- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pasangan Waria Pembobol Vila 4 Kali Masuk Penjara


TS
titoprasetya17
Pasangan Waria Pembobol Vila 4 Kali Masuk Penjara

DENPASAR, KOMPAS.com - Pasangan waria Ramli J Alfian (32) dan Ardi Majuma (32) yang ditangkap anggota buser Polsek Kuta Utara di kawasan Kuta Utara, Denpasar, Bali, Senin (22/7/2013), ternyata residivis kasus serupa.
Keduanya bahkan telah empat kali keluar masuk penjara karena membobol vila di sejumlah wilayah di Bali. "Ini residivis, beraksi di Kuta di Ubud juga pernah tertangkap," ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Reinhard Nainggolan saat konferensi pers di Kantornya, Selasa (23/7/2013).
Pasangan waria asal Makassar ini selalu berhasil membawa kabur barang-barang berharga mahal. Dua waria yang tidak memiliki pekerjaan ini rencananya menjual barang-barang curian tersebut ke Surabaya.
Namun belum sempat menikmati uang hasil curian, mereka lebih dulu tertangkap oleh aparat Polsek Kuta Utara. Akibat perbuatannya mereka terancam kembali menghuni hotel prodeo untuk kali kelima karena melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Seperti diberitakan, sepasang kekasih waria asal Makassar membobol empat vila di kawasan wisata Kuta Utara dalam seminggu terakhir dan berhasil membawa kabur berbagai barang mewah senilai Rp 375 juta.
sumber; http://regional.kompas.com/read/2013....Masuk.Penjara
0
1.3K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan