- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
LAPORAN RAPORT PELAYANAN PUBLIK KEMENTRIAN (MERAH,KUNING DAN HIJAU)


TS
golagoli2013
LAPORAN RAPORT PELAYANAN PUBLIK KEMENTRIAN (MERAH,KUNING DAN HIJAU)
Spoiler for PELAYANAN PUBLIK:

Quote:
Quote:
Ombudsman RI memberikan rapor merah atas pelayanan publik di lima kementerian. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Ombudsman. Dari 18 Kementerian, hasil survei menunjukkan lima kementrian tersebut masuk zona merah atau dinilai memiliki kepatuhan rendah terhadap pelayanan publik.
"Dari 5 kementerian yang dapat rapor merah, mereka tidak transparan dalam memajang waktu pelayanan dan biaya pelayanan," ujar Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Lima kementerian tersebut mendapatkan skor paling rendah dengan nilai 1-1000. Kelimanya adalah Kementrrian Pekerjaan Umum (285), Kementrrian Pendidikan dan Kebudayaan (290), Kementrrian Sosial (325), Kementrrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (452), dan Kementrrian Pertanian (485). Survei dilakukan pada Maret-Mei 2013.
Acuannya adalah Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 tahun 2009 yang memuat komponen standar pelayanan publik. Metode survei yang digunakan yaitu menggunakan kuisioner untuk pengumpulan data pada 18 Kementrrian Republik Indonesia.
Wilayah penelitian yaitu pada unit pelayanan publik yang langsung berada di bawah kementerian (tingkat Eselon I/II) di Jakarta. Sementara itu, teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan judgment sampling.
Peneliti mendatangi kementerian yang menyelenggarakan pelayanan perizinan. Kemudian, mendatangi pengguna layanan dan diinventarisir sejumlah unit layanan. Berdasarkan variabel dan indikator ditetapkan angka maksimal 1000 dan dibagi dalam tiga kategori.
Untuk zona merah atau kepatutan rendah (0-500), zona kuning atau kepatutan sedang (501-800), dan zona hijau (801-1000).
Adapun, 9 kementerian yang masuk zona kuning adalah Kementerian Kelautan dan perikanan (631), Kementerian Komunikasi dan Informasi (672), Kementerian Hukum dan HAM (710), Kementerian Keuangan (750), Kementerian Riset dan Teknologi (755), Kementerian Lingkungan Hidup (760), Kementerian Agama (760), Kementerian Perhubungan (765), dan Kementerian Kehutanan (785). Kemudian empat kementrian masuk zona hijau yaitu Kementrian ESDM (813), Kementerian Kesehatan (820), Kementerian Perindustrian (830), dan Kementerian Perdagangan (830).
Indikator survei tersebut yang terkait pelayanan publik antara lain melihat standar pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sumber daya manusianya, sarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus seperti ruang khusus ibu hamil dan menyusui, serta atribut seperti pakaian dan identitas petugas.
Berdasakan survei itu, sebanyak 42,9 persen unit pelayanan publik tidak memajang standar waktu pelayanan. Kemudian, 32,1 persen tidak memasang informasi biaya pelayanan, 85,7 persen tidak memajang maklumat di lokasi pelayanan.
Selain itu, sebanyak 92,9 persen kementerian telah memiliki unit pengaduan khusus dan 50 persen dilengkapi dengan petugas unit pelayanan yang menggunakan seragam serta identitas lengkap.
Anggota Ombudsman bidang Pencegahan M Khoirul Anwar mengatakan, hasil survei tersebut akan menjadi bahan evaluasi pada kementrian tersebut.
"Rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan oleh kementerian terkait. Tapi dalam kesempatan ini kita keluarkan saran untuk perbaikan," kata Khoirul.
NIH GAN DAFTAR RAPORTNYA
Spoiler for RAPORT:
Quote:
Quote:
RAPORT MERAH
1.Kementerian Pekerjaan Umum (285),
2.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (290),
3.Kementerian Sosial (325),
4.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (452), serta
5.Kementerian Pertanian (485)
Quote:
RAPORT KUNING
1.Kementerian Kelautan dan Perikanan (631),
2.Kementerian Komunikasi dan Informatika (672),
3.Kementerian Hukum dan HAM (710),
4.Kementerian Keuangan (750),
5.Kementerian Riset dan Teknologi (755),
6.Kementerian Lingkungan Hidup (760),
7.Kementerian Agama (760),
8.Kementerian Perhubungan (765), serta
9.Kementerian Kehutanan (785).
Quote:
RAPORT HIJAU
1.Kementerian ESDM (813),
2.Kementerian Kesehatan (820),
3.Kementerian Perindustrian (830), dan
4.Kementerian Perdagangan (830).
sources
Diubah oleh golagoli2013 22-07-2013 09:35
0
1.7K
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan