- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota KPU Dilarang Menikah dengan Anggota Panwaslu
TS
rosadie0606
Anggota KPU Dilarang Menikah dengan Anggota Panwaslu
Javanews.co, Bandung – Tim seleksi calon anggota KPU provinsi Jawa Barat telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Jabar.
Menurut Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Abdul Aziz, para calon anggota tersebut nantinya akan mengikuti serangkaian tes. Pihaknya akan menyeleksi para calon anggota KPU dari mulai persyaratan administratif sampai tes tulis, tes kesehatan, tes psikologi.
“Nantinya pusat yang akan memutuskan siapa yang akan lolos menjadi anggota KPU,”katanya kepada wartawan saat ditemui di KPU Jabar, Senin (23/7).
Dikatakannya, bahwa pusat akan menyeleksi calon anggota KPU sampai hasil akhir dipilih menjadi 10 peserta.
“Dari 10 tersebut, lima untuk ditugaskan di Jabar, lima lagi untuk cadangan,”katanya.
Menurutnya, jika sudah terpilih para anggota KPU tersebut tidak diperbolehkan menikah dengan anggota panwaslu.
“Didalam persyaratan pendaftaran tertera, bahwa ada surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkimpoian dengan sesama penyelenggara pemilu dan jika melanggar salah satu anggota harus mengundurkan diri,”katanya.
APA KATA DUNIA ????
SUMBER
0
923
4
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan