untuk barang bukti kasus tersebut yang saat ini sedang diproses pengadilan.
"Bawang itu juga sudah busuk, sehingga banyak yang menciut," imbuhnya.
Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Beni menambahkan, Bea Cukai Banda Aceh juga menyita sejumlah handphone yang tidak memiliki izin Kominfo, obat-obatan penguat stamina yang tidak memiliki izin BPOM, 5 majalah porno, serta 30 ton gula ilegal.
"Barang-barang ini sementara dalam penyitaan negara. Untuk saat ini kami masih menunggu izin untuk dimusnahkan," kata Beni.(sumber)
Gileee,,,,, Rakyat Butuh Bawang, Ni Malah Dimusnahkan,,,

"Pemusnahan ini dilakukan karena bawang ini adalah barang yang cepat busuk dan saat ini sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi, makanya kami tidak melelang ke masyarakat. Maka dari itu kami memutuskan untuk dimusnahkan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Beni Novri kepada acehonline.info, Selasa (23/7) di Banda Aceh.
Penyitaan bawang tersebut dilakukan, Beni menjelaskan, dikarenakan pelaku mengimpor tidak melakukan pemberitahuan kepada pejabat bea cukai, sehingga ada pungutan negara yang tidak disampaikan.
"Selain itu pengimporan itu juga melanggar peraturan karantina serta UU Pelabuhan Bebas sabang," ujarnya.
Ketika ditanyai wartawan mengenai pemusnahan barang tersebut diduga tidak sebanyak 215 karung, Beni menyatakan barang yang dimusnahkan tersebut telah dikurangi 3 karung untuk barang bukti kasus tersebut yang saat ini sedang diproses pengadilan.
"Bawang itu juga sudah busuk, sehingga banyak yang menciut," imbuhnya.
Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Beni menambahkan, Bea Cukai Banda Aceh juga menyita sejumlah handphone yang tidak memiliki izin Kominfo, obat-obatan penguat stamina yang tidak memiliki izin BPOM, 5 majalah porno, serta 30 ton gula ilegal.
"Barang-barang ini sementara dalam penyitaan negara. Untuk saat ini kami masih menunggu izin untuk dimusnahkan," kata Beni.(sumber)
Gileee,,,,, Rakyat Butuh Bawang, Ni Malah Dimusnahkan,,,


0
955
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan